JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto membentuk tim khusus yang dipimpin Menko PMK Pratikno untuk mengkaji secara komprehensif wawasan pendidikan gratis hingga jenjang perguruan tinggi negeri (PTN).
Dibentuk tim khusus yang dipimpin Pak Menko PMK untuk men-breakdown lagi hitungan-hitungan,” kata Mendiktisaintek Brian Yuliarto usai rapat terbatas dengan Prabowo di Istana Merdeka, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Kamis (24/9).
Selain Pratikno dan Brian, tim itu akan melibatkan Mensesneg Prasetyo Hadi, Menag Nasaruddin Umar, Menkeu Suahasil Nazara dan kementerian/lembaga terkait lainnya.
Brian mengatakan tim khusus ini diharapkan dapat menuntaskan kajian mengenai anggaran dan tahapan pelaksanaan kuliah gratis dalam waktu dua pekan hingga sebulan ke depan.
“Untuk menetapkan bagaimana langkah-langkah dan tahapan-tahapannya, sehingga keinginan dan Arahan Bapak Presiden untuk menggratiskan perguruan tinggi negeri ini dapat terlaksana,” katanya.
Brian mengatakan Kemendiktisaintek juga telah melakukan kajian dan perhitungan awal untuk melaksanakan program kuliah gratis.
Ia menjelaskan kajian itu mencakup analisis biaya uang kuliah tunggal (UKT), iuran lembaga pengembangan (IPI), dan komponen lainnya yang selama ini menjadi pendapatan kampus untuk menyelenggarakan perkuliahan.
Ia menyampaikan Kemendiktisaintek juga telah memiliki data biaya yang dibutuhkan tiap mahasiswa di masing-masing program studi. Namun, Brian menyebut berbagai opsi dan kajian itu perlu dibahas dan dikaji kembali dengan mempertimbangkan ruang fiskal pada APBN.
“Harapannya, tentu Bapak Presiden menginginkan secepat-cepatnya program menggratiskan uang kuliah ini bisa dijalankan. Namun, tentu kita akan melalui tahapan-tahapan, tidak langsung,” ucap dia.
Perintah Prabowo
Presiden Prabowo Subianto menyatakan, pemerintah harus menyelenggarakan pendidikan gratis di sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan universitas negeri. Hal ini disampaikan saat berpidato dalam HUT ke-28 Partai Amanat Nasional di JCC, Jakarta, Jumat (18/9/2026)
Prabowo mengaku akan segera mengadakan rapat terbatas untuk memastikan pendidikan negeri dapat diakses secara gratis.
“Saya sangat setuju, saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya Pendidikan negeri harus gratis! Biaya pendidikan negeri, SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis!” kata Prabowo di kutip Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (19/9/2026).
Pernyataan Prabowo yang itu disambut sorakan meriah para kader PAN yang memenuhi lokasi acara.
Prabowo menyebutkan, dana pendidikan gratis itu bisa diperoleh dari uang yang selama ini dikorupsi.
“Nanti akan ada yang bertanya, dari mana uangnya? uangnya dari yang dikorupsi, yang dicolong, yang dikorupsi,” ujar dia.
Prabowo menuturkan, pemerintahannya terus bekerja selama dua tahun terakhir meski pada akhirnya dituduh kurang berkomunikasi. Namun, ia menekankan bahwa rakyat Indonesia tidak bisa menunggu hasil dari kerja-kerja pemerintah.
“Sekolah-sekolah harus segera diperbaiki, atap runtuh, sekolah-sekolah enggak ada WC yang bagus, harus kita perbaiki. Gaji-gaji guru juga harus diperbaiki” ujar Prabowo.
Stop Alokasi Anggaran Pendidikan Untuk Sekolah Kedinasan
- Sekolah Kedinasan: Rp104,5 triliun untuk 13.000 mahasiswa (rata-rata di atas Rp8 juta per mahasiswa).
- Pendidikan Formal (Dasar hingga Tinggi): Rp91,2 triliun untuk 62 juta siswa dan mahasiswa dari SD hingga perguruan tinggi (rata-rata sekitar Rp1,4 juta per peserta didik).
Kritik DPR dan KPK
Anggota DPR dan KPK menyoroti ketimpangan ini karena alokasi jumbo ke sekolah kedinasan dianggap menggerus porsi anggaran pendidikan umum/formal, yang sering kali berimbas pada naiknya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Aturan Konstitusi & Undang-Undang
Mandat UUD 1945 Pasal 31 mewajibkan 20% APBN untuk pendidikan. Kritik muncul karena anggaran kedinasan yang lembaganya berada di bawah kementerian/lembaga lain di luar kementerian pendidikan dinilai tidak sejalan dengan aturan perundang-undangan (seperti UU Sisdiknas dan putusan terkait) yang seharusnya memisahkan pembiayaan kedinasan dari pos utama anggaran fungsi pendidikan. (Web Warouw)

