Minggu, 27 September 2026

Simposium Nasional Strategi Percepatan Pertumbuhan 8%, Sinergi Fiskal dan Non-Fiskal: Menuju Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Pro Rakyat

Target pertumbuhan 8% tidak akan tercapai hanya dengan menambah modal fisik atau mengandalkan ekspor komoditas belaka. Laju dan mutu pertumbuhan ekonomi Indonesia ditentukan oleh dua faktor yang saling terkait.

Oleh: Gede Sandra *

LANGKAH-langkah Reformasi Struktural yang sudah dimulai oleh Pemerintah, seperti: pemberantasan masalah under-invoicing dan transfer pricing melalui PT. Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dan bursa komoditas (ICOMEX), pengesahan UU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga (PPRT), UU Perlindungan Pekerja, dan UU Reforma Agraria, merupakan modal strategis untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi yang berkualitas, yang lebih melibatkan perbaikan ekonomi seluruh sektor rakyat.

Target pertumbuhan 8% tidak akan tercapai hanya dengan menambah modal fisik atau mengandalkan ekspor komoditas belaka. Laju dan mutu pertumbuhan ekonomi Indonesia ditentukan oleh dua faktor yang saling terkait.

Faktor pertama adalah pertumbuhan kelas menengah, baik jumlahnya maupun kualitas daya saing produktifnya. Faktor kedua adalah arah industrialisasi yang bernilai tambah tinggi, bukan sekadar pengolahan barang mentah dan setengah jadi. Keduanya saling membutuhkan. Industri bernilai tambah tinggi memerlukan kelas menengah yang kuat, dan kelas menengah hanya bertahan jika ada industri yang menyediakan pekerjaan layak baginya.

Kelas menengah yang tumbuh sehat menopang perekonomian dari dua sisi. Dari sisi permintaan, daya belinya menggerakkan konsumsi domestik dan memperkuat basis pajak, sehingga fiskal negara lebih kokoh. Dari sisi penawaran, kelas menengah membawa kapasitas kreatif dan inovatif: pendidikan tinggi, hasil riset dan pengembangan, serta karya kreatif. Bila kapasitas ini terakumulasi, hasilnya adalah nilai tambah industri yang lebih tinggi, yang menjadi syarat utama bagi Indonesia untuk keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle-income trap).

Pekerjaan yang layak dan bermartabat karena itu tidak hanya soal kesejahteraan. Kualitas hidup pekerja menentukan seberapa besar nilai tambah yang ia sumbangkan pada perekonomian.

Saat ini hubungan saling menguatkan itu justru melemah. Jumlah kelas menengah menyusut dari 57,33 juta jiwa pada 2019 menjadi 46,7 juta jiwa pada 2025. Di dalamnya muncul fenomena missing middle: kaum muda perkotaan berpendidikan.tinggi yang bekerja dalam hubungan kerja rentan. Mereka terlalu “mampu” untuk.menerima bantuan sosial, tetapi terlalu rentan untuk disebut aman.

Masalah yang sama terlihat di sektor pembiayaan. UMKM dan koperasi menyerap 97% tenaga kerja nasional tetapi hanya menerima hanya sekitar 17% kredit perbankan, sementara 87% kredit perbankan dikuasai korporasi dan BUMN. Ketimpangan kredit perbankan inilah yang menghambat pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Ketergantungan sektor usaha (korporasi dan BUMN) ke perbankan disebabkan oleh masih dangkalnya pasar obligasi korporasi,

Kesimpulannya, instrumen fiskal dan keuangan yang ada belum menjangkau kelompok yang paling menentukan pertumbuhan: sektor usaha rakyat.

Simposium ini bertujuan mengawal narasi besar “Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Pro Rakyat” yaitu dengan meningkatkan jumlah dan kualitas kelas menengah.agar pertumbuhan Indonesia lebih tinggi dan lebih berdaya saing, dengan memastikan sektor-sektor usaha rakyat menjadi motor penggerak pertumbuhan. Untuk itu dibutuhkan dua langkah.

Pertama, negara harus aktif menahan penyusutan kelas menengah dan membalikkan arahnya.

Kedua, perlu dirumuskan strategi pembiayaan terpadu dari sektor swasta, negara (Danantara, Himbara, BUMN), dan mitra pembangunan internasional, untuk membangun ekosistem ekonomi produktif yang menciptakan lapangan kerja layak dan bernilai tambah tinggi. Inilah arti “sinergi.fiskal dan non-fiskal”: belanja dan subsidi negara yang terbatas dan tepat sasaran, didukung pasar modal, perbankan, dan kemitraan pembangunan yang diarahkan ke satu tujuan yang sama.

Karena itu, empat sesi simposium disusun bertahap, dimulai dari perlindungan langsung terhadap kelas menengah lalu bergerak ke arsitektur pembiayaannya.

Sesi 1 (strategi fiskal) membahas cara menjaga daya tahan kelas menengah kreatif perkotaan melalui purpose-bound money berbasis blockchain dan ekosistem koperasi produksi dan jasa, yang menggunakan anggaran negara secara terbatas.

Sesi 2 (strategi non-fiskal-I) membahas pendalaman pasar obligasi korporasi sebagai sumber pembiayaan jangka panjang, melalui sekuritisasi KPR untuk mendukung.Program 3 Juta Rumah.

Sesi 3 (strategi non-fiskal II) mendorong perbankan negara mengalihkan kredit lebih besar ke ekonomi rakyat melalui integrasi data kredit dan.penyederhanaan persyaratan agunan dan BUMN untuk berpartisipasi (melalui.program CSR dan kemitraan) menciptakan pertumbuhan sektor UMKM dan.kooperasi.

Sesi 4 (strategi non-fiskal III) menata ulang kemitraan dengan lembaga donor untuk membiayai program-program sosial dan ekonomi rakyat.

Sebagai penutup, simposium ini diharapkan akan menghasilkan rangkaian rekomendasi kebijakan yang saling terhubung dan komprehensif. Rekomendasi tersebut akan mencakup instrumen perlindungan kelas menengah,.kanal pembiayaan baru bagi ekonomi produktif, dan kerangka koordinasi antarlembaga untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi inklusif pro rakyat.

Jakarta, 25 September 2026

———

*Penulis Gede Sandra, Direktur Ekseutif InFast Bestari

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles