BANDAR LAMPUNG- Kebiasaan mengijon proyek sudah menjadi kebiasaan dan terjadi hampir disemua lini pemerintahan baik daerah maupun pusat. Rata-rata, pengusaha kontraktor dipungut 10 sampai 15 persen untuk bisa mendapatkan proyek dari pemerintah yang diinginkan.
“Di Pemda Lampung, ini biasa proyek diijon sampai 20 persen. Pengusaha setor dulu dana sebesar 20% dari total proyek untuk bisa mendapatkan pekerjaan proyek yang diinginkan. Itu diluar biaya lain-lain,” demikian jelas seorang wartawan senior di Lampung.
Akhirnya, menurutnya kontraktor harus menurunkan kualitas bangunan. Itu sebabnya banyak bangunan infrastruktur menurutnya, tidak bertahan lama, karena kualitas makin merosot karena berbagai potongan.
“Palingan tinggal 50 persen dari total dana yang dipakai untuk mengerjakan proyek. Makanya lihat aja berbagai pembangunan jalan di Lampung, dalam waktu singkat sudah rusak,” katanya.
Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ini mencontohi beberapa jalan dalam waktu singkat sudah rusak berat akibat kualitas pembangunan yang merosot karena berbagai potongan. Diantaranya adalah ruas jalan simpang Korpri-Sukadamai, ruas jalan Padang Cermin-Kedondong, ruas jalan Bangun Rejo-Wates, ruas jalan Pringsewu-Pardasuka, Simpang Pematang-Brabasan dan ruas jalan Brabasan – Wiralaga.
“Karena rusak, jadi proyek baru. Jadi perbaikan jalan tujuannya untuk mengeruk dana negara,” katanya.
Menurutnya, kalau proyek yang akan didanai dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur sudah diijon, dengan mudah diketahui jumlah dana yang sudah dikumpulkan oleh pengijon.
“Kalau proyek senilai Rp 470 milyar sudah diijon sebesar 20%, berarti sudah terkumpul dana dari pengusaha yang mengijon sebesar Rp 94 milyar. Itu dana cukup untuk memenangkan pilkada Lampung,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, walaupun dana pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp600 miliar belum cair namun beredar informasi beberapa orang sudah dipastikan mendapatkan pengerjaan proyek yang direncanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
“Dikalangan kontraktor menyebut ini dengan istilah diijon. Sudah ada proyek tapi dana belum cair. Kontraktor perlu mengijon untuk mendapatkan pekerjaan proyek tersebut. Biasanya caranya, para pengusaha menyetor dulu dana pengamanan proyek agar pasti mendapatkannya,” ujar sebuah sumber di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan di Jakarta, Minggu (18/3).
Sebelumnya beredar informasi, sejak Desember 2017 beberapa pengusaha sudah mendapatkan alokasi pekerjaan dari proyek-proyek yang diajukan pinjaman ke PT SMI. Para pengusaha itu adalah CC mendapatkan proyek sebesar Rp 270 miliar dipecah dua Rp 140 milyar dan 130 milyar. Pengusaha SM mendapatkan proyek sebesar Rp 80 milyar. Sedangkan YZ seorang politisi mendapatkan Rp 120 milyar. Sedangkan sisanya sebesar Rp130 milyar belum jelas pengerjaannya.
Menunggu Rp 600 Miliar
Sebelumnya diberitakan Bergelora.com, Pemerintah Provinsi Lampung masih menunggu untuk menerima dana pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp600 miliar dalam membangun enam ruas jalan.
Anggota Komisi IV DPRD Lampung Watoni Noerdin mengatakan baru kemarin (Selasa (13/3)-red) DPRD Lampung konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) membahas pinjaman PT SMI.
“Belum (cair-red). Kemarin baru saja konsultasi dengan Kemendagri dan hasilnya tidak perlu dibuatkan perda karena sesuai perintah Presiden Jokowi untuk pembangunan infrastruktur tidak boleh menghambat,” ungkap dia saat dihubungi, Sabtu, (17/3).
