JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) akan memiliki badan baru yang ikut mengurus soal kegiatan farmasi dan intelijen pertahanan. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2025 tentang Kemenhan yang diteken pada 5 Agustus 2025.
Perpres 85/2025 ini menggantikan Perpres Nomor 151 Tahun 2024 tentang Kemenhan yang diteken Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Brigjen Frega Wenas Inkiriwang juga telah membenarkan Perpres 85/2025 ini.
Dalam Pasal 7 Perpres 85/2025 ini, mengatur penambahan badan baru di lingkungan Kemenhan. Badan baru tersebut adalah Badan Cadangan Nasional serta Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan.
Sedangkan Badan Logistik Pertahanan, Badan Teknologi Pertahanan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan, serta Badan Informasi dan Komunikasi Intelijen Pertahanan merupakan penyesuaian nomenklatur dari Perpres 151/2024.
Sebab dalam Pasal 7 Perpres 151/2024 yang diteken Jokowi hanya terdapat empat badan, yakni Badan Sarana Pertahanan, Badan Pengembangan Kebijakan dan Teknologi Pertahanan, Badan Pendidikan dan Pelatihan, serta Badan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pertahanan.
Farmasi dan Intelijen
Kepada Bergelora.com di Jakarta.dilaporkan, dalam Perpres 85/2025, badan yang ikut mengurus kegiatan farmasi adalah Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan.
“Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan mempunyai tugas menyelenggarakan pemeliharaan alat peralatan pertahanan dan keamanan, sarana pertahanan, serta pengoordinasian kegiatan farmasi pertahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 35B Perpres 85/2025.
Adapun yang terkait dengan intelijen pertahanan, akan dikelola oleh Badan Informasi dan Komunikasi Intelijen Pertahanan. Tugas badan ini diatur dalam Pasal 45 Perpres 85/2025.
“Mempunyai tugas menyelenggarakan pengelolaan informasi dan komunikasi intelijen pertahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 45 Perpres 85/2025.
Prabowo: Pandemi Covid-19 Jadi Peringatan Perang Biologis
Mantan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto beberapa waktu lalu pernah mengingatkan pandemi Covid-19 menjadi peringatan terhadap semua negara, bahwa virus adalah ancaman besar terhadap peradaban. Ia mengatakan efeknya terhadap stabilitas suatu negara sangatlah besar.
“Hakikat ancaman terhadap bangsa di tahun-tahun yang akan datang sudah bisa kita lihat dari saat yang kita alami sekarang, yaitu wabah pandemi Covid-19 yang telah berhasil memperlambat kehidupan peradaban manusia di seluruh dunia,” kata Prabowo saat sambutan dalam pembukaan Fakultas baru di Universitas Pertahanan, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 29 Agustus 2020 lalu.
Ia mengatakan bahwa pandemi Covid-19 ini menjadi penanda bahwa Indonesia harus bersiap menguasai Ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya di bidang kedokteran dan farmasi. Prabowo mengatakan tak menutup kemungkinan di masa depan, perang biologis akan terjadi.
“Perang yang akan datang bisa saja menggunakan senjata-senjata baru yang tak pernah dibayangkan manusia. Virus dapat jadi senjata untuk menghancurkan peradaban manusia, untuk menghancurkan negara-negara,” kata Prabowo.
Daya rusak virus, kata dia, bisa sangat mendalam. Virus dapat merusak pangan kita. Bahkan virus juga dapat menghancurkan sebuah tentara sebelum satu peluru pun meletus.
Karena itu, Prabowo mengatakan keberadaan Fakultas baru di Universitas Pertahanan, bisa menjadi salah satu solusinya. Dua di antara fakultas baru yang dibentuk di sana, adalah Fakultas Kedokteran dan Fakultas Farmasi. Hal ini, kata dia, juga sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di Tanah Air.
“Setelah saya menganalisa kondisi dan kebutuhan sumber daya manusia di komunitas pertahanan, terutama TNI, kita merasa perlu untuk mencetak kader-kader yang terbaik untuk menguasai ilmu pengetahuan dan tekonologi,” kata Prabowo. (web Warouw)