Sabtu, 18 Januari 2025

Wah! Bahas Amandemen UUD 45, GKR Hemas Temui Aburizal Bakrie

JAKARTA- Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menemui mantan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie membahas amandemen terbatas UUD 1945. Pertemuan berlangsung secara tertutup di Wisma Bakrie, Kuningan, Jakarta, Senin (15/8).

Tampak hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan (BPKK) Intsiawati Ayus, Anggota Lembaga Kajian MPR, Bambang Soeroso dan Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, usai pertemuan, GKR. Hemas menjelaskan pertemuan ini digelar dalam rangka menampung masukan dari Partai Golkar terkait dengan upaya penguatan DPD RI.  Ia menilai, ada respon positif terkait usulan ini.

“Tadi kami berdiskusi dan menerima masukan dari Pak Abu Rizal, merespon positif melihat kinerja DPD dalam menyerap aspirasi dan menelurkan undang-undang seperti UU Kelautan dan UU Keistimewaan Yogyakarta, jadi kami harap untuk penguatan DPD ini akan ada jalan dan dukungan dari partai politik, diantaranya Golkar”, tukasnya.

Senada dengan Hemas, Intsiawati Ayus mengatakan diskusi ini bertujuan untuk memperoleh dukungan penguatan kelembagaan DPD lewat amandemen kelima UUD. Ia berharap ke depan DPD bisa lebih memiliki wewenang dalam pembentukan UU agar keterwakilan aspirasi daerah bisa terserap penuh.

“Pak Ical menyambut baik usulan amandemen, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk melakukan amandemen. Menurutnya penguatan daerah menjadi muatan yang paling strategis, yaitu melalui penguatan DPD RI,” ujar Bambang Soeroso.

Gandeng Parpol

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terus melakukan komunikasi dengan partai politik terkait upaya penguatan lembaga DPD melalui Amandemen UUD 1945. Untuk saat ini, DPD RI telah mendapatkan dukungan dari lima partai politik untuk mengusulkan Amandemen kelima ini.

“Kita sudah mencoba mengkomunikasi dengan partai. Bahkan kita pernah berkumpul beberapa partai. Sambutan dari beberapa partai politik yang DPD kunjungi semuanya welcome,” ucap Wakil Ketua Farouk Muhammad usai Sidang Paripurna Ke-14 Masa Sidang V di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (15/8).

Ia menambahkan, namun pada akhir-akhir ini ketika DPD mau melaksanakannya masih ada hambatan. Untuk itu, DPD terus melakukan pendekatan-pendekatan kepada partai mana yang mendukung.

“Jadi kita masih perlu terus pendekatan kepada partai-partai yang mendukung adanya amandemen. Saya bisa memahami jika pimpinan MPR belum bisa mengagendakan usulan amandemen dikarenakan belum memenuhi syarat sepertiga jumlah anggota yang mendukung,” terang Farouk.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, senator asal Nusa Tenggara Barat itu menjelaskan partai yang sudah menyetujui usulan amandemen diantaranya Partai Gerindra, PKS, PAN, Partai Hanura, dan Partai Golkar.

“Kelima partai itu sudah ‘welcome’ menyambut baik adanya amandemen. Bahkan kita sudah bertemu di suatu tempat, dan mereka sudah mengarah kesana. Walaupun ada perbedaan sedikit, tapi buat kami tidak menjadi masalah,” lontar dia.

Pada hakekatnya, sambungnya, semua partai welcome terhadap penguatan DPD. Namun, Farouk belum bisa menentukan kapan akan bergulirnya Amandemen kelima UUD 1945.

“Kita belum bisa menentukan kapan terjadinya Amandemen. Kita hanya bisa bekerja dan bekerja. Tentunya kita mengharapkan turun tangan Kepala Negara yaitu Presiden. Kami berharap Presiden bisa turun tangan untuk menjembatani,”  harap Farouk. (Enrico N. Abdielli)

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru