Sabtu, 12 Oktober 2024

3 Kartu Sakti Tidak Dianggarkan APBN

JAKARTA- Pendanaan 3 Kartu Sakti Presiden Joko Widodo tidak ada dalam APBN 2014 sehingga tidak bisa dibiayai oleh negara.

Hal ini ditegaskan oleh mantan staff khusus Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), Andi Arief kepada Bergelora.com di Jakarta, Jumat (7/11) membantah pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengatakan ketiga karu tersebut memiliki anggaran dalam APBN.

“Setahu saya tak dianggarkan oleh APBN 2014. Wong Program Jokowi masak SBY yang menganggarkan,” ujarnya.

Menurutnya aneh kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ketiga kartu sakti itu bisa menggunakan anggaran dari APBN.

“KPK susah sih, seperti ayam sayur. Abraham Samad dan petinggi KPK lain inferior terhadap Jokowi,” tegasnya.

Ia meminta KPK juga memeriksa Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang tak ada anggarannya di APBD 2013.

“Cobalah diperiksa APBD nya. Ini bukan benci, bukan asal jeplak. Ini fakta koq,” katanya.

Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah program kartu sakti Jokowi tidak memiliki landasan hukum. Menurutnya, penerbitan tiga kartu sakti oleh Jokowi-JK dilandasi dasar hukum yang jelas. Bahkan anggarannya sudah dialokasikan dalam APBN 2014 yang disusun pemerintahan SBY-Boediono.

“Itu kan kalau dalam rangka BPJS. Itu kan ada payung hukumnya. Kartu Indonesia Pintar kan sudah terjadi sebelumnya. Wajar 12 tahun. Itu di dukung oleh APBN. Itu undang-undang lho,” jelas Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden, Kamis (6/11) kemarin.

Sementara itu, Mensesneg Pratikno mengatakan pembiayaan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saat ini menggunakan dana tanggung jawab sosial (CSR) BUMN, bukan APBN. Karenanya, tidak memerlukan persetujuan DPR.

“Satu itu kan sudah jalan, dan itu juga kan bantuan dari berbagai pihak. Itu CSR dan lain-lain, iya CSR dari BUMN. Tidak masuk APBN. Jadi nggak usah ribut-ribut dulu, kita fokus ini,” katanya kepada wartawan di Makassar, Rabu (5/11) lalu.

Program kesejahteraan yang telah terdapat dalam APBN 2014 adalah BPJS. Menurutnya, sampai saat ini pemerintah tengah mengkonsolidasi berbagai dana yang ada. Namun, ke depan, program kesejahteraan tersebut akan dimasukan ke dalam APBN 2015.

BPJS Merampok

Sementara itu Pengurus Nasional Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Tutut Herlina kepada Bergelora.com mengatakan bahwa keluhan pasien dari daerah menyebutkan bahwa untuk memiliki Kartu Indonesia Sehat, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pasien diminta untuk memiliki rekening bank.

“Ini kan syarat memaksakan pasien berhutang lagi untuk buka nomor rekening, minimal Rp 500 ribu. Apakah semua rakyat kita bisa punya uang sebesar itu untuk buka rekening,” ujarnya terpisah.

Bukan itu saja, ia menjelaskan bahwa jika seseorang sakit dan harus memiliki KIS maka BPJS mewajibkan seluruh anggota keluarga untuk ikut mendaftarkan diri ke BPJS.

“Jadi kalau anggota keluarga ada empat orang maka keluarga itu harus menyiapkan uang dua juta rupiah agar si pasien bisa ditangani,” jelasnya.

Selain harus menyediakan uang untuk membuka rekening bank, keluarga itu juga harus membayar iuran Rp 25.500/ bulan.

“BPJS minta pembayaran untuk 6 bulan kedepan. Jadi untuk empat orang dalam satu keluarga harus ada uang Rp 612.000. Ditambah dengan buka rekening jadinya Rp 2.612.000. Kalau sakit harus bayar lagi. Ini namanya merampok bukan menjamin,” jelasnya. (Dian Dharma Tungga)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru