Rabu, 19 Maret 2025

TERUNGKAP NIH…! Inilah Pengakuan Putri Candrawathi saat Diperiksa Soal Kejadian dengan Brigadir Josua di Magelang

JAKARTA- Putri Candrawathi dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Saat ditanyai penyidik, Putri Candrawathi secara konsisten mengaku sebagai korban asusila yang dilakukan Brigadir J.

– Putri Candrawathi mengaku dirinya menjadi korban asusila oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pengakuan Putri Candrawathi itu diungkapkan pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022).

Arman mengatakan kliennya dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik.

“Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan),” kata Arman dikutip Bangkapos.com dari Tribunnews.com.

Arman menuturkan saat ditanyai penyidik, Putri Candrawathi secara konsisten mengaku sebagai korban tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J.

“Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini. Itu dalam BAP disampaikan seperti itu,” ujarnya.

Menurut Arman, keterangan Putri Candrawathi telah dicatat penyidik dalam BAP termasuk terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

“Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang,” ungkapnya.

Putri Candrawathi Belum Ditahan

Putri Candrawathi belum ditahan penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri.

Istri dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan pada Jumat (28/8/2022).

Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi belum selesai. Penyidik akan kembali memeriksanya pada Rabu pekan depan.

“Diinformasikan Bu PC kembali dulu, iya kembali ke rumah,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Bareskrim Polri.

Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya menghentikan pemeriksaan sementara terhadap Putri dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

“Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan,” kata Dedi.

Akan tetapi, Dedi menjelaskan kondisi Putri saat ini yang sudah dinyatakan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan saat hendak diperiksa.

“Jadi standar sebelum seseorang dilakukan pemeriksaan seseorang harus diperiksa kesehatan. Artinya kalau sudah diperiksa kesehatannya dan dilakukan pemeriksaan kurang lebih hampir sekitar 12 jam, kondisi kesehatannya tentunya baik,” imbuh dia.

Dedi mengatakan, meski diizinkan pulang, Putri selalu berada dalam pengawasan penyidik. Termasuk, antisipasi pihak-pihak luar yang berpotensi mengubah keterangan Putri terkait kasus yang sedang menjeratnya.

“Penyidik sudah mengantisipasi itu semuanya, masalah teknis dan taktis penyidik tentu sudah sangat paham,” papar Dedi.

Dedi mengatakan Putri Candrawathi masih akan menjalani pemeriksaan lanjutan.

“(Pemeriksaan) akan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari rabu pada 31 Agustus. Kemudian hasilnya nanti tentunya akan disampaikan tapi bukan saya yang menyampaikan, yang menyampaikan Pak Dirtipidum (Brigjen Andi Rian Djajadi), karena dari isi materi, semua harus seizin penyidik,” ucap Dedi.

Sebelumnya, saat penetapan sebagai tersangka Jumat pekan lalu, polisi juga tak langsung menahan Putri.

Saat itu polisi berdalih Putri masih dalam keadaan sakit sehingga tak bisa dilakukan penahanan.

“Belum (ditahan). (Putri saat ini) di kediaman, di rumah,” kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Agung mengatakan, sedianya pada Kamis 18 Agustus, Putri dijadwalkan diperiksa pihak kepolisian. Namun, dia beralasan sakit sehingga tak bisa hadir.

Kendati demikian, gelar perkara terhadap Putri terus dilakukan hingga statusnya kini menjadi tersangka.

“Maka, sambil berkoordinasi dengan dokter yang bersangkutan nanti status akan ditetapkan berikutnya,” ujarnya.

Putri merupakan tersangka terakhir dari lima tersangka yang sudah diumumkan Mabes Polri.

Ia dan empat tersangka lainnya dikenakan pasal 340 Kitab Undang -Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana dengan maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Adapun Putri Candrawathi datang ke Bareskrim Polri pukul 10.57 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Putri menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam sebelum dinyatakan pemeriksaan harus ditunda sementara.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, karena diperiksa dalam status sebagai tersangka, peluang Putri ditahan usai diperiksa penyidik dinilai terbuka lebar.

“Kemungkinan PC akan ditahan besar sekali,” kata ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, Eva Achjani Zulfa, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/8/2022).

Di sisi lain, Putri juga masih mempunyai anak-anak yang masih balita.

Menurut Eva, jika Putri melalui kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kliennya memiliki balita kemungkinan besar tidak akan diterima penyidik.

“Alasan penangguhan penahanan atas alasan memiliki anak balita tidak ada dalam KUHAP. Hanya dasar kemanusiaan dan diskresi petugas saja penahanan mungkin tidak dilakukan,” ucap Eva.

Sementara empat orang lainnya adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Putri dan empat tersangka lainnya dikenakan pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup dan hukuman mati.

Kuasa hukum pihak Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak menegaskan hubungan Putri Candrawathi dan Brigadir J seperti ibu dan anak.

Hal tersebut terungkap dari percakapan WhatsApp istri Irjen Ferdy Sambo tersebut ke adik Brigadir J, Reza Hutabarat.

Dalam tangkap layar WhatsApp, diperlihatkan Brigadir J tengah menyetrika baju seragam sekolah, yang disebut baju milik anak Ferdy Sambo.

Dalam percakapan disebutkan Putri Candrawathi memuji Brigadir J.

“Ibu Putri masih ber-WhatsApp pria dengan adik Brigadir J dengan cara memotret Almarhum sedang menyetrika baju anak-anak Ferdy Sambo maupun Putri Candrawati,” kata Kamaruddin Simanjuntak dalam tayangan Aiman, Kompas Tv, Senin (22/8/2022).

Bahkan terpantau dari tangkap layar percakapan, Putri Candrawathi juga dekat dengan adik Brigadir J tersebut.

“Bukan hanya ajudan tapi sampai menyetrika baju anak-anaknya, artinya di situ Ibu Putri tidak ada masalah, tidak ada terguncang,” katanya.

Reza Hutabarat juga disebut sempat mengirimkan ucapan hari pernikahan ke Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, sebelum kejadian naas sang kakak tewas.

Putri, lanjut Kamaruddin, juga mengajak Reza Hutabarat untuk menyusul ke Magelang, menanyakan apakah ada libur atau tidak.

“Kemudian Adiknya juga menyampaikan selamat ulang tahun perkawinan ke-22 (pernikahan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo) bahkan diajak ke Magelang, ‘kamu ke sini kamu ada libur nggak'” kata Kamaruddin menirukan isi percakapan Putri Candrawathi ke adik Brigadir J.

Lewat percakapan di WhatsApp tersebut, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa motif pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang disebut-sebut dilakukan Brigadir J itu sudah terbantahkan.

Seperti diketahui, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo ke polisi.

Kamaruddin Simanjuntak, mendatangi Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dilaporkan karena telah membuat laporan palsu dan fitnah dugaan pelecehan seksual yang ditujukan kepada Brigadir J.

“(Kami membuat laporan kepada polisi) terkait laporan palsu kaitannya dengan Pasal 317 318 KUHP Juncto 55 dan 56 KUHP.”

“Di mana Ferdy Sambo membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan, demikian Ibu Putri juga membuat laporan pelecehan atau kekerasan seksual.”

“Kedua laporan itu sudah di SP 3 oleh Dirtipidum Polri, tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual,” kata Kamaruddin. (Web Warouw)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru