Jumat, 4 Juli 2025

2.087 NAKES GUGUR KARENA COVID 19…! Gedor Menpan dan Mendagri, ATKHI Ungkap 200.000 Nakes Honorer Terancam Tebang Pilih!

JAKARTA- Aliansi Tenaga Kesehatan Honorer Indonesia (ATKHI) mempertanyakan kebijakan pemerintah soal status pegawai BLUD yang tidak diikutsertakan dalam pendataan non ASN tahun 2022.

Aliansi Tenaga Kesehatan Honorer Indonesia (ATKHI) menuntut kejelasan status kerja di rumah sakit dan puskesmas BLUD. (Ist)

Hal ini disampaikan Ketua Umum Aliansi Tenaga Kesehatan Honorer Indonesia (ATKHI), Ajang Mohammad Miftahul Falah, kepada pers di Jakarta, Selasa (18/10) seusai mendatangi dan meminta klarifikasi penjelasan dari Kementerian PAN/RB dan Kementerian Dalam Negeri.

“Kami, 200.000 tenaga kesehatan honorer seluruh Indonesia minta agar dimasukan ke dalam Database Non ASN 2022. Jangan Tebang Pilih dong!” tegasnya.

Datangi Kemen PAN/RB dan Kemendagri, Aliansi Tenaga Kesehatan Honorer Indonesia (ATKHI) menuntut kejelasan status kerja di rumah sakit dan puskesmas BLUD. (Ist)

Ia menyampaikan, pemerintah sedang melakukan pendataan non ASN untuk pemetaan non ASN dilingkungan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Hal ini didasari SE Menpan RB No B/1511/M.SM.01.00 tanggal 22 Juli 2022 yang menyebutkan bahwa salah satu syarat pendataan non ASN yaitu memiliki masa kerja minimal satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021 dan sistem penggajianya bersumber dari APBN/APBD.

“Bagaimana kebijakan terhadap non ASN yang bekerja di BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) seperti kami yang penggajiannya bersumber dari Mata Anggaran Barang dan Jasa (MAK) 52 sesuai Permenkeu No 102/PMK/2014,” ujarnya.

VIRAL! Mantan Menkes Siti Fadilah Tanggapi Nasib Tenaga Kesehatan Honorer Terancam Hilang Pekerjaan:

Padahal menurutnya, yang tertuang dalam KEPMENDAGRI No 050-5889-2021, untuk belanja pegawai BLUD ada pada Anggaran Barang dan Jasa (MAK) 51 di APBD/APBN.

Ia menyampaikan jika pemerintah berkomitmen untuk melakukan pendataan non ASN seharusnya tidak tebang pilih dalam melakukan pendataan non ASN pada sistem Aplikasi BKN. Karena hampir seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah baik puskesmas maupun RSU di Indonesia merupakan BLUD.

“Dan non ASN yang ada di pelayanan kesehatan tersebut sudah bekerja sebelum adanya BLUD. Seharusnya jangan tebang pilih,” tegasnya.

2.087 Gugur Karena Covid

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, menurutnya, tenaga kesehatan non ASN yang jumlahnya 200.000 lebih yang tersebar diseluruh Indonesia, saat ini telah berkontribusi besar ikut serta dalam pembangunan dan pertahanan bangsa di bidang kesehatan.Tenaga kesehatan sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan rakyat dari desa-desa, puskesmas sampai RSU yang saat ini berstatus BLUD.

“Seperti pada masa covid -19, ada 2.087 orang tenaga kesehatan yang gugur dalam bertugas. Pemerintah jangan abaikan nasib tenaga kesehatan non ASN,” tegasnya.

Sekali lagi Ajang menyampaikan agar pemerintah jangan diskriminatif terhadap non ASN yang bekerja di rumah sakit BLUD dalam pendataan non ASN, hanya dengan dalih perbedaan sistem penggajian. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru