Jumat, 25 April 2025

SIKAT AJA YANG KEPALA BATU..! Jaksa Agung: Kalau Menteri Tidak Pernah Terima Duit Haram, Bawahan Juga Takut

JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, jika tidak ada menteri yang menerima korupsi, bawahannya juga pasti tidak berani. Burhanuddin meyakini bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan dan dicontohkan dari yang paling atas.

“Kalau menterinya tidak pernah terima duit, gitu. Hal-hal duit yang tidak halal gitu, ke bawah pun akan takut untuk menerima,” ujar Burhanuddin dikutip Beegelora.com di Jakarta, Minggu (16/3 dari program Gaspol yang ditayangkan di YouTube Kompas.com.

Sebaliknya, menurut dia, jika yang paling tinggi menerima uang yang tidak selayaknya alias korupsi maka para bawahannya akan ikut melakukan korupsi.

“Tapi, kalau di atasnya sudah menerima, (bawahannya bilang) ‘Halah, lu juga terima apalagi gue’, gitu kan,” kata Burhanuddin memberikan contoh.

Menurut Burhanuddin, percuma jika semua orang hanya teriak hendak memberantas korupsi tanpa melakukan aksi yang faktual.

Terlebih, beberapa dari yang meneriakkan “ganyang korupsi” ini justru melakukan korupsi setelah masuk ke dalam sistem pemerintahan.

“Kalau cuma teriak-teriak, ‘oh korupsi, ayo (ikut berantas)’. Kenapa? Ada juga yang (teriak) ganyang-ganyang korupsi. Begitu masuk sistem, korupsi juga,” ujar Burhanuddin.

Dia mengibaratkan, korupsi di Indonesia sebagai fenomena gunung es. Satu dibuka, masih banyak kasusnya. Untuk itu, Burhanuddin mengatakan, agar korupsi benar-benar bisa dibersihkan dari Indonesia perlu kerja sama banyak pihak.

“Kalau saya, ayo kita sama-sama saja lah perbaiki. Jangan kita mencari siapa yang utamanya. Kita memang sudah kondisinya begini, ayo sama-sama. Saya ini ngajak juga anak-anak muda, ayo jangan cuma teriak, ‘oh korupsi, korupsi’,” kata Jaksa Agung.

Minta Institusi Berbenah

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan Burhanuddin menyatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan menindak korupsi yang terjadi berulang di sebuah institusi. Burhanuddin mengatakan, institusi semestinya berbenah setelah terdapat kasus korupsi di tubuh institusi itu yang diusut oleh Kejaung.

“Karena saya tidak akan menyentuh suatu institusi atau mungkin korupsi (untuk) kedua kali,” ujarnya.


Menurut dia, jika satu institusi berulang kali ditindak dalam kasus korupsi, permasalahan yang ada tidak akan pernah selesai.

“Saya mengharapkan, satu kali saya tindak, perbaiki. Karena, kalau enggak ya enggak habis-habis,” ujar Burhanuddin.

Burhanuddin tidak memungkiri bahwa banyak perusahaan BUMN yang punya banyak celah untuk praktik korupsi. Misalnya, tata kelola yang berantakan dan sistem pengawasan yang lemah. Hal ini diketahui setelah Kejagung mengungkap begitu banyak kasus korupsi dengan nilai kerugian yang fantastis.

Burhanuddin menyebutkan, dengan temuan tersebut, Kejagung tidak hanya menjalankan fungsi penindakan, tetapi juga pencegahan agar korupsi tak terjadi berulang.

“Misalnya di Jiwasraya. Begitu kita tindak, kita tahu kan jadi oh ini kelemahan-kelemahannya. Maka, kelemahan-kelemahan ini, kita bekerjasama lagi dengan kementerian BUMN untuk tata kelolanya kita benahi,” kata Burhanuddin.

Ia pun menekankan bahwa Kejagung hendaknya tidak menjadi lembaga yang hanya menindak kasus korupsi.

“Kami itu bukan hanya menindak, ya, represif, tapi preventif juga,” kata Jaksa Agung. (Web Warouw)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru