JAKARTA- Pemerintah Pusat meminta Pemerintah Daerah dapat menggenjot penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), agar perekonomian cepat pulih di tengah pandemi covid-19. Tahun ini, pemerintah menganggarkan penanganan covid dan PEN mencapai Rp744,75 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sejumlah 744,75 triliun rupiah pada tahun 2021.
Airlangga mengatakan percepatan alokasi anggaran covid-19 tersebut bisa dimanfaatkan melalui berbagai penyerapan APBD di daerah melalui pemerintah daerah atau Pemda.
“Pemerintah Daerah diharapkan dapat mempercepat penyerapan anggaran, guna memanfaatkan APBD dalam membantu masyarakat, usaha kecil menengah dan penanganan Covid-19. Hal ini dapat diimplementasikan melalui PEN sesuai kewenangan Pemerintah Daerah,” ujar Menko Airlangga melalui pernyataan tertulis yang diterima Bergelora.com, Minggu (8/8/2021).
Dalam rangka memacu pertumbuhan dan pemerataan perekonomian, serta memulihkan perekonomian dari dampak Covid-19, Pemerintah juga melakukan upaya penyederhanaan regulasi melalui UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Pemerintah Daerah diharapkan dapat memaksimalkan potensi daerahnya melalui otonomi daerah, memanfaatkan instrumen regulasi yang telah ditetapkan, serta mampu menemukan strategi pendanaan yang tidak menitikberatkan pada APBN dan APBD saja. Salah satu bentuk skema penyediaan infrastruktur dan layanan publik yang dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah adalah melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),” papar Menko Airlangga.
Tak hanya itu, Pemda diharapkan mampu mengidentifikasi dan merencanakan wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi dan membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
“Implementasi pengembangan wilayah ini harus mampu berinovasi dan menerapkan perkembangan teknologi dalam pengembangan wilayah kota/kabupaten (smart city) dengan tetap menjaga keberlangsungan lingkungan hidup (green infrastructure). Selain itu, Pemerintah Daerah diharapkan juga mampu melakukan mitigasi bencana untuk meminimalkan kerugian yang timbul akibat bencana,” tandasnya. (Web Warouw)