JAKARTA – Kejaksaan Agung menetapkan 10 perusahaan sebagai tersangka kasus korupsi dana investasi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Kesepuluh perusahaan ini bertindak sebagai Manajer Investasi (MI) yang mengelola dana investasi Asabri kurun 2012 hingga 2019.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer mengemukakan, penetapan tersangka korporasi itu telah melalui proses gelar perkara atau ekspose yang dilakukan penyidik Gedung Bundar.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pengurus MI, penyidik menemukan fakta reksadana yang dikelola MI tidak dilakukan secara benar.
Selain itu, pengelola dana investasi Asabri dikendalikan pihak-pihak tertentu sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 22,7 triliun.
Perbuatan manajer investasi itu bertentangan dengan ketentuan peraturan tentang pasar modal dan fungsi-fungsi manajer investasi.
Para tersangka dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Juga Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kesepuluh tersangka itu adalah PT IIM yang teridentifikasi PT Insight Investment Management, PT Pool Advista Asset Management (PAAM), PT Corfina Capital (CC), PT Millenium Capital Management (MCM), PT OSO Manajemen Investasi (OMI), PT Maybank Asset Management (MAM), PT Recapital Asset Management (RAM), PT Victory Asset Management (VAM), PT ARK, dan PT AAM.
Lima di antaranya itu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. Yakni PT Pool Advista Asset Management (PAAM), PT Corfina Capital (CC), PT Millenium Capital Management (MCM), PT OSO Manajemen Investasi (OMI), PT Maybank Asset Management (MAM).
Kepada Bergelora.com dilaporkan, dalam penyidikan kasus Jiwasraya, kejaksaan menetapkan 13 MI sebagai tersangka. Yakni PT PAN Arcadia Capital, PT OSO Manajemen Investasi (OMI), PT Pinnacle Persada Investama (PPI), PT Millenium Capital Management (MCM), PT Prospera Asset Manajemen, PT MNC Asset Management, PT Maybank Asset Management, PT GAP Capital, PT Jasa Capital Asset Management, PT Corfina Capital, PT Treasure Fund Investama, PT Sinarmas Asset Management, dan PT Pool Advista Asset Management. (ZKA Warouw)