Selasa, 20 Oktober 2026

Bersama Prabowo Menghapus Oligarki Kapitalis Serakahnomic Dari Bumi Indonesia

Kapitalis oligarki serakahnomic yang selama ini begitu leluasa memainkan segala rencananya, sekarang tengah dihentikan, dipatahkan kaki-kakinya. Tiga lahan arahan mereka tengah dikunci Presiden Prabowo, yakni moneter, fiskal dan saham.

Oleh: Salamuddin Daeng*

Rumus: Aksi reaksi solusi,…. Ciptakan krisis, buat kepanikan, jarah uang negara melalui bailout.

SUDAH enam kali saham digoreng tumbang dalam 2 tahun terakhir. Lalu mereka desak pemerintah untuk bantu. Padahal Presiden Prabowo mengatakan bahwa main-main saham ini adalah tipu-tipu. Pemain kecil pasti kalah digulung, dimakan, ditelan pemain besar.

Tapi oligarki Kapitalis Serakahnomic tetap melanjutkan permainan mereka. Intinya adalah mencari kesempatan bukan hanya ingin menelan para pemain kecil dalam negeri yang coba masuk pasar spekulatif, namun juga ingin menelan uang negara. Ini bukan makan level kecil. Ini makan kelas big fish. Targetnya adalah makan uang negara.

Menteri keuangan lalu yang telah di pecat, memompa uang negara ke dalam pasar uang hingga Rp. 200 triliun. Hasilnya harga saham bagus seketika. Sampai sekarang uang tersebut belum jelas penggunaannya, siapa yang makan, untuk apa, dan dibawa kabur ke mana uang negara yang sebelumnya ada di kas BI tersebut.

Sekarang harga saham kembali roboh. Seperti film dan drama buatan AI, ujungnya sudah diketahui, minta negara selamatkan para spekulan kelas teri. Setelah itu spekulan kapitalis serakahnomic akan telan semua uang negara yang tersisa. Ingat bahwa pernah sekali mereka telan habis uang negara hingga 630,13 triliun atau 6,5 kali APBN Indonesia pada 1997- 1998.

Sekarang rencana sedang dimatangkan, sebuah rencana merasa keuangan negara, melalui aksi – reaksi – solusi. Ciptakan krisis, buat kepanikan, rampok uang negara secepat kilat melalui kebijakan. Namun Presiden Prabowo tidak selemah itu. Permainan ini akan terhenti di tengah jalan.

Kapitalis oligarki serakahnomic yang selama ini begitu leluasa memainkan segala rencananya, sekarang tengah dihentikan, dipatahkan kaki-kakinya. Tiga lahan arahan mereka tengah dikunci Presiden Prabowo, yakni moneter, fiskal dan saham.

Selama ini negara membiayai mereka, rakyat mengongkosi oligarki Kapitalis serakahnomic. Kegiatan spekulasi valas mereka diongkosi rakyat dengan bunga tinggi. Kegiatan menjarah APBN defisit mereka diongkosi rakyat dengan pajak tinggi, dan kegiatan menjarah pasar saham diongkosi negara dengan bailout.

Itulah tiga pilar yang menopang penjarahan uang rakyat oleh kapitalis oligarki serakahnomic, yakni 1) jarah keuangan dan moneter dengan kacaukan nilai tukar lalu berlakukan bunga tinggi 2) jarah APBN dengan ciptakan defisit terus menerus lalu paksa rakyat bayar pajak tinggi 3) jarah usaha-usaha produktif dengan ciptakan ilusi pasar saham lalu ciptakan krisis dan paksa uang negara moneter dan fiskal melakukan bailout.

Sekarang ini tidak bisa lagi! Tipu daya ekonomi oligarki Kapitalis serakahnomic pasti berakhir. Rakyat bersama Presiden Prabowo akan mencabut, menginjak-injak, menjemur, membakar oligarki kapitalis serakahnomic sampai jadi abu.

Bagaimana Revolusi Dilakukan

88 program yang Sudah, Sedang Dilaksanakan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran dan Dua Hal Mendasari Seluruh Program Pemerintahan Prabowo:

Bidang Moneter

1. Pembatasan lalu lintas devisa sumber daya alam melibatkan Bank Indonesia, Ojk dan Menteri keuangan dengan tujuan menyelamatkan uang negara yang kabur ke luar negeri.

