Rabu, 29 April 2026

TEMPEL LIST NAMA PENERIMA DI DEPAN KANTOR KELURAHAN & DESA..! 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran, 15 Juta Warga Mampu Terdaftar PBI JK

JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyinggung deretan program pemerintah yang tidak tepat sasaran akibat persoalan data. Ia mencontohkan program bantuan sosial (bansos) dan Program Keluarga Harapan (PKH), di mana 45 persen di antaranya tidak tepat sasaran.

“Program PKH dan bansos 45 persen tidak tepat sasaran,” ujar Gus Ipul dalam rapat konsultasi dengan DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Bergelora.com Selasa (10/2/2026).

Gus Ipul juga mengungkap, 15 juta lebih warga yang tergolong dalam desil 6 sampai 10 tercatat sebagai penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Desil 6 sampai 10 sendiri artinya adalah masyarakat Indonesia yang tergolong menengah sampai kaya.

“Desil 6 sampai 10 dan non-desil, mencapai 15 juta lebih, di mana yang lebih mampu terlindungi,” ujar Gus Ipul.

Justru sebaliknya, sekitar 54 juta masyarakat yang tergolong dalam Desil 1 sampai 5 justru tidak terdaftar sebagai PBI BPJS Kesehatan.

Pengertian desil 1 sampai 5 sendiri adalah desil 1 (sangat miskin), desil 2 (miskin), desil 3 (hampir miskin), dan desil 4 (rentan miskin).

“Desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI cukup besar yaitu sebesar 54 juta jiwa lebih,” ujar Gus Ipul.

Oleh karena itu, pemerintah pemerintah terus menyempurnakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN sendiri adalah sistem pendataan baru yang dikembangkan untuk menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data penerima bansos di Indonesia.

“DTESN ini baru lahir Februari 2025, baru lahir belum sempurna. Namun jika tidak diperbaiki selama ini bansos, subsidi sosial tidak tepat sasaran,” ujar Gus Ipul.

Pemerintah, jelas Gus Ipul, terus berkoordinasi dalam memperbarui data DTSEN yang dilakukan setiap tiga bulan sekali. Kemensos dalam hal ini bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah daerah dalam proses tersebut.

Ia menegaskan, perbaikan data akan terus dilakukan agar bantuan sosial, termasuk PBI JK benar-benar menyasar kelompok miskin dan rentan.

“Jika data tidak diperbaiki, ketidakadilan akan terus terjadi. Karena itu pemutakhiran ini adalah upaya menghadirkan keadilan sosial,” ujar Gus Ipul.

Pembaruan Data Harusnya Ditempel di Depan Kantor Desa dan Kelurahan

Menkes 2004-2009, Siti Fadilah Supari. (Ist)

Sebelumnya Menkes 2004-2009, Siti Fadilah Supari dilaporkan mengusulkan agar penerima bantuan sosial tepat sasaran, maka para nama penerima bantuan sosial (Bansos) dan Bantuan Iuran BPJS (PBI-BPJS) dari pemerintah ditempel di depan kantor Kelurahan dan Kepala Desa.

Tujuannya agar masyarakat setempat ikut mengawasi semua bantuan sosial tepat sasaran buat orang miskin dan tak mampu. Hal ini ditegaskan oleh Menkes 2004-2009,

“Warga desa atau kelurahan tersebut harus ikut memantau dan mengawasi kelayakan para penerima semua bantuan sosial dari pemerintah,” tegasnya kepada pers di Jakarta, Minggu (8/2).

Menurut Siti Fadilah, selama ini pendataan hanya dilakukan searah dari pusat ke daerah tanpa ada feedback pemantauan dan pengawasan dari masyarakat. Update pendataan seharusnya diverifikasi oleh masyarakat yang menjadi sasaran penerima bantuan pemerintah.

“Kejadian di Ngada NTT terjadi karena tidak ada sistim pengawasan oleh masyarakat. Kalau semua nama penerima bantuan terpamoang di kantor Kepala Desa. Maka mereka yang miskin dan tak mampu bisa memastikan namanya tercantum. Setiap orang bisa melaporkan ke kepala desa sampai dinas sosial kalau ada nama tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Fadilah mengatakan, setiap kali ada pembaharuan data, masyarakat akan ikut mengawasi dipapan pengumuman kantor desa atau kelurahan.

“Jadi tidak ada lagi peluang menyingkirkan nama orang miskin dan tak mampu demi keluarga, kelompok, agama atau partai tertentu,” tegasnya.

Bahkan saat ini masyarakat bisa memviralkan lewat media sosial setiap menemukan manipulasi data di papan pengumuman desa atau kelurahan.

“Sehingga bisa langsung ditertibkan oleh perintah daerah setempat dan pusat,” jelsnya.

Dengan demikian menurut Fadilah pembaruan data orang miskin dan tak mampu yang memakan miliaran rupiah tidak sia-sia dan memberantas korupsi dari tingkatan desa dan kelurahan.

“Kuncinya masyarakat semua ikut terlibat mantau dan mengawasi penggunaan sasaran bantuan sosial pemerintah tepat sasaran,” ujarnya.

Siti Fadilah menegaskan jangan ada lagi kasus anak bunuh diri seperti di NTT karena tidak bisa beli alat tulis. Jangan ada lagi pasien tidak mendapatkan pelayanan kesehatan karena tidak ada biaya karena hak PBI nya dihapus.

“Jangan sampai elit politik korup makin kaya di atas penderitaan rakyat miskin dan tak mampu,” tegasnya

Penghapusan Data PBI Bisa Fatal

Kepada Bergelora.com dilaporkan, Siti Fadilah juga mengatakan reaktifasi penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS oleh pemerintah bagi orang miskin dan tak mampu harus segera dilakukan. Menurutnya penghapusan data penerima PBI itu bisa mencelakakan pasien miskin tapi reaktifasi PBI tanpa melibatkan rakyat juga sia-sia.

“Penghapusan jatah jutaan orang pasien PBI bisa fatal dan berbahaya bagi pemerintah. Ini terjadi karena jatah PBI buat orang miskin dan tak mampu dirampas keluarga pejabat desa dan kabupaten,” ujarnya.

Ia kemudian mempertanyakan apa dasar dari reaktifasi PBI yang belakangan dilakukan pemerintah kalau tidak bisa melakukan verifikasi secara objektif menyeluruh.

“Pendataan ulang penerima Bansos dan PBI hanya.akan berhasil objektif jika masyarakat setempat dilibatkan memantau dan mengawasi nama-nama penerima Bansos dan PBI dipampang transparan di depan kantor kelurahan dan kantor kepala desa,” ujarnya. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles