Minggu, 26 April 2026

Polisi Siapkan Surat Penangkapan Habib Rizieq

Riziek Shihab (Ist)

JAKARTA – Polda Metro Jaya sudah siap memeriksa M Rizieq Shihab dalam perkara dugaan pornoaksi terkait percakapan atau chat mesum. Korps kepolisian pimpinan Irjen M Iriawan itu bahkan sudah menyiapkan surat penangkapan atas imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus sudah membuat surat penangkapan. Rencananya, surat itu akan dilayangkan kepada Rizieq dan kuasa hukumnya Senin (15/5).

“Hari ini Senin (15/5) suratnya dikeluarkan,” kata Argo saat dihubungi pers, Minggu (14/5).

Dia menambahkan, Polda Metro Jaya mengeluarkan surat penangkapan paksa lantaran Rizieq tidak kooperatif. “Sudah dua kali dipanggil tetapi tidak datang,” beber Argo.

Argo menambahkan, pihaknya sudah mendeteksi keberadaan Rizieq. Kini, pria yang kondang dipanggil dengan sapaan Habib Rizieq itu berada di Malaysia.

Argo menegaskan bila status Rizieq yang masih sebagai saksi tidak menghalangi polisi untuk mengeluarkan surat perintah itu. Menurut Argo, ketentuan untuk menjemput atau membawa saksi ada di KUHP.

“Statusnya saksi. Boleh kok saksi dibawa atau dijemput, itu diatur Pasal 216 KUHP,” ungkapnya.

Pasal 216 KUHP berbunyi ‘Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barang siapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang- undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak sembilan ribu rupiah’.

Polisi telah melayangkan dua kali pemanggilan kepada Rizieq untuk diperiksa terkait dugaan pornografi ‘baladacintarizieq’. Panggilan kedua dilayangkan pada tanggal 8 Mei lalu, namun Rizieq tengah berada di Malaysia setelah sebelumnya melaksanakan umrah di Arab Saudi.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, Rizieq sudah dua kali mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus konten pornografi yang juga menyeret seorang perempuan bernama Firza Husein. Sebelum ke Malaysia, Rizieq bersama keluarganya berada di Mekah dalam rangka menunaikan ibadah umrah.(Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles