JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau, Senin (3/11/2025).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, Abdul Wahid menjadi salah satu orang yang ditangkap.
“Salah satunya (Gubernur Riau Abdul Wahid),” ujarnya.
Dia juga belum mengungkap kasusnya.
Sementara itu, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK menangkap 10 orang dalam OTT ini.
“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini, atau sampai dengan saat ini, ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” kata Budi.
Budi mengatakan, saat ini tim KPK masih berada di lapangan. Dia memastikan akan memberikan informasi terbaru terkait operasi senyap.
“Tim masih di lapangan dan masih terus berprogres, jadi nanti kita akan terus update perkembangannya,” ujarnya.
Gubernur Riau Abdul Wahid Profil Gubernur Riau Abdul Wahid Abdul Wahid lahir pada 21 November 1980 di Desa Belaras (kini Desa Cahaya Baru, Dusun Anak Peria, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau).
Ia menempuh pendidikan dasar hingga Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Desa Simbar, Kabupaten Indragiri Hilir. Setelah itu, ia sempat bersekolah di MAN 1 Tembilahan, kemudian melanjutkan pendidikan ke Pesantren Ashabul Yamin di Lasi Tuo, Kecamatan Ampek Angkek Canduang, Sumatera Barat.
Setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren, Abdul Wahid melanjutkan studi di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.
Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Riau
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, dari informasi awal yang beredar, OTT ini disebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Tim KPK dikabarkan melakukan penggeledahan selama lima jam di kantor Dinas PUPR Riau pada hari yang sama, mulai sekitar pukul 13.00 WIB.
Setelah proses penggeledahan selesai, empat unit mobil Toyota Innova terlihat meninggalkan kantor tersebut.
Selain membawa berkas dan barang bukti, KPK juga mengamankan Kepala Dinas PUPR Riau Arief Setiawan.
“Tidak ada, tidak ada, aman, aman,” ujar Arief singkat sebelum masuk ke mobil Hilux yang membawanya pergi bersama rombongan penyidik KPK.
Klarifikasi Pemprov Riau
Sementara itu, Pemprov Riau melalui Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Teza Darsa membantah kabar bahwa Gubernur Abdul Wahid menjadi tersangka dalam OTT tersebut.
Menurut Teza, Gubernur hanya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Riau.
“Pak Gubernur hanya dimintai keterangan. OTT dilakukan terhadap salah satu kepala UPT di Dinas PUPR,” ujarnya, Senin (3/11/2025).
Teza menegaskan, Pemprov Riau mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK.
“Kami mendukung sepenuhnya agar penegakan hukum di Riau berjalan baik. Kita sama-sama menunggu keterangan resmi dari KPK,” tegasnya, diansir dari Riau Pos. (Web Warouw)

                                    