JAKARTA — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) belakangan marak terjadi lebih dominan disebabkan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
Hal itu diungkapkan Sudaryono dalam rapat dengan Komisi IX DPR, di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9). SOP pelanggaran itu, disebut Sudaryono, mencapai 80 persen.
“Terkait masalah keracunan, saya kira sebagian besar, lebih dari 80%, itu adalah pelanggaran SOP. Yang paling banyak adalah SOP konsumsi waktu,” kata Sudaryono dikutip Bergelora.com di Jakarta, Jumat (4/9).
Sudaryono mengatakan kebanyakan SPPG tidak memahami SOP. Ia mencontohkan SOP penyimpanan makanan hingga penyajian yang tak sesuai kapasitas dapur.
“Beberapa kasus penyebabnya adalah karena tidak paham SOP. SOP penyimpanan makanan yang disajikan misalnya kapasitas dapur, intinya mengapa ada keracunan? Karena ada dapur kecil dikasih yang banyak, sehingga dia adanya memasak pagi-pagi, ditaruh dulu, dia masak lagi,” ucap Sudaryono.
Sudaryono kemudian menyebut adanya pelanggaran expired date. Dia mencontohkan kasus keracunan 500 santri di Sidoarjo.
“Selain itu, expired date itu juga tidak ditaati. Contoh paling jelas adalah di Sidoarjo. Berdasarkan investigasi sementara kami adalah dia masak jam 05.00 sore, dagingnya itu dikasih label dikonsumsi sebelum jam 10.00. Sudah tahu jam 10.00 tidak dikonsumsi, diantar sekolah di atas jam 11.00,” ujar Sudaryono.
“Kalau enggak salah 11.40 baru diantar ke sekolah, baru dikonsumsi sekolah jam 12.00, jam 13.00, 12.14, sehingga bukan kami ingin memaklumi kasus-kasus itu, tapi ini pada intinya kami sampaikan bahwa ini terkait terkait kedisiplinan,” ucapnya menambahkan.
Sudaryono memastikan BGN tengah melakukan evaluasi menyeluruh menyusul laporan gangguan kesehatan yang diduga terjadi setelah mengonsumsi menu MBG di sejumlah daerah.
Kasus yang dilaporkan antara lain terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur; Agam, Sumatera Barat; dan Lasem, Jawa Tengah.
Keracunan Serentak
Kasus dugaan keracunan massal serentak akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali marak di berbagai wilayah Indonesia pada awal September 2026.
Hingga saat ini, koalisi pengawas MBG Watch mencatat ribuan siswa dan santri menjadi korban dalam kurun waktu beberapa hari saja, yang memicu desakan penetapan status Kejadian Luar Biar (KLB) Nasional.
Dewan Kesehatan Rajyat (DKR) melaporkan kepada Bergelora.con di Jakarta, berikut adalah data wilayah utama yang mengalami lonjakan kasus keracunan serentak pada periode akhir Agustus hingga September 2026:
- Di Sidoarjo, Jawa Timur sebanyak 668 orang korban di Pondok Pesantren Manbaul Hikam & 19 sekolah sekitar. Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara dapur SPPG yang bertanggung jawab.
- Di Rembang, Jawa Tengah sebanyak 777 orang korban di SMAN 1 Lasem (murid dan guru). Kejadian sedang dalam investigasi, terhadap pasokan dari SPPG Desa Soditan.
- Di Agam, Sumatera Barat sebanyak 276 orang korban pada jenjang SD, SMP, SMA, dan guru. Distribusi makanan dari SPPG Pasia Laweh dihentikan sementara.
- Di Tana Toraja, Sulawesi Selatan sebanyak 152 orang SMPN 1 Makale. Kasus sedang ditangani oleh Pemkab dan dinas kesehatan setempat.
- Di Bener Meriah, Aceh sebanyak 16 orang korban siswa SD dan Kepala Sekolah dirawat di Puskesmas Lampahan.
Mengapa Keracunan Massal Ini Terjadi Serentak?
- Pelanggaran SOP Waktu & Suhu (80–90% Kasus): Kepala BGN, Sudaryono, menyebutkan mayoritas kasus dipicu ketidakpatuhan terhadap SOP. Contohnya, makanan dimasak terlalu cepat (malam hari) namun baru dikonsumsi siang hari berikutnya. Rentang waktu penahanan yang melebihi 4 jam di suhu ruang membuat bakteri berkembang biak secara eksponensial.
- Tekanan Produksi Skala Besar: Satu dapur SPPG dipaksa memproduksi hingga 2.500 – 3.500 porsi per hari. Tanpa manajemen rantai dingin (cold chain) dan fasilitas higienitas yang memadai, risiko kontaminasi silang sangat tinggi.
- Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) Rendah: Mayoritas dapur umum atau SPPG yang beroperasi disinyalir belum sepenuhnya memiliki sertifikasi SLHS atau sistem HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) yang terstandarisasi.

