JAKARTA- Gereja-Gereja di seluruh Indonesia yang tergabung dalam PGI (Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia) menyurati Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) terkait izin pertambangan mas di Pulau Sangihe, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. PGI meminta Presiden untuk menghentikan Tambang Mas di Pulau Sangihe.
Permintaan itu tertuang dalam surat Ketua Umum PGI, Pendeta Gomar Gultom dan Sekum Pdt. Jack Manuputty tertanggal 16 Desember 2021 yang diterima redaksi pada Jumat (17/12/2021). Hal ini merupakan realisasi dari janji Ketua Umum PGI ketika berada di Pulau Sangihe beberapa waktu lalu, bahwa PGI akan mengeluarkan sikap setelah kembali ke Jakarta.
Dalam surat itu PGI menyampaikan informasi kepada Presiden Jokowi berkaitan dengan persoalan ekologis yang terjadi di Pulau Sangihe, Sulawesi Utara, berdasarkan informasi yang disampaikan pimpinan Gereja Masehi Injili Sangihe Talaud (GMIST).
Ada tiga poin yang disampaikan dalam surat PGI. Pertama, Aliansi Masyarakat Adat dan GMIST telah menyampaikan surat dan sikap penolakan atas beroperasinya PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) yang akan melakukan aktivitas pertambangan di lahan seluas 420 km2 dari total luas Pulau Sangihe 736, 98 km2.
Kedua, izin atas PT. TMS dinilai bertentangan dengan nafas UU Nomor 27 Tahun 2007 jo UU No 1 Tahun 2014.Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, terutama menyangkut perlindungan terhadap pulau dengan luas kurang dari 2.000 km2.
Ketiga, usaha pertambangan ini dirasakan tidak sejalan dengan misi pembangunan Kabupaten Kepulauan Sangihe yang bertumpu pada pertanian, perikanan dan pariwisata. Selain itu, proses Amdal yang ditempuh sebagai dasar pemberian izin oleh Kementerian ESDM dinilai tidak mengindahkan suara keberatan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan masyarakat setempat.
“PGI Memohon kebijakan Bapak Presiden untuk, melalui kementerian terkait, meninjau dan menghentikan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi yang dilakukan PT. TMS di pulau kecil Sangihe. Kami sungguh menaruh harapan kepada kebijakan Bapak Presiden untuk mencegah berkembangnya krisis ekologis dan dampak buruknya di Sangihe,” tulis Pendeta Gomar.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, beberapa waktu lalu, Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom menghadiri Sidang Sinode Lengkap Gereja Masehi Injili Sangihe Talaud (GMIST) ke –XXV di Jemaat Yerusalem Enemawira, Tabukan Utara, Kepulauan Sangihe, Selasa (7/12/2021). Acara yang dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Ollly Dondokambey.
Dalam kesempatan itu, Pendeta Gomar menegaskan, pihaknya akan membuat pernyataan resmi setelah kembali ke Jakarta, terkait kondisi Pulau Sangihe sebagai pulau kecil yang indah namun diizinkan oleh Kementerian ESDM untuk ditambang oleh PT. TMS. Dia mengatakan, PGI akan meminta Negara untuk hadir menyelesaikan persoalan Sangihe.
Keberadaan perusahaan Tambang Mas yang menjadikan sebagian besar Pulau Sangihe sebagai area pertambangan menuai protes dari hampir semua kelompok masyarakat di Pulau Sangihe, termasuk Bupati Kepulauan Sangihe juga menyatakan tidak pernah memberikan persetujuan terhadap perusahaan Tambang Mas.
Begitu juga, Tim Kementerian ESDM juga pernah turun ke Pulau Sangihe dan menemukan kalau PT. TMS tidak memiliki rencana yang jelas di Pulau Sangihe dan secara internal perusahaan sangat lemah. (EDL)