2. Penempatan devisa sumber daya alam di bank bank nasional khususnya bank Himbara agar stimulate ke dalam ekonomi rakyat

3. Mengubah devisa ke dalam mata uang nasional agar dapat menjadi liquiditas yang digunakan dalam ekonomi nasional

4. Membatasi menuju melarang penggunaan dollar dalam transaksi skala besar dalam negeri seperti pembelian minyak, batubara dan SDA lainnya.

5. Menarik semua uang/aset yang disimpan oleh pengusaha Indonesia di luar negeri baik yang legal maupun ilegal.

6. Menurunkan suku bunga sebagai strategi utama dalam menggerakkan ekonomi

7. Menurunkan suku bunga Bank untuk menggerakkan industri. Tingkat suku bunga harus berada dibawah rata rata ASEAN

8. Menyatukan visi misi bank himbara untuk menjadikan sebagai salah satu bank terbesar di Asia

9. Menurunkan suku bunga untuk UMKM lebih rendah dibandingkan suku bunga di ASEAN pada umumnya.

10. Mengalirkan Uang bank ke sektor ekonomi rakyat secara significant melalui KUR perumahan, KUR umum, ke koperasi merah putih, MBG, dengan suku bunga serendah rendahnya.

11. Mengubah visi dan orientasi keuangan yang moneteris menjadi keuangan yang nasionalis dan produktif.

Bindang Perdagangan Internasional

1. Reposisi terhadap rezim perdagangan lama World Trade Organization sesuai perkembangan dunia seperti yang dilakukan AS dan Eropa yang menuju proteksionisme

2. Mengoptimalkan sumber daya alam yang menghadapi tekanan perdagangan internasional seperti sawit dan Batubara untuk dioptimalkan bagi ekonomi nasional

3. Melakukan reposisi terhadap berbagai rezim perdagangan internasional seperti rezim perubahan iklim UNFCCC dan rezim internasional lainnya yang tidak sejalan dengan kepentingan nasional dan perkembangan zaman

4. Melakukan peninjauan kembali berbagai perjanjian internasional yang merugikan kepentingan nasional.

5. Mengoptimalkan negosiasi perdagangan investasi dan keuangan secara billateral sejalan dengan perkembangan geopolitik

6. Menjalin hubungan diplomatik perdagangan dengan sekutu sekutu baru yang lebih mewakili kepentingan dan kebutuhan langsung negara

7. Menghentikan segala bentuk fraud dalam hal ekspor sumber daya alam seperti under invoicing, under reporting dan Manipulasi ekspor lainnya.

8. Membentuk DSI sebagai alat ekspor kontrol satu pintu dalam untuk menghentikan under invoicing dan under reporting serta fraud dalam. Ekspor sumber daya alam.

9. Membentuk bursa komoditas sendiri agar dapat menentukan harga komoditas sendiri terkait komoditas yang menempatkan Indonesia sebagai eksportir terbesar di dunia.

10. Mengoptimalkan penggunaan komoditas bagi keperluan ekonomi dalam negeri seperti cpo dan Batubara bagi energi nasional.

11. Menghentikan impor pangan yang dapat dihasilkan oleh petani dan masyarakat Indonesia sendiri.

Bidang Fiskal

1. Menghentikan sistem angaran defisit sebagai mana yang disampaikan dalam pidato kenegaraan Presiden pada 17 Agustus 2026.

2. Mengurangi utang luar negeri secara significant agar tercapai kemandirian ekonomi nasional

3. Mengurangi utang kepada swasta dalam negeri agar tercapai kemandirian APBN

4. Mengoptimalkan penerimaan negara dari sumber daya alam. Sudah saatnya dalam hal eksploitasi sumber daya alam diberlakukan bagi hasil antara swasta dan negara.

5. Mengurangi segala bentuk pungutan pajak kepada rakyat yang selama ini mengunci atau menekan pertumbuhan ekonomi. Mengingat dua faktor penekan pertumbuhan ekonomi adalah bunga tinggi dan pajak tinggi

6. Optimalisasi penggunaan aset aset negara, berupa tanah dan lain sebagainya uang dibawah penguasaan menteri keuangan atau pemerintah.

