Minggu, 23 Agustus 2026

SITA SELURUH HARTA MEREKA..! Prabowo Soal Korporasi Sengaja Bakar Hutan: Harus Kita Tindak, Kalau Terbukti

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan menindak korporasi yang terbukti sengaja membakar hutan dan lahan di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Prabowo usai memimpin rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Posko Aju Penanganan Karhutla Kalimantan Tengah, kawasan Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Awalnya, Prabowo ditanya mengenai tindakan hukum terhadap korporasi yang diduga sengaja melakukan pembakaran hutan.

“Oh iya, harus, harus kita tindak ya. Akan kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak,” kata Prabowo,

Prabowo menegaskan, korporasi yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan,” ujar dia.

Sebelumnya, Prabowo mengatakan telah melihat langsung kondisi penanganan karhutla dan meminta jajaran pemerintah terus melakukan langkah mitigasi. Menurut dia, hal terpenting saat ini adalah menghentikan perluasan titik api.

“Saya sudah lihat situasi, kita ikuti terus, kita ambil langkah-langkah ya mitigasi. Yang penting kita segera hentikan perluasan penambahan titik api,” kata Prabowo.

Prabowo mengatakan pemerintah juga terus memenuhi kebutuhan peralatan yang diperlukan untuk menangani karhutla di lapangan. Penambahan helikopter, peralatan pemadaman, hingga mesin bor untuk mencari sumber air terus dilakukan.

“Semua pejabat melaporkan kebutuhan-kebutuhannya, kita berusaha penuhi. Tiap hari kita tambahkan helikopter-helikopter, alat-alat, mesin bor untuk air, semua perlengkapan kita penuhilah,” ujar Prabowo.

Ia berharap langkah tersebut dapat segera mengendalikan karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah. “Jadi saya berharap kita segera bisa kendalikan,” katanya.

Prabowo juga mengaku optimistis pemerintah dapat mengatasi karhutla. Ia membandingkan kondisi saat ini dengan karhutla pada tahun-tahun sebelumnya yang menurutnya pernah lebih parah.

“Kalau kita lihat sejarah, tahun-tahun, berapa tahun-tahun yang dulu, sangat lebih parah kita mampu atasi. Jadi saya percaya ini segera kita atasi,” ujar Prabowo.

Prabowo Minta Perda Buka Lahan dengan Membakar Direvisi

Presiden Prabowo Subianto meninjau lokasi karhutla di Kubu Raya, Kalbar, Sabtu (22/8/2026). (Ist)

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap arahan Presiden Prabowo Subianto agar peraturan daerah (Perda) yang memungkinkan pembukaan lahan dengan membakar untuk direvisi. Hal tersebut ditekankan Prabowo dalam rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.

“Ya ada memang di dalam Perda baik di Kalbar kalau di Kalteng juga ada Perdanya yang memang memungkinkan (membuka lahan dengan dibakar), memungkinkan tetapi sekali lagi sebetulnya bukan berarti kemudian diperbolehkan ya,” kata Pras kepada wartawan di Bandara Tjilik Riwut, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026).

“Itu kan kearifan lokal yang menurut tadi di dalam rapat juga disepakati bahwa yang yang pertama diminta untuk itu Perda tersebut kalau bisa dilarang, disesuaikan,” lanjutnya.

Pras mengatakan pembukaan lahan bisa dilakukan dengan cara lain, seperti menggunakan alat berat. Menurutnya, pemerintah akan memberikan solusi untuk pembukaan lahan.

“Jadi ekskavator-ekskavator yang itu diperlukan untuk membuka lahan tadi juga sudah diputuskan oleh Bapak Presiden untuk nanti akan ada perkuatan atau penambahan alat-alat berat untuk nantinya membantu masyarakat kalau ingin membuka lahan dengan harapan tidak membuka lahan dengan cara melakukan atau membakar,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengeluarkan aturan terbaru terkait pembukaan lahan. Menteri LH Jumhur Hidayat secara resmi melarang membuka lahan dengan cara dibakar.

Aturan itu tertuang dalam dokumen SE Nomor 16 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan Dengan Cara Membakar. Kementerian LH memastikan akan ada sanksi hukum kepada pihak yang melanggar pedoman tersebut.

“KLH/BPLH berkomitmen penuh untuk menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar,” kata Jumhur dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (21/8/2026). (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles