JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo berencana melaporkan dugaan penyelewengan dana acara Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatra Utara ke Kejaksaan Agung dan Badan Reserse Kriminal Polri.
“Hari ini kami proses resmi ke Kejaksaan dan Bareskrim terkait dugaan atau potensi penyelewengan penyelenggaraan PON XXI 2024 di daerah Sumut dan Aceh,” kata Dito kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).
Dito mengatakan, setelah adanya laporan tersebut, pihaknya ingin adanya pendampingan dari Kejaksaan dan Bareskrim dalam mengusut tuntas kasus ini.
Ia pun berharap agar Kejagung dan Bareskrim segera memproses dugaan penyelewengan tersebut.
“Setelah adanya laporan-laporan, kami mohon pendampingan Kejaksaan dan Bareskrim,” kata Dito.
Ia menyebutkan, Kejagung dan Bareskrim merupakan bagian Satgas Pendampingan Tata Kelola Penyelenggaraan PON XXI 2024 dalam Keppres Nomor 24 tahun 2024.
“Semua hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan,” kata Dito.
Politikus Partai Golkar ini pun menegaskan bahwa pada prinsipnya Kemenpora ingin PON XXI di Aceh dan Sumut dapat berjalan sukses. Namun, ia menekankan, hal-hal yang tidak patut mesti diusut tuntas.
Bareskrim Polri Koordinasi dengan Satgas
Secara terpisah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) terkait dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatra Utara.
“Koordinasi sudah dilakukan melalui Satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Rabu (11/9/2024).
Koordinasi antara Dittipidkor Bareskrim dan Satgas pendampingan giat PON XXI diharapkan dapat mempercepat penanganan dugaan penyelewengan, demi menjaga integritas pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024 sebagai ajang olahraga nasional yang bersih dan transparan.
“Setelah adanya laporan-laporan, kami mohon pendampingan Kejaksaan dan Bareskrim,” ungkap Dito. (Calvin G. Eben-Haezer)