Konsultasi dilakukan, lanjut dia, dikarenakan persyaratan PT SMI yang akan memberikan pinjaman untuk membuatkan peraturan daerah (perda).
“Kalau Kemendagri, MoU saja tidak masalah. Tapi kan dalam perjanjian ini pihak pertamanya PT SMI yang mengajukan syarat dalam etika hukumnya harus diikuti. Jadi nanti setelah ini akan dilakukan rapat kembali antar pimpinan fraksi,” ujarnya.
Kader PDIP ini juga menjelaskan bahwa pinjaman PT SMI yang diajukan oleh eksekutif sudah berlangsung selama dua tahun.
“Inikan sudah lama diajukan oleh Provinsi. Dua tahun, tapi PT SMI melakukan peninjauan lapangan. Dari semula 11 ruas jalan yang diajukan mereka ACC (setuju- Red) 6 ruas jalan,” bebernya.
Watoni biasa dia disapa menerangkan bahwa pinjaman yang dilakukan ini juga sangat hati-hati dalam melakukan pembahasannya.
“Kita hati-hati lah tidak mau seperti yang sebelumnya (Kasus Lampung Tengah-Red). Setelah cair juga nanti kan dari pihak PT SMInya akan melakukan pengawasan. Tidak mungkin diberikan pinjaman PT SMI juga tidak diawasi. Mereka (PT SMI-Red) juga kan terus diawasi supaya dana yang diberikan untuk pembangunan,” paparnya.
Dia menambahkan belum mengetahui kapan pembahasan pinjaman PT SMI akan selesai dijadikan perda.
“Rapat antar pimpinan dulu nanti akan diparipurnakan baru,” tutupnya.
Sebelumnya, Plt. Sekda Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis, kepada pers seusai rapat paripurna di gedung DPRD Provinsi Lampung yang membahas Raperda Tentang Pinjaman Daerah Pemerintah Provinsi Lampung, Senin(12/2) lalu, mengatakan, pinjaman daerah tersebut merupakan satu kebutuhan untuk menutupi kekurangan dalam rangka membangun dan meningkatkan kualitas infrastruktur di Provinsi Lampung.
Hamartoni menambahkan, ada enam ruas jalan yang akan diperbaiki pada tahun ini yaitu di daerah Pesawaran, Pringsewu, Mesuji serta Bandar Lampung.
Dikatakan Hamartoni, untuk mempercepat akselerasi pembangunan tersebut diperlukan support dana di luar APBD Provinsi Lampung melalui pinjaman dana, karena itu pihaknya mengajukan Raperda Tentang Pinjaman Daerah Pemerintah Provinsi Lampung untuk dibahas DPRD Provinsi Lampung sebagai dasar hukum pengajuan pinjaman tersebut.
Terkait besaran dana yang akan di pinjam, dijelaskan Hamartoni, Pemprov Lampung akan melakukan pinjaman kurang lebih Rp600 miliar kepada PT SMI.
“Pinjaman daerah ini salah satu kebutuhan untuk menutupi kekurangan dalam rangka pembangunan infrastruktur di Provinsi Lampung, ada 6 ruas yang jalan yang kita harus kita lakukan di 2018 ini, untuk mempercepat akselerasi pembangunan infrastrukur ini, kita perlu support dana di luar APBD melalui pinjaman daerah SMI, besarannya kurang lebih Rp600 miliar,” ujar Hamartoni Ahadis.
Untuk diketahui, enam ruas jalan yang katanya akan diperbaiki Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun 2018 yaitu, ruas jalan simpang Korpri-Sukadamai sepanjang 13.268 meter, ruas jalan Padang Cermin-Kedondong sepanjang 25.871 meter, ruas jalan Bangun Rejo-Wates 21.212 meter, ruas jalan Pringsewu-Pardasuka sepanjang 12.797 meter, Simpang Pematang-Brabasan sepanjang 8.992 meter dan ruas jalan Brabasan – Wiralaga sepanjang 17.450 meter. (Salimah/Web Warouw)