Senin, 17 Agustus 2026

AWAS JADI KAYU BAKAR…! Menko Polkam Minta Warga Sampaikan Aspirasi dengan Damai, Jangan Terprovokasi

JAKARTA,  – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Djamari Chaniago meminta publik untuk menyampaikan aspirasi mereka secara damai dan kondusif, tidak dibarengi aksi kekerasan yang melanggar hukum.

“Penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai dan kondusif. Jangan mudah terprovokasi. Setiap pelaku kekerasan dan pelanggaran hukum yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat harus ditindak tegas sesuai hukum,” ujar Djamari dalam siaran pers, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Senin (17/8/2026).

Hal ini disampaikan Djamari merespons aksi unjuk rasa di Papua Tengah yang diwarnai kericuhan dan menyebabkan sejumlah aparat terluka.

Selain itu, Djamari juga angkat bicara mengenai kericuhan pada acara Hari Damai Aceh yang disertai aksi perusakan lambang Garuda Pancasila dan penurunan Bendera Merah Putih.

Tak Larang Demo, tapi Ada Hal yang Dilarang

Ia mengingatkan, Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila adalah simbol negara yang wajib dihormati, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang tentang Bendera Negara, Bahasa Negara, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan.

“Perdamaian Aceh harus kita jaga bersama. Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib kita hormati. Di Papua, masyarakat juga berhak menyampaikan aspirasi secara damai, tetapi jangan sampai disertai kekerasan dan pelanggaran hukum,” ujar dia.

Djamari mengatakan pemerintah tetap menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam undang-undang. Menurut dia,perdamaian yang telah terjaga selama lebih dari dua dekade merupakan capaian penting yang harus terus dirawat.

Pemerintah juga menegaskan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi tetap dihormati, tetapi harus dijalankan dalam koridor hukum dan tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan kekerasan, perusakan maupun provokasi.

Hal serupa menjadi perhatian pemerintah dalam menyikapi perkembangan situasi di Papua. Djamari menegaskan pemerintah terus mencermati perkembangan situasi di Aceh dan Papua.

Koordinasi dilakukan bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait untuk mencegah eskalasi dan menjaga keselamatan masyarakat.

Selain itu, pemerintah memastikan stabilitas keamanan tetap terpelihara. Masyarakat juga diimbau tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh hoaks maupun informasi yang belum terverifikasi.

Penanganan setiap dugaan pelanggaran hukum, kata pemerintah, perlu dipercayakan kepada aparat yang berwenang agar situasi tetap kondusif. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles