JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memanggil eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut peluang pemeriksaan itu terbuka usai penyidik menggeledah dua staf khusus Nadiem, pada Rabu (21/5) kemarin.
“Pihak-pihak mana yang akan diperiksa dalam perkara ini, itu tergantung dari kebutuhan penyidik untuk membuat terang tindak pidana ini,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Bergelora.com di Jakarta Rabu (28/5).
“Semua pihak mana pun. Siapa pun yang membuat terang tindak pidana ini bisa saja dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” imbuhnya.
Sebelumnya Kejagung menyita barang bukti berupa laptop, ponsel hingga dokumen. Harli menyebut penggeledahan dilakukan penyidik di Apartemen Kuningan Place milik FH dan Apartemen Ciputra World 2 milik JT.
Selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek, katanya kepada wartawan, Senin (26/5).
Ia menyebut dari hasil penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (21/5) kemarin, penyidik menyita barang bukti berupa 1 unit laptop dan 4 unit ponsel dari apartemen milik FH.
Sementara dari apartemen milik JT, kata dia, penyidik menyita barang bukti berupa 1 unit laptop dan 3 unit penyimpanan eksternal berupa hardisk dan flashdisk, serta 15 catatan dokumen.
Harli menjelaskan dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.
Melalui kajian itu, ia mengatakan dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook.
Padahal, kata dia, hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidaklah efektif sebagai sarana pembelajaran.
“Kenapa tidak efektif, karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama,” tuturnya.
Sebelumnya, Harli mengatakan anggaran untuk pengadaan chromebook tersebut mencapai Rp9,9 triliun yang terdiri dari Rp3,58 triliun merupakan dana di Satuan Pendidikan dan Rp6,399 triliun melalui dana alokasi khusus atau DAK.
Kendati demikian, Harli menegaskan pihaknya masih terus menghitung nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi pengadaan laptop tersebut.
“Perkembangannya kita akan update karena ini baru ditingkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada komentar dari Nadiem Makarim terkait dugaan kasus korupsi triliunan saat ia masih menjabat menteri.
Profil Nadiem Makarim
Berikut rangkum profil Nadiem Makarim, mantan Mendikbud yang berpeluang diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi di lingkungan Kemendikbudristek saat pemerintahannya.
Dilansir darisitus Kemendikdasmen, Nadiem Makarim memiliki nama dan gelar lengkap Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A.
Nadiem Makarim dua kali menjabat sebagai Menteri Pendidikan di era Kabinet Indonesia Maju dalam pemerintahan Presiden Jokowi.
Tepatnya, Nadiem Makarim menjabat Menteri Pendidikan dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sejak 23 Oktober 2019 hingga 28 April 2021.
Serta saat Kemendikbud berganti nama menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 28 April 2021 hingga 21 Oktober 2024.
Dilansir Wikipedia, Nadiem Makarim merupakan anak dari Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri. Nadiem Makarim memiliki darah keturunan Arab-Minang dari sang ayah. Sementara ibunya adalah keturunan campuran Arab-Jawa-Madura.
Ayah Nadiem Makarim dikenal sebagai seorang aktivis dan pengacara terkenal. Ibu Nadim yaitu seorang penulis lepas dan anak dari Hamid Algadri, salah seorang perintis kemerdekaan Indonesia.
Nadiem Makarim menikah dengan Franka Franklin. Istri Nadiem merupakan cucu dari Indriati Iskak.
Franka Franklin adalah seorang pebisnis dan menjadi salah satu pendiri (co founder) dan direktur utama perusahaan perhiasan Tulola Jewelry yang berbasis di Bali.
Nadiem Makarim mengenyam pendidikan di dalam dan luar negeri. Ia pernah bersekolah di SD Al Izhar, Pondok Labu, Jakarta.
Nadiem menamatkan pendidikan SMA di Singapura. Setelah itu, Nadiem Makarim berkuliah di Universitas Brown, Amerika Serikat mengambil jurusan Hubungan Internasional di tahun 2002. Ia mendapatkan gelar sarjana di tahun 2006.
Nadiem Makarim lalu mengambil pascasarjana di Harvard Business School untuk gelar Master of Business Administration.
Awal karier Nadiem Makarim dimulai saat dirinya menjadi konsultan manajemen di McKinsey & Company pada tahun 2006. Di tahun 2006-2009, Nadiem memutuskan untuk pulang ke Tanah Air dan bekerja di McKinsey & Co usai lulus dari Harvard.
Ia lalu menjadi konsultan McKinsey selama 3 tahun. Kemudian, ia menjadi pengusaha dengan mendirikan Zalora Indonesia usai bergelar MBA. Di sana, ia juga menjabat sebagai Managing Editor pada tahun 2011.
Pada 2012, Nadiem memutuskan keluar dari Zalora untuk membangun perusahaan rintisan (startup) sendiri, termasuk Gojek yang pada waktu itu memiliki 15 karyawan dan 450 mitra driver.
Nadiem lalu menjabat sebagai Chief Innovation Officer (CIO) Kartuku, sebelum akhirnya fokus mengembangkan Gojek yang telah ia rintis sejak tahun 2011 usai keluar dari Zalora.
Saat awal berdiri, Kartuku tidak ada kompetitor dalam sistem pembayaran non-tunai di Indonesia. Kartuku kemudian diakuisisi Gojek untuk memperkuat GoPay.
Hingga akhirnya, Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan di tahun
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 22 Februari 2025/Khusus – Akhir Menjabat, Nadiem Makarim memiliki harta sebesar Rp. 600.641.456.655.
Dalam LHKPN tersebut, Nadiem Makarim memiliki hutang sebesar Rp. 466.231.300.679.
Berikut rincian harta kekayaan Nadiem Makarim dikutip dari e-LHKPN miliknya :
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 57.793.854.385
1. Tanah Seluas 24739 m2 di KAB / KOTA ROTE NDAO, HASIL SENDIRI Rp. 176.883.850
2. Tanah Seluas 2700 m2 di KAB / KOTA GIANYAR, HASIL SENDIRI Rp. 2.160.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 166 m2/166 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.981.210.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 567 m2/485 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 16.360.785.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 885 m2/560 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 27.888.675.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 190 m2/190 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 1379.81 m2/101.4 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 5.226.300.535
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 2.247.400.000
1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2,5 HYBRID Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 1.710.800.000
2. MOBIL, TOYOTA INNOVA ZENIX 2.0 Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 536.600.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 752.313.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 926.095.804.402
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 77.083.385.547
F. HARTA LAINNYA Rp. 2.900.000.000
Sub Total Rp. 1.066.872.757.334
III. HUTANG Rp. 466.231.300.679
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 600.641.456.655.
(Web Warouw)