Sabtu, 5 Juli 2025

Tepat! Damairia Pakpahan: Hentikan Diskiriminasi Beasiswa Di Unpad!

JAKARTA- Pemberian Beasiswa oleh Universitas Padjadjaran (Unpad) di Bandung Jawa Barat bisa dianggap diskriminatif karena hanya diberikan pada mahasiswa yang beragama Islam saja. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia diminta untuk segera bersikap dan menindak kebijakan diskrimintatif tersebut. Hal ini ditegaskan oleh aktivis Perempuan dan Hak Azasi Manusia, Damairia Pakpahan kepada Bergelora.com di Jakarta, Rabu (5/10)

“Syarat beasiswa di Unpad sebagai universitas negeri atau publik mestinya inklusif mencerminkan keragaman Indonesia dan mesti relevan dengan bidang ilmu. Indonesia bukan negara yang berdasarkan agama mayoritas,”  tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa Unpad mesti mentransformasi kebijakannya untuk menjadi inklusif dan mencerminkan Konstitusi UUD 45 dan Pancasila.

“Kalau masuk ke jurusan Dakwah atau ilmu agama Islam tentu syarat itu relevan. Kecuali Unpad membuka jurusan agama Islam. Silahkan saja,” ujarnya.

Kalau dibiarkan maka apa yang dilakukan oleh Unpad maka boleh dilakukan juga oleh kampus-kampus negeri lainnya. Hal ini akan merusak sistim pendidikan nasional yang seharusnya berpegang pada Pancasila dan UUD 45

“Kalau Unpad melakukan itu maka di Uncen (Universitas Cendrawasih) di Papua, Universitas Samratulangi di Sulawesi Utara, akan ada syarat berbasiskan ajaran injil. Di Univeritas Udayana boleh dong berbasiskan ajaran Vedda. Apa yang dipertahankan dari negara ini kalau semua kampus berbasiskan agama,” tegasnya.

Sebelumnya, Universitas Padjadjaran (Unpad) di Bandung Jawa Barat memberikan Program Beasiswa yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Propinsi Jawa Barat. Sayangnya Program Beasiswa tersebut hanya berlaku bagi calon mahasiswa yang bisa menghafalkan minimal 5 Juz Al-Qur’an.

Hal ini tertuang dalam surat berkop Universitas Padjadjaran tertanggal 27 September 2016 dengan nomor surat : 1820/UN6.BAA/BW/2016 perihal Beasiswa Pemerintah Propinsi Jawa Barat yang diterima Bergelora.com di Jakarta, Senin (3/10).

“Persyaratan khusus penerima Beasiswa Pemerintah Propinsi Jawa Barat salah satunya adalah prioritas pada mahasiswa berprestasi dibidang hapal Al-Qur’an minimal 5 Juz,” demikian bunyi surat yang ditandatangani oleh Kepala Biro Administrasi Akademik, Universitas Padjadjaran, Drs. Sudarma, M.M dengan NIP: 1964 1930 198603 1003.

Surat yang tertuju kepada Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Inovasi dan Kerjasama Sekolah Pasca Sarjana dan  Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Inovasi dan Kerjasama di Lingkungan Universitas Padjadjaran.

Atas nama Wakil Rektor Bidang Akademik, Drs. Sudarma, M.M menyebutkan bahwa surat tersebut menindak lanjuti program dari Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat tahun 2016 disampaikan bahwa kuota untuk program bantuan biaya pendidikan S1 sebanyak 45 orang, S2 sebanyak 7 orang dan S3 sebanyak 4 orang.

Adapun persyaratan khusus untuk mendapatkan beasiswa adalah mahasiswa yang ber kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga Propinsi Jawa Barat. IPK untuk program S1 minimal 3,00; S2 dan S3 minimal 3,25. Prioritas beasiswa diberikan pada mahasiswa berprestasi dibidang hafal Al-Qur’an minimal 5 Juz, olahraga, seni dan budaya, sains, tehnologi dan komunikasi, dibuktikan sertifikat dari pihak berwenang. Surat keterangan sehat dari puskesmas/rumah sakit.

Bagi yang berminta bisa mengakses ke website: www.studentunpad.ac.id dan berkas persyaratan diterima dibagian Administrasi Kemahasiswaan paling lambat 5 Oktober 2016.

Surat itu juga ditembuskan kepada Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Padjadjaran dan  Kepala Sub Bagian Administrasi Akademi Fakultas. (Web Warouw)

 

 

 

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru