JAKARTA- Kementerian Kesehatan dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) diminta memastikan keamanan dari Vaksin Polio baru yang sedang digunakan dalam imunisasi pada anak-anak Indonesia saat ini. Hal ini disampaikan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dalam akun instagramnya yang dikutip Bergelora.com di Jakarta, Minggu (28/7)
Siti Fadilah mengatakan banyak ibu-ibu yang menanyakan pada dirinya tentang keamanan vaksinasi polio yang sedang berlangsung.
“Saya tidak bisa menjawab dan justru bertanya pada BPOM soal keamanan vaksin ini. Karena ini vaksin polio baru. Apakah sudah melakukan uji klinis fase 3 dan memenuhi syarat keamanan untuk diberi pada anak-anak? Setahu saya belum. Makanya BPOM dan Kementerian Kesehatan harus menjelaskan,” ujarnya.
Fadilah menjelaskan pemerintah saat ini menggunakan vaksin polio yang berasal dari WHO yang namanya New Oral Polio Vaccine Type 2 (nOPV-Type2) yaitu vaksin polio tetes yang mengandung virus yang dilemahkan.
Vaksin polio dari WHO itu saat ini ada dua jenis yaitu nOPV-Type2 yang oral dan IPV (injection Polio Vaccine) yang mengandung virus yang dimatikan yang disuntikkan ke anak.
Jelasnya tonton pernyataan Siti Fadilah:
“Kalau BPOM sudah melakukan uji klinis fase 3 terhadap nOPV type 2 dan memang aman maka memang aman,” ujar Ketua Dewan Pembina Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) ini.
Siti Fadilah mengingatkan saat dirinya sebagai Menteri kesehatan 2004-2009 setiap Pekan Imunisasi Nasional (PIN) selalu menggunakan OPV buatan dalam negeri yang dibuat di Biofarma. Saat itu menurutnya Biofarma menguasai 2/3 pasar dunia karena terpercaya.
“Vaksin polio tetes produk dari Biofarma ini ampuh dan aman dikenal dan dipakai puluhan tahun di seluruh dunia,” ujar Ketua Dewan Pembina Gerakan Sehat Untuk Rakyat (Gesuri) ini.
Tetapi vaksin polio tetes yang baru (nOPV-Type2) saat ini adalah vaksin yang diproduksi Biofarma bekerjasama dengan Bill and Melinda Gates Foundation dan perusahaannya Path. BPOM telah mengeluarkan ijin penggunaan vaksin ini teruatama kalau terjadi KLB (Kondisi Luar Biasa), berdasarkan arahan WHO.
“BPOM seharusnya mengumumkan dengan transparan menunjukkan bukti uji klinis fase 3 bahwa vaksin ini aman. Sehingga ibu menjadi tenang,” tegasnya.

Dokumen diatas bisa diliat lengkap klik disini: https://registrasiobat.pom.go.id/files/assesment-reports/8096347421689066309.pdf
Ia berharap ijin yang dikeluarkan BPOM sudah melewati uji klinis fase 3 sehingga aman diberikan pada anak-anak Indonesia.
Siti Fadilah mengingatkan saat BPOM memberikan ijin penggunaan vaksin Astra Zeneca untuk Covid19 dipakai di Indonesia. Belakangan ketahuan tidak aman dan menyebabkan side effect berbahaya.
“Masyarakat sudah cerdas. Kita juga trauma dengan ijin-ijin seperti itu,” ujarnya.
Kalau ibu-ibu keberatan maka ibu-ibu bisa mengajukan surat keberatan kepada sekolah dan petugas kesehatan. Harus ada kebijakan khusus untuk itu,” tegasnya.
Inform Concern
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, secara terpisah menanggapi isu keamanan vaksin polio baru, Roy Pangharapan dari Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) mengatakan agar ada jaminan keamanan bagi masyarakat sebelum dilakukan vaksinasi.
“Untuk itu masyarakat bisa membuat formulir tertulis berupa inform concern yang ditanda tangani petugas vaksinasi. Inform Concern itu berupa pernyataan bahwa vaksin polio baru yang diberikan aman bagi penerima vaksinasi dan bertanggung jawab atas vaksinasi itu. Agar masyarakat merasa aman. Kalau terjadi sesuatu maka petugas yang memberikan akan bettanggung jawab. Ini cukup adil,” ujarnya kepada Bergelora.com di Jakarta, Minggu (28/7). (Web Warouw)