JAKARTA- Komandan Pertahanan Radiasi, Kimia dan Biologi Angkatan Bersenjata Rusia Letnan Jenderal Igor Kirillov membongkar Amerika Serikat melalui Pusat Medis Angkatan Laut (AL) Amerika Serikat (AS) melakukan penelitian biologi di Indonesia tahun 2010.
Hasil penelitian itu juga disebut tidak dibagikan kepada pemerintah di Jakarta, seperti dilaporkan kantor berita RIA Novosti, Kamis (24/3/2022).
“Pendekatan yang tidak dapat diterima seperti itu, dengan persetujuan diam-diam dari pemerintah AS, adalah norma yang lazim bagi perusahaan farmasi besar. Karena banyaknya pelanggaran, pemerintah Indonesia tahun 2010 menghentikan kegiatan penelitian Pusat Medis AL AS di Jakarta,” kata Kirillov.
Kirillov lebih jauh membongkar, AS melakukan pekerjaan di fasilitas laboratorium di Jakarta di luar kerangka program penelitian yang disepakati, melakukan pengambilan sampel biologis dan menolak memberi tahu pemerintah Indonesia tentang hasil yang dicapai.
Yang mengejutkan, “Bahan-bahan yang mereka terima digunakan untuk kepentingan perusahaan farmasi yang berafiliasi dengan Pentagon, yaitu Gilead, yang sedang menguji obat-obatannya, termasuk di wilayah Ukraina dan Georgia,” kata Jenderal Rusia tersebut.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan awal bulan Maret, Rusia melancarkan ungkapan gencar atas temuan jaringan laboratorium biologi di Ukraina. Kantor berita Turki Anadolu melaporkan pada 9 Maret, militer AS disebut terlibat mendanai dan dan mengendalikan laboratorium itu.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova saat itu mengungkapkan temuan dokumen yang menunjukkan “komponen senjata biologis sedang dikembangkan di Ukraina” pada laboratorium yang dikendalikan Pentagon, AS.
Zakharova saat itu menekankan, kegiatan tersebut melanggar Konvensi Senjata Biologis. Rusia kemudian menggelar sidang Dewan Keamanan PBB tentang masalah ini, namun gagal mendapat dukungan.
Sebelumnya, Letjen Igor Kirillov membongkar tentara Rusia mendapatkan dokumen yang menyebut AS-Ukraina mengembangkan virus dan bakteri berbahaya. Kirillov pun menyebutkan AS-Ukraina melanggar Konvensi Senjata Biologis. (Web Warouw)