JAKARTA – Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI), Muhammad Qodari, mengungkapkan fakta terkait tingginya angka penguasaan perkebunan kelapa sawit ilegal di Indonesia.
Luas lahan sawit tanpa izin resmi tersebut diperkirakan mencapai jutaan hektare, bahkan setara dengan 12 kali luas Pulau Bali.
Hal tersebut diungkap Qodari saat melakukan kunjungan kerja dan peninjauan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
“Ternyata kebun sawit ilegal di Indonesia luasnya mencapai 6 juta hektare. Besar sekali, 6 juta hektare itu kurang lebih separuh Pulau Jawa,” ujar Qodari di hadapan jajaran pemerintah daerah, ratusan kepala desa, dan pengurus KDMP, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
:Untuk memberi gambaran konkret mengenai besarnya angka tersebut, Qodari membandingkannya dengan luas wilayah lain di Indonesia. Misalnya jika dibandingkan luas Pulau Jawa, total luas lahan sawit ilegal mencapai setengah luasan Pulau Jawa.
“Kalau dibandingkan dengan Bali, itu 12 kali Pulau Bali. Karena Pulau Bali itu luasnya sekitar setengah juta hektare saja. Dan temuan ini diungkap langsung oleh Presiden Prabowo,” katanya.
Menurut Qodari, ditemukannya jutaan hektare perkebunan sawit ilegal merupakan bagian dari langkah tegas pemerintah dalam mengoreksi ketimpangan dan kejanggalan struktur ekonomi nasional.
Dia memaparkan bahwa selama ini Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencatatkan pertumbuhan rata-rata sekitar 5 persen per tahun. Namun, pertumbuhan tersebut dinilai tidak sehat karena tidak menyentuh lapisan masyarakat bawah secara merata.
“Teorinya, kalau kue ekonominya membesar, kelas menengahnya juga membesar. Namun yang terjadi justru kelas menengah mengalami penurunan, dan kelompok masyarakat hampir miskin (near-poor) justru meningkat,” ungkapnya.
Setelah dilakukan penelusuran lebih dalam, pertumbuhan ekonomi tersebut rupanya dominan dinikmati oleh segelintir kelompok elit, sementara kekayaan sebagian kecil kelompok teratas melonjak hingga tiga kali lipat.
Guna mengoreksi ketimpangan tersebut, menurut Qodari, Pemerintah Pusat mengambil tindakan tegas melalui penegakan hukum di sektor sumber daya alam, termasuk penataan ulang tata kelola perkebunan kelapa sawit dan pertambangan ilegal.
Selain penegakan hukum, Qodari menyebut, pemerintah juga mendorong penguatan ekonomi dari bawah melalui pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa. Langkah tersebut diharapkan mampu menjadi wadah penyerapan produk lokal, penyalur bantuan sosial, hingga penstabil harga bahan pokok agar ketimpangan ekonomi dapat ditekan secara signifikan. (Web Warouw(

