TANGERANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2018.
Musrenbang ini membahas masalah rencana kerja pemerintah daerah, makanya, ditekankan agar kegiatan ini nanti menghasilkan program yang bisa diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Harus mampu merencanakan program pembangunan baik infrastruktur sosial, ekonomi dan politik yang lebih mantap. Sesuai program kepala daerah terpilih dan Presiden Jokowi,” kata Tjahjo di Tangerang, Banten, Senin (10/4).
Kepala daerah terpilih ini tentu menyesuaikan program-programnya dengan mencermati kondisi geografis, dan potensi daerah yang ada. Kalau ini berjalan baik, maka perencanaan jangka pendek, menengah dan panjang akan terwujud.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, dengan selarasnya program strategis nasional antara pusat dan daerah, maka program yang dihasilkannya juga bisa dirasakan langsung oleh masyarakat di Provinsi Banten ini.
“Yang penting perencanaan programnya bagus, penyusunan anggarannya bagus, yang ketiga memastikan pelaksanaan program itu berjalan dengan baik,” tambah dia.
Lebih jelas ia menambahkan, daerah harus bisa mencermati area rawan korupsi, dan area rawan bencana. Makanya kepala daerah harus kalau perlu mengawasi secara ketat program-program yang ada, bukan hanya SKPD.
“Tapi dikontrol langsung oleh kepala daerah, agar programnya jelas, realisasi jelas, sasaran dan arahnya jelas,” tutup dia.
Target Banten
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Bupati dan Walikota Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Banten.
“Ya, Musrenbang tepat diselenggarakan di Kota Tangerang yang berdekatan dengan tetangganya, yakni Kabupaten Tangerang .Tepat, karena 60 persen penduduk Provinsi Banten ada di ketiga wilayah ini,” ujar Tjahjo di acara tersebut, Senin (10/4).
Atas dasar tersebut, kata Tjahjo, ketiga wilayah tersebut harus bersinergi dengan kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Banten.
“Hal tersebut untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan pengoptimalan peran kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, penjabat Gubernur Banten, Nata Irawan menambahkan, penyelenggaran kegiatan ini didasarkan pada Permendagri No. 54 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
“Adapun tujuannya adalah menyelaraskan program dan prioritas pembangunan daerah dengan arah kebijakan prioritas dan sarsaran pembagunan nasional,” tambah Nata dalam sambutannya.
Ada 7 program prioritas pembangunan provinsi tersebut antara lain, peningkatan akses dan layanan mutu pendidikan, pembangunan infrastruktur wilayah, pembangunan pertanian dan ekonomi lokal, perlindungan dan rehabilitasi sosial, pemanfaatan sumberdaya kelautan, perluasan lapangan kerja dan kesempatan usaha, dan peningkatan kualitas pengendalian keuangan daerah.
“Targetnya, Indeks pembangunan manusia naik 71 persen, pertumbuhan ekonomi menjadi 5,5 persen, penurunan angka kemiskinan sebesar 5,3 persen dan angka pengangguran 7,3 persen,” ungkap Nata yang juga Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri ini. (Argo Bani Putra)