Kamis, 22 Mei 2025

SILAHKAN DICOBA…! Tak Hanya Pembekuan Darah, Vaksin AstraZeneca Juga Sebabkan Gangguan Imun Langka

SILAHKAN DICOBA…! Tak Hanya Pembekuan Darah, Vaksin AstraZeneca Juga Sebabkan Gangguan Imun Langka

Vaksin AstraZeneca Dilaporkan Menyebabkan Gangguan Imun Langka.

JAKARTA – Badan Uni Eropa yang bertanggung jawab atas evaluasi dan pengawasan produk obat, European Medicines Agency (EMA), sedang menyelidiki laporan vaksin Covid-19 AstraZeneca yang menyebabkan sindrom Guillain-Barre. Laporan ini muncul di tengah kontroversi bahwa vaksin tersebut menyebabkan pembekuan darah.

Sementara itu Indonesia tetap menggunakan vaksin yang menyebabkan pembekuan darah yang bisa berakibat kematian tersebut. Sampai hari ini BPOM tidak mencabut ijin penggunaan vaksin yang berbahaya bagi keselamatan manusia itu.

Dalam pertemuan minggu ini, Komite Penilaian Risiko Farmakovigilans Badan Obat-obatan Eropa (PRAC) mengungkapkan bahwa mereka menilai laporan dari gangguan sistem kekebalan imun langka yang ditemukan pada sejumlah orang setelah vaksinasi.

“Sebagai bagian dari tinjauan laporan keamanan ringkasan pandemi reguler untuk Vaxzevria, vaksin Covid-19 AstraZeneca, PRAC menganalisis data yang diberikan oleh pemegang otorisasi pemasaran pada kasus sindrom Guillain-Barre (GBS) yang dilaporkan setelah vaksinasi,” kata PRAC seperti dikutip dari Russia Today, Sabtu (8/5).

“GBS telah diidentifikasi selama proses otorisasi pemasaran sebagai kemungkinan kejadian buruk yang memerlukan aktivitas pemantauan keselamatan khusus”, lanjut komite itu, menambahkan bahwa GBS telah meminta data rinci lebih lanjut tentang kasus tersebut dan akan merilis informasi baru saat tersedia.

Menurut National Health Service (NHS) Inggris, sindrom Guillain-Barre adalah kondisi yang sangat langka dan serius yang memengaruhi saraf, dan dapat menimbulkan perasaan mati rasa, lemah, dan nyeri pada mereka yang mengalaminya.

Meskipun NHS menyarankan bahwa sindrom Guillain-Barre adalah kondisi yang dapat diobati dan bahwa kebanyakan orang pada akhirnya akan sembuh total, sindrom itu juga dapat mengancam jiwa dan meninggalkan mereka yang mengalaminya dengan masalah jangka panjang.

Menyusul ratusan kasus pembekuan darah – dan puluhan kematian – vaksin Covid-19 AstraZeneca telah dibatasi di banyak negara hanya untuk orang tua.

Di Inggris, mereka yang berusia di bawah 40 tahun akan ditawari vaksin alternatif asalkan tidak menyebabkan penundaan dalam program vaksinasi, namun EMA menyatakan bahwa manfaat vaksin lebih besar daripada risikonya bagi sebagian besar populasi.

Sementara itu, sebelumnya diberitakan Pemerintah DKI Jakarta menyatakan telah membuat regulasi untuk pemberian vaksin AstraZeneca sebagai bagian dari vaksinasi Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan telah mengeluarkan surat edaran perihal distribusi vaksin Covid-19 Astra Zeneca.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, Pemprov DKI telah menerima 1,5 juta dosis vaksin AstraZeneca dari Kementerian Kesehatan dan mulai proses vaksinasinya pada Rabu, 5 Mei 2021, kepada masyarakat. “Sudah ada 28 ribu warga yang disuntik vaksin AstraZeneca,” kata Widyastuti dalam diskusi daring, Rabu, 5 Mei 2021.

Adapun pemerintah telah membuat urutan prioritas dalam pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca yang tertuang dalam surat edaran Dinkes nomor 5134/1.778.16 yang ditandatangani Widyastuti pada 4 Mei kemarin.

Pertama adalah bagi warga yang tinggal di RW berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Pemukiman dalam Rangka Penataan Kawasan Pemukiman Terpadu.

Kedua, daerah yang terdapat atau berpotensi terjadinya kasus Covid-19 dengan Variant of Concern (VOC). Ketiga, di lokask PPKM Mikro sesuai dengan skala prioritas/daerah zonasi yang paling beresiko yang terdapat pada Kecamatan tersebut berdasarkan hasil kajian dan PPKM Mikro setiap dua minggu.

“Fasilitas pelayanan vaksinasi COVID-19 yang masih memiliki stok vaksin Covid-19 Sinovac, digunakan untuk pemberian vaksinasi dosis kedua.”

Untuk menjamin stabilitas penyimpanan vaksin AstraZeneca, maka pada fasilitas pelayanan vaksinasi Covid-19 yang tidak memiliki tempat penyimpanan sesuai standar atau memiliki stok yang melebihi kebutuhan dosis kedua, dilakukan penarikan vaksin Covid-19 Sinovac oleh Puskesmas. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru