Jumat, 20 September 2024

YANG PENTING AWASI KETAT JENDERAL..! Tak Masalah Tambang Dibagi ke Ormas, Prabowo: Apa Salahnya…

JAKARTA – Presiden terpilih Prabowo Subianto berpendapat bahwa bagi-bagi izin kelola tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) tidak menjadi soal, jika memang diberikan untuk mereka yang bekerja untuk rakyat. Hal tersebut disampaikan Prabowo saat berpidato dalam penutupan Kongres ke-6 PAN di Hotel Kempinski, Jakarta, Sabtu (24/8/2024) malam.

Mulanya, Prabowo mengapresiasi PAN yang tetap mengadakan acara politik di hari libur. Bahkan, acara Kongres ini bisa terlaksana atas urunan atau patungan dari seluruh kader PAN.

“Ini hari libur kalau tidak salah. Orang lain bersantai-santai, ini hari istirahat, benar? Orang-orang politik, berpolitik di malam hari istrihat. Dan saudara berkorban tadi ada yang urunan ya kan. Mengabdi terus, urunan terus,” kata Prabowo yang disambut riuh tepuk tangan kader PAN peserta kongres.

Setelah itu, Prabowo menyinggung tentang adanya niatan ormas mengelola tambang milik bangsa.

Menurutnya, hal tersebut tidak ada masalah apabila ada yang ingin mengelola kekayaan alam negara.

“Kalau ada niat, kekayaan negara dan bangsa ini, aset-asetnya, kalau memang harus diberi izin-izin tambang, konsesi-konsesi apa salahnya kalau diberikan kepada mereka-mereka yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia?” tutur Prabowo.

“Apa salahnya kalau diberikan kepada mereka yang selalu bekerja untuk rakyat, mendirikan sekolah, mendirikan pesantren, mendirikan universitas, membuat rumah sakit,” sambung Menteri Pertahanan RI ini.

Ia menanyakan apakah salah membagi-bagi pengelolaan tambang kepada rakyat yang justru memperkuat ekonomi mereka yang memang mencintai Tanah Air.

Hanya sampai situ Prabowo menyinggung tentang bagi-bagi kelola tambang yang belakangan ramai disoroti publik.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, perlu diketahui, hingga kini sudah ada dua ormas keagamaan yang menerima izin usaha pertambangan (IUP), yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan terakhir Muhammadiyah. Namun, ada juga ormas keagamaan yang menolak untuk menerima IUP, yakni Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dan Jaringan Gusdurian. (Web Warouw)

 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru