JAKARTA– Regulator obat Eropa pada hari Jumat, 11 Juni 2021, menyarankan agar tidak menggunakan vaksin COVID-19 AstraZeneca pada orang dengan riwayat kondisi pendarahan yang langka dan mengatakan pihaknya sedang mencari kasus peradangan jantung setelah inokulasi dengan semua suntikan virus corona.
Reuters melaporkan, komite keamanan European Medicines Agency (EMA) dalam evaluasinya mengatakan bahwa sindrom kebocoran kapiler harus ditambahkan sebagai efek samping baru pada pelabelan pada vaksin AstraZeneca.
Ini adalah suatu kondisi di mana darah bocor dari pembuluh terkecil ke otot dan rongga tubuh dan ditandai dengan pembengkakan dan penurunan tekanan darah.
Regulator pertama kali mulai menyelidiki kasus-kasus ini pada bulan April dan rekomendasi tersebut menambah kesengsaraan AstraZeneca setelah vaksinnya dirundung masalah, termasuk kemungkinan kaitan dengan masalah pembekuan darah yang langka.
Bulan lalu, EMA telah menyarankan agar tidak menggunakan suntikan AstraZeneca kedua untuk orang-orang dengan kondisi pembekuan darah.
Pengawas juga memperluas penyelidikannya ke dalam kasus miokarditis dan perikarditis setelah inokulasi dengan vaksin AstraZeneca dan suntikan vaksin lainnya dari Pfizer, Moderna dan J&J.
Sementata itu Regulator kesehatan Brasil, Anvisa, pada hari Jumat, 11 Juni 2021, mengatakan telah menyetujui penggunaan vaksin COVID-19 Pfizer/BioNtech untuk anak-anak di atas usia 12 tahun.
Menurut laporan Reuters, Anvisa mengatakan pihaknya menyetujui tindakan tersebut setelah melihat penelitian, yang dilakukan di luar Brasil, yang menunjukkan keamanan dan kemanjuran untuk kelompok usia.
Vaksin yang pertama di Brasil menerima persetujuan definitif dari Anvisa ini sudah diizinkan untuk digunakan pada remaja berusia 16 tahun ke atas, kata regulator. Ia menambahkan bahwa vaksin Pfizer saat ini adalah satu-satunya yang diizinkan untuk digunakan pada anak di bawah umur.
Mengejar Masa Kedaluwarsa?
Sementara itu, Kepada Bergelora.com dilapotkan, Kementerian Kesehatan RI resmi menyetujui vaksinasi Corona tahap ketiga DKI Jakarta untuk usia 18 tahun ke atas. Dalam rilis resminya, sasaran vaksinasi Corona diperluas, salah satunya karena stok vaksin AstraZeneca ditengarai akan memasuki masa kedaluwarsa Juni 2021.
“Permohonan itu ditengarai masih tersedianya alokasi vaksin dalam jumlah besar untuk DKI Jakarta yang akan memasuki masa kadaluarsa pada Juni 2021,” demikian dikutip dari situs resmi Kemenkes Rabu (9/6/2021).
Alasan lainnya, DKI Jakarta dalam sepekan belakangan mengalami peningkatan kasus yang signifikan. Bahkan, 35 persen dari kasus aktif yang tercatat yaitu 11.516 kasus, mengalami gejala Corona sedang sampai kritis hingga membutuhkan perawatan rumah sakit.null
Meski begitu, sasaran prioritas vaksinasi Corona DKI Jakarta tetap dikedepankan. Adapun beberapa kelompok yang menjadi sasaran prioritas vaksinasi adalah sebagai berikut.
- Tenaga kesehatan
- Tenaga penunjang di faskes
- Kelompok masyarakat lanjut usia
- Petugas pelayanan publik
- Kelompok masyarakat rentan (masyarakat di daerah kumuh, orang dengan gangguan jiwa, pra lansia).
Sementara, untuk pelaksanaan vaksinasi Corona di atas 18 tahun agar menyesuaikan dengan kebijakan Provinsi DKI Jakarta. Bagaimana dengan wilayah lainnya selain DKI Jakarta?
“Iya (menyusul di beberapa wilayah lain zona risiko tinggi). Terutama ada ledakan kasus seperti di Kudus ini sudah vaksinasi seluruh sasaran,” beber dr Nadia saat dikonfirmasi media (Calvin G. Eben-Haezer)