JAKARTA- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menegaskan pentingnya Paris Agreement tentang perubahan iklim merupakan kepemilikan bersama. Adopsi Paris Agreement ini merupakan kesempatan untuk melakukan perubahan dunia. Langkah bersejarah untuk menciptakan planet bumi yang lebih aman dan berkelanjutan untuk kehidupan kini dan generasi mendatang. Hal ini disampaikannya kepada Bergelora.com di Jakarta, Jumat (18/12)
“Peristiwa bersejarah ini merupakan langkah penting dan krusial dalam kerangka mengembangkan ketahanan bagi manusia di dunia. Pencapaian Kesepakatan ini merupakan buah dari kerja keras dan dari proses yang terbuka, inklusif yang didorong oleh para pihak,” ujarnya.
Aksi kolektif dalam agreement ini menurut Siti Nurbaya jelas tercermin dari kesepakatan ini dimana kesepakatan Paris ini mendorong negara maju untuk terus memimpin dan memberikan dukungan kepada negara berkembang. Disisi lain negara berkembang agar terus memberikan kontribusi dalam pengendalian perubahan iklim sesuai kapasitas.
“Menindak lanjuti kesepakatan ini setiap negara penting untuk melakukan internalisasi agreement ini dan menerjemahkannya menjadi kebijaan dan pendekatan di masing-masing negara untuk mencapai perubahan dengan sasaran global,” tegasnya.
Indonesia sebagai negara berkembang yang sudah lebih maju dan aktif telah berada pada posisi tengah untuk terus melangkah maju. Pekerjaan untuk mitigasi, yaitu pengurangan emisi di sektor kehutanan, energi. Industri dan transportasi harus diselesaikan.
“Kita akan kerja keras bersama. Dalam konteks adaptasi harus dilakukan bersama semua stakeholders: penguatan dan implementasi kebijakan oleh pemerintah serta aktivitas oleh masyarakat dan masyarakat adat. Isu adaptasi ini yang didorong Delegasi Republik Indonesia terutama demi kepentingan nasional kita,” ujarnya.
Kepentingan nasional lainnya yang masuk dalam Paris Agreement adalah isu kelautan, pusat-pusat konservasi keanekaragaman hayati dan juga penegasan tentang REDD. Tentang pendanaan disebutkan bahwa negara maju seharusnya menyediakan dukungan finansial. Angka USD 100 Milyar per tahun tidak masuk dalam Pasal perjanjian tapi masuk dalam keputusan yang diambil dalam COP.
“Kita harus kerja keras ke depan untuk memastikan kenaikan suhu bumi dibawah 2 derajat celcius. Dan di Marokko pada COP 22 nanti akan lebih banyak hal yang bisa ditunjukkan Indonesia kepada dunia,” katanya.
Solidaritas Internasional
Sebelumnya, ditengah perbedaan kepentingan negara maju dan negara berkembang untuk membangun solid komitmen dalam mengendalikan perubahan iklim, Sabtu tanggal 12 Desember 2015 sekitar pukul 19.25 waktu Paris, akhirnya para negosiator dari 195 menghasilkan kesepakatan baru untuk mengatasi perubahan iklim. Adopsi Kesepakatan baru ini dipimpin langsung oleh Presiden COP 21 UNFCCC, Laurent Fabius yang juga Menteri Luar Negeri Perancis. Hadir dalam sidang adopsi Paris Agreement Sekretaris jenderal PBB Ban Ki Moon, Presiden Perancis Francois Hollande, Mantan Presiden AS, Al Gore.
Presiden COP 21 UNFCCC, Laurent Fabius mengatakan bahwa Adopsi Paris Agreement ini merupakan sebuah peristiwa bersejarah bagi kemanusian. Oleh karena 6 tahun lalu di COP 15 di Kopenhagen Denmark gagal mencapai kesepakatan untuk komitmen bersama yang mengikat. Sekitar 2.000 delegasi yang hadir dalam ruang sidang di Le Bourget Paris menyambut gembira kesepakatan baru ini. Sidang ini diperpanjang 1 hari dari jadwal yang disepakati.
Dari berbagai statement yang disampaikan oleh para ketua delegasi yang hadir menunjukkan bahwa tercapainya Kesepakatan Paris Agreement ini merefleksikan adanya solidaritas yang kuat antara negara-negara maju dan negara berkembang untuk mengatasi perubahan iklim. Semangat kompromi yang ditunjukkan oleh para negosiator mendapat apresiasi banyak pihak. Langkah ini penting dilakukan guna memperkuat aksi kolektif dan korektif dalam mengatasi perubahan iklim.
Pada sidang pleno adopsi kesepakatan Paris ini Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, mengapresiasi solidaritas dan aksi kolektif seluruh negara dan kerja keras Presiden COP 21 dan sekretariat.
Siti Nurbaya menyampaikan bahwa adopsi Paris Agreement ini merupakan peristiwa bersejarah. Kesempatan untuk melakukan perubahan dunia. Langkah bersejarah untuk menciptakan planet bumi yang lebih aman dan berkelanjutan untuk kehidupan kini dan generasi mendatang. (Calvin G. Eben-Haezer)
Â
Â