“Di samping itu, mereka mendapat gaji dari luar negeri kurang lebih Rp20 juta satu bulan per dai mereka. Jadi ada per provinsi, satu provinsi itu satu orang (dai), dapat gaji dan mereka dievaluasi,” lanjut Ustaz asli Gorontalo tersebut.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, dia juga menjelaskan jika mereka lebih menebarkan kebencian di masyarakat karena adanya kitab yang diubah. Hal yang menurut Robi sangat membahayakan.
“Mereka menanamkan kebencian yang tidak disukai oleh gurunya, bukan tidak disukai oleh syariat. Jadi kayak orang-orang munafik.” ungkap dirinya.
“Harusnya kan dalam Islam apa yang dilarang oleh Allah itu yang kita takut, jangan justru takut kepada manusia dalam artian hanya takut sama guru mereka. Misalnya saya sebagai guru, saya marah sama si A, semua muridnya harus marah sama si A,” ujar Ustad Robi.
Robi meminta masyarakat untuk terus berhati-hati karena banyak dari mereka yang berkeliaran.
Membawa kebencian antar sesama masyarakat bagian dari agenda mereka yang harus diwaspadai. (Web Warouw)