JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tetap mengajukan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Singkarak meski mendapat penolakan dari masyarakat di 13 nagari sekitar danau.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bahkan memasukkan proyek tersebut dalam usulan investasi yang dibawanya saat bertemu Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria dikutip Bergelora.com di Jakarta, Senin (7/9).
PLTS Terapung Singkarak menjadi salah satu dari lima proyek energi yang diajukan Pemprov Sumbar untuk mendapat dukungan investasi Danantara.
Total kebutuhan investasi lima proyek tersebut mencapai sekitar Rp 5,35 triliun untuk periode 2027-2029.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar Helmi mengatakan, proyek Singkarak masih tercantum dalam Rencana Umum Penyedia Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.
“Kalau yang Singkarak, itu sudah tertuang di RUPTL 2025-2034,” kata Helm di Padang, Jumat (4/9).
Menurut Helmi, pemerintah daerah tetap perlu mendorong proyek tersebut karena Sumbar membutuhkan tambahan pembangkit. Ia menyebut, pembangkit tenaga surya menjadi salah satu sumber energi yang relatif cepat dikembangkan.
“Yang bisa cepat itu adalah tenaga surya,” ujarnya.
Dalam usulan kepada Danantara, PLTS Terapung Singkarak direncanakan berkapasitas 50 MWac atau 76 MWp. Proyek tersebut menjadi bagian dari lima proyek energi yang diajukan bersama PLTS Sijunjung, PLTS Mentawai, PLTS Pessel Bukik Ameh, dan PLTG Sijunjung Blok Sinamar.
Namun, rencana pembangunan PLTS Terapung Singkarak sebelumnya mendapat penolakan dari masyarakat di 13 nagari sekitar Danau Singkarak.
Penolakan mulai mengemuka sejak akhir 2024 dan menguat pada awal 2025. Empat nagari di Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, disebut menjadi bagian terdepan dalam penolakan tersebut. Keempatnya yakni Nagari Padang Laweh Malalo, Sumpur, Guguk Malalo, dan Bungo Tanjung.
Penolakan warga antara lain dipengaruhi pengalaman terhadap pembangunan PLTA Singkarak yang telah beroperasi sejak era 1980-an.
Warga menilai, sejumlah janji saat pembangunan PLTA tidak terpenuhi. Masyarakat juga mengaitkan proyek PLTA dengan persoalan lingkungan, seperti kerusakan ekosistem, kekeringan lahan persawahan, dan berkurangnya hasil tangkapan ikan. Pengalaman tersebut membuat warga khawatir proyek PLTS akan menimbulkan persoalan serupa.
Kekhawatiran lain berkaitan dengan kondisi Danau Singkarak dan keberadaan ikan bilih. Warga juga khawatir keberadaan panel surya mengganggu pemandangan danau yang menjadi salah satu kawasan wisata di Sumbar.
Helmi mengatakan, Pemprov Sumbar masih akan melakukan komunikasi dengan masyarakat yang menolak proyek tersebut. Pemerintah, kata dia, membuka ruang pembahasan mengenai keberatan warga.
“Kita akan coba diskusi lagi. Mudah-mudahan masyarakat bisa memahami kondisi,” katanya.
Ia mengatakan, pembangunan energi di Sumbar tetap harus memperhatikan keterlibatan masyarakat. Menurut dia, transisi energi di daerah akan diarahkan secara inklusif, partisipatif, dan berkeadilan.
“Kalau ada hal-hal yang ingin dikomunikasikan masyarakat, Pemprov sangat memfasilitasi,” ujarnya.
Sebelumnya, proyek PLTS Terapung Singkarak direncanakan menggunakan sebagian permukaan danau dengan kapasitas sekitar 50 MW hingga 77 MWp. Proyek tersebut mencakup perairan Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar.
Dalam pertemuan dengan Danantara, Mahyeldi mengatakan, dukungan investasi diperlukan untuk mengembangkan sejumlah infrastruktur strategis di Sumbar, termasuk sektor energi.
Ia menyebut, proyek-proyek tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan energi dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
COO Danantara Dony Oskaria menyebut, sejumlah proyek yang ditawarkan Sumbar sejalan dengan prioritas pemerintah dan dapat dipertimbangkan untuk diprioritaskan secara bertahap.
Di sektor energi, proyek yang disebut antara lain PLTS Mentawai dan PLTG Sijunjung Blok Sinamar. (Web Warouw)

