JAKARTA- Hari ini Senin (28/9), 10.000 ribu bidan desa PTT berkumpul di patung kereta kencana Merdeka barat menuju ke istana negara menuntut pengangkatan status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementera itu beberapa orang perwakilan diterima oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Refomasi Birokrasi dan Menteri Keuangan. Jika tidak ada keputusan surat hitam diatas putih pengangkatan 40.000 bidan desa PTT menjadi PNS, massa aksi di segera akan mendatangiSetelah dari Istana, massa aksi akan menuju ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Refomasi Birokrasi di ujung jalan Sudirman menuju Blok M. Hal ini dijelaskan Ketua Umum Forum Bidan Desa PTT (Pusat) Indonesia, Bidan Lilik Dian Eka disela aksi kepada Bergelora.com di Jakarta, Senin (28/9).
“Sekaranglah waktunya, momentum pembenahan sistem manajemen kesehatan, khususnya pada bidan desa yang telah mengabdi sejak tahun 2005 mendapatkan hak kepastian kerja yang dijamin oleh negara. Kalau tidak segera dibereskan maka, pemerintah membawa resiko pada rakyat di desa-desa,” jelasnya.
Ia menegaskan swastaninsasi bidan desa adalah bentuk negara melepaskan tanggung jawab kesehatan rakyat di desa-desa yang tidak memiliki dokter.
“Itu namanya memaksa kami memungut biaya pada rakyat. Sebagian besar desa di seluruh Indonesia tidak memiliki dokter. Ini namanya negara lepas tanggung jawab pada kesehatan rakyat. Kami menuntut pengangkatan status 40.000 bidan desa menjadi PNS, bukan perpanjangan kontrak kerja. Kami bukan buruh kontrak! Karena ami melayani kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegawatdaruratan tingginya angka AKI AKB di Indonesia, nomor satu di ASEAN saat ini harus menjadi sorotan semua pihak. Terdapat dua sebab pokok utamanya.
“Pertama, masalah sistem manajemen sumberdaya manusia. Dan kedua, diperlukan pembenahan infrastruktur fasilitas kesehatan rakyat hingga desa sangat terpencil dan tertinggal saat ini,” ujarnya.
Bidan Desa yang masih berlabel Pegawai Tidak Tetap (PTT), pelaksana program kesehatan nasional, bukan hanya sebagai penolong persalinan masyarakat. Akan tetapi menjadi bagian elemen perubahan terhadap kondisi kesehatan balita, ibu, dan manula.
“Negara tidak bisa abaikan jaminan atas kondisi kemanusiaan, kesehatan rakyat dan kesejahteraan bidan desanya,” tegasnya.
Menurutnya, Menteri PAN & RB, Yuddy Chrisnandi harus bertanggung jawab atas kepastian nasib Bidan Desa PTT yang dibiayai melalui APBN.
“Untuk itu kami menuntut Surat Keputusan Pemerintah, hitam diatas putih, tentang pengangkatan Bidan Desa PTT menjadi Pegawai Tetap Negara (PNS) tanpa syarat melalui Formasi Khusus. Hentikan rekrutmen bidan desa dengan label PTT,” tegasnya. (Web Warouw)