BANDAR LAMPUNG – Aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih mengikutsertakan ketua-ketua RT yang ada di Kota Bandar Lampung, setiap RT pun diminta untuk membawa 25-50 orang.
“Kami diminta berkumpul di lokasi ini, diminta RT datang,” kata Budi (18) saat melakukan aksi demonstrasi Jalan Jendral Sudirman, Bandar Lampung, Senin (16/7).
Dalam aksi ini dirinya bersama rekan yang lain pun hanya mengikuti arahan salah satu oknum RT, dengan mengikat tali sebagai tanda asal wilayah.
Dirinya pun tidak dijanjikan apa-apa hanya saja diminta oleh RT setempat untuk membantunya sebab yang bersangkutan dijanjikan insentifnya segera dibayarkan sebanyak yang ditunggak empat bulan.
RD salah satu RT Kelurahan Gedung Pakuon, Kecamatan Telukbetung Selatan terpaksa ikut aksi ini karena jika tidak memberikan orang untuk demo maka insentifnya yang selama empat bulan tidak dibayarkan.
“Kalo tidak ikut demo dan insentif saya tidak dibayar, ada empat bulan yang belum terbayarkan,” ucapnya.
Untuk satu bulannya digaji Rp1,5 juta, jika tidak bisa membawa massa hanya tidak dibayar dan ini perintah langsung dari Herman HN.
Hal senada disampaikan AF yang menjadi RT di Kecamatan Bumi Waras pun mengaku telah membawa 120 orang, beredar informasi bahwa Herman HN yang berpasangan dengan Sutono mengerahkan seluruh RT untuk menggelar aksi dan jika tidak turun ke jalan melakukan demontrasi maka insentif tidak dibayar.
“Pak Herman bilang jika insentif ingin dibayar banyak saya,” ucapnya.
Kepada Bergelora.com dilaporkan pihak paslon kalah sudah mulai mengerahkan massa untuk memprotes hasil rekapitulasi KPU Lampung dalam Pilkada serentak 2018, 27 Juni lalu. Salah satunya, seluruh RT di Kecamatan Teluk Betung Selatan dikerahkan dalam aksi masa tersebut
Kemenangan Pilkada diraih pasangan Arinal-Chusnunia mengalahkan incumbent Ridho Ficardo-Bachtiar dan Herman HN-Sutono. Selisih suara antara Arinal-chusnunia dengan pasangan yang lain sebesar 12 persen. Namun pasangan yang kalah tetap ngotot membawa kekalahan ke Mahkamah Konstitusi. Walaupun dalam persidangan di Gakkumdu sudah tidak bisa membuktikan tuduhan politik uang dalam pilkada Lampung.
Aksi TSM
Koordinator Barisan Rakyat Peduli Lampung (BRPL) Icha Novita mengatakan bahwa apa pengerahan massa yang dilakukan Herman HN itulah yang membuktikan TSM (terstruktur, sistimatis dan masif).
“Karena gak bisa menerima kekalahan, ia menggunakan kekuasaan dengan mengancam para ketua-ketua RT agar mau mengerahkan massa untuk menggagalkan hasil Pilkada Lampung,” ujarnya.
Menurut Icha cara berdemokrasi seperti ini tidaklah sehat dan justru merusak hasil pemilihan suara rakyat yang merupakan hak dari 5 jutaan rakyat Lampung.
“Inikan sama saja dia melawan hak rakyat untuk memilih pemimpin baru. Kita hormati keputusan Bawaslu, KPU dan nanti keputusan MK. Cara-cara pengerahan massa TSM seperti ini justru akan merusak nama baik Herman HN sendiri,” ujarnya. (Salimah)