JAKARTA- Salah satu persoalan terbesar penanganan kekerasan anak dan perempuan adalah kebanyakan korban takut melapor, baik karena fasilitas pelayanan pengaduan yang belum optimal maupun ketidakpahaman terhadap persoalan hukum. Saatnya kini anak dan perempuan korban kekerasan ‘melawan’ dengan berani menempuh jalur hukum atau melaporkan kekerasan yang dialaminya kepada kepolisian. Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD), Fahira Idris kepada Bergelora.com di Jakarta, Senin (22/8)
Sebelumnya Fahira mengungkapkan, Jakarta adalah salah satu provinsi dengan angka kekerasan anak dan perempuan tertinggi di Indonesia dalam lima tahun terakhir. Untuk menurunkan angka kekerasan ini perlu sebuah terobosan salah satunya menggerakkan semua struktur yang ada dalam masyarakat.
“Soal pelayanan pengaduan, saya sudah jalin kerja sama dengan Polda Metro yang punya komitmen tinggi untuk menindaklanjuti dan memprioritaskan pengaduan terkait kekerasana anak dan perempuan. Untuk soal hukum, saya juga sudah jalin kerja sama dengan HAMI Jakarta. Anak dan perempuan korban kekerasan akan mendapat bantuan hukum gratis,” ujar Fahira Idris di sela-sela Lomba Balita Sehat dan Taman Hatinya PKK, di Durentiga, Jakarta Selatan, Sabtu (20/8).
Menurut Fahira, di Jakarta belum terlihat ada sebuah upaya atau sistem yang mampu menggerakkan semua struktur yang ada dalam masyarakat mulai RT/RW, sekolah, komunitas, ormas dan lainnya sebagai basis upaya preventif kekerasan anak dan perempuan. Termasuk belum maksimalnya upaya menciptakan lingkungan yang ramah bagi anak dan perempuan untuk memastikan mereka terbebas dari potensi kekerasan terutama seksual.
“Upaya perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan masih parsial dan kita masih bergerak sendiri-sendiri. Upaya ini semakin melemah karena belum ada keberpihakan anggaran, dan ini berlangsung sudah puluhan tahun. Kekerasan anak dan perempuan persoalan kita semua. Hanya dengan bersinergi kita bisa menuntaskannya,” tukas Senator Jakarta ini.
Setelah meluncurkan Gerakan Sadar Hukum dan Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak (GPPA) bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Jakarta beberapa waktu lalu, Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris turun langsung ke kaum perempuan Jakarta untuk mensosialisasikan program bantuan hukum gratis GPPA kepada anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan.
Dalam lomba yang diikuti mayoritas para ibu yang mempunyai bayi ini, Fahira berharap para ibu-ibu muda ini, menjadi perempuan yang sadar hukum sehingga berani ‘melawan’ saat dirinya atau anaknya menjadi korban kekerasan, tidak perduli siapapun yang menjadi pelakunya.
“Data menunjukkan kekerasan terhadap perempuan dan anak banyak dilakukan orang-orang terdekat. Inilah yang membuat korban atau ibu korban tiidak mau melapor. Paradigma ini yang mau kita ubah. Kekerasan terhadap anak dan perempuan itu tindakan kriminal yang harus diberi sanksi hukum,” ujar Fahira yang juga aktivis perempuan ini. (Enrico N. Abdielli)