BANDAR LAMPUNG- Keadilan buat Sinta adalah keadilan bagi rakyat Lampung. Selama kasus perselingkuhan berbau kekerasan seksual Gubernur Ridho Ficardo terhadap Sinta Melyati tidak terungkap maka tidak akan ada keadilan dan kemajuan bagi rakyat Lampung. Karena kasus Sinta adalah murni perlakuan kejahatan pidana yaitu tindakan kekerasan seksual oleh pejabat negara pada salah seorang warganya. Hal ini ditegaskan oleh Joni Fadli (Acong) kepada pers, Selasa (12/6).
“Upaya Gubernur menutupi skandal kekerasan seksual yang dia lakukan pada Sinta Melyati tidak akan pernah berhasil. Masyarakat Lampung akan selalu ingat dan malu, pernah punya gubernur pelaku kejahatan seksual pada warganya sendiri,” tegas Acong.
Menurutnya, upaya untuk menutupi kasus ini dilakukan Gubernur Ridho Ficardo agar dirinya dapat terpilih lagi sebagai Gubernur Lampung periode ke dua. Padahal semakin ditutupi kasus, dirinya semakin menunjukkan cuci tangan dan lepas tanggung jawab.
“Sudah berbuat kejahatan dengan melakukan kekerasan seksual, Ridho Ficardo juga cuci tangan lepas tanggung jawab atas perbuatannya. Seperti itulah watak Gubernur yang memimpin Lampung selama ini,” tegasnya.
Menurutnya oleh karena itu berbagai pelayanan publik tidak berjalan sebagai mana mestinya dan pembangunan di Lampung tidak ada tidak kemajuan. Karena kemajuan Lampung sangat bergantung pada gubernur pelaku kejahantan kekerasan seksual yang tidak bertanggun jawab.
Sampai saat ini menurutnya Gubernur Ridho Ficardo sekalipun tidak memberikan tanggapan atas skandal kekerasan seksual yang dilakukannya. Padahal rakyat sudah menuntut pertanggung jawabannya selaku laki-laki dan pejabat Negara.
“Semua pendukungnya menghindar dari kejaran wartawan. Mereka berusaha mengalihkan isu dan perhatian masyarakat dari kasus tersebut tetapi sia-sia. Semakin ditutupi, bau busuk semakin tercium,” ujarnya.
Tembus 10 Ribu Penonton
Kepada Bergelora.com dilaporkan, sebelumnya masyarakat Lampung digegerkan pemuatan video berdurasi 18.39 menit berjudul ‘Kesaksian LENGKAP Sinta Melyati soal PENJAHAT KELAMIN’. Kesaksian yang dapat ditonton di https://www.youtube.com/watch?v=VG3ZxP1wXeU telah ditonton sebanyak 10.670 kali sampai hari ini.
Dalam kesaksiannya, Sinta Melyati sempat meminta perlindungan Presiden RI, Joko Widodo dan Kapolri Tito Karnavian atas keselamatan dirinya. Hal ini disampaikan diujung penutup video kesaksian dirinya yang diunggah di Youtube beberapa waktu lalu.
“Saya ingin minta perlindungan pada bapak Presiden Jokowi. Perlindungan dari Pak menteri dan Bapak Kapolri untuk melindungi saya dari Mohammad Ridho Ficardo Gubernur Lampung,” demikian penutup kesaksian Sinta.
Sebelumnya Sinta menjelaskan bahwa dirinya berkali-kali dicari dan diajak bertemu kembali oleh Ridho Ficardo namun dirinya sudah tidak mau lagi bertemu.
“Saya tidak mencintainya lagi. Saya ingin hidup normal kembali. Saya tidak ingin hidup dibayang-bayangi beliau. Saya tidak ingin beliau mencari saya kembali,” tegasnya.
Sebelumnya dalam petikan kesaksiannya Sinta Melyati menceritakan dirinya memang berpacaran dengan Ridho Ficardo yang saat itu adalah Gubernur Lampung.
“Apa yang dijanjikan beliau (Ridho-red) agar saya mau jadi pacar beliau, belum satupun diwujudkan beliau. Saya dijanjikan akan dinikahi dan diberikan nafkah,” ujar Sinta Melyati.
Sinta juga menceritakan detil ketika Ridho Ficardo memaksa dirinya berhubungan badan, padahal dirinya sedang berhalangan karena sedang menstruasi.
“Saya berangkat ke Bandung dan tiba jam 4 subuh, beliau masih tetap meminta saya melayani beliau. Beliau tidak peduli saya capek, sakit atau gak bisa pun, beliau tidak peduli dan tetap memaksa saya. Akhirnya walaupun berhalangan, saya dipaksa melayani berhubungan. Itu untuk terakhir kalinya,” kata Sinta dalam kesaksiannya. (Salimah)