7. Penagihan secara keras terhadap piutang negara atau pemerintah yakni uang, aset dan kekayaan pemerintah yang masih dikuasai oleh para obligor BLBI

8. Optimalisasi hasil penyitaan terhadap uang, aset, dan kekayaan negara yang diperoleh dari Perampasan Aset pengusaha yang melanggar berbagai UU SDA, kehutanan dan UU lingkungan lainnya

9. Uang hasil penyitaan atas pelanggaran UU yang dilakukan oleh pengusaha agar disimpan di dalam kas khusus kementerian keuangan untuk selanjutnya digunakan untuk membiayai sektor ekonomi rakyat

10. Menghentikan sama sekali korupsi dalam pengeluaran keuangan negara atau APBN.

11. Mengingatkan efisiensi dalam penggunaan anggaran APBN, sehingga dapat digunakan untuk kegiatan ekonomi yang secara langsung menggerakkan ekonomi masyarakat.

Bidang BUMN

1. Mempasal 33 kan kembali BUMN sebagai mana amanat pasal 33 UUD 1945. Yang berarti bahwa semua BUMN harus dikuasai kembali oleh negara

2. Membentuk Danantara sebagai superholding BUMN

3. Melalukan integrasi kembali semua BUMN sebagai satu kesatuan kekuatan dalam rangka menggerakkan ekonomi nasional

4. Memfokuskan BUMN dalam dua lini utama yakni BUMN investasi yang terdiri dari lembaga keuangan bank maupun non bank serta BUMN operasional yang fokus pada lini bisnis industri, perdagangan dan usaha usaha lainnya.

5. Melakukan efisiensi BUMN dengan cara memangkas semua pengeluaran yang dipandang tidak produktif.

6. Melakukan streamlining BUMN dalam rangka efisiensi dan optimalisasi kinerja BUMN

7. Memfokuskan capex BUMN dalam rangak mendukung industri nasional dan usaha rakyat

8. Menjadikan kembali BUMN sebagai agen of development atau agen pembangunan. Dengan dengan demikian

9. Optimalisasi penggunaan keuntungan BUMN sebagai sumber keuangan bagi investasi produktif dalam rangka mendukung swasembada pangan dan swasembada energi.

10. Menurunkan ICOR BUMN dengan meningkatkan efektifitas semua investasi yang dilakukan BUMN

11. Mendesak semua BUMN agar meningkatkan return of aset hingga 5-10 persen keuntungan dari aset perusahaan BUMN

Bidang Industrialisasi dan Hilirisasi

1. Melakukan kembali re Industrialisasi dan keluar dari zona de Industrialisasi yang telah berlangsung selama 30 tahun lebih

2. Melalukan hilirisasi bahan mentah sumber daya alam dimulai dari tambang mineral emas perak, tembaga, timah, nikel dll, hingga batubara dan migas dan sumber daya alam sawit, kayu, karet dll.

3. Melanjutkan hilirisasi minyak dan gas, memprioritaskan pemanfaatan gas bagi pembangunan ekonomi nasional dan melanjutkan pembangunan kilang kilang Pertamina melalui RDMP.

4. Melakukan kuota produksi sumber daya alam dan menyesuaikan dengan kebutuhan bagi hilirisasi sumber daya alam.

5. Melanjutkan pembatasan ekspor sumber daya alam baik melalui kuota ekspor, pungutan ekspor dan pembatasan lainnya.

6. Optimalisasi komoditas hasil pembatasan ekspor melalui kewajibanr membangun smelter atau industri lainnya.

7. Melakukan penyitaan lahan yang digunakan secara ilegal bagi kebutuhan produksi dan ekploitasi sumber daya alam.

8. Hilirisasi kembali atau industrialisasi kembali tekstil dan forniture yang selama ini dihancurkan melalui perjanjian perdagangan bebas Indonesia China FTA.

9. Hilirisasi atau industrialisasi kembali UMKM ditopang oleh program prioritas pemerintah seperti program 3 juta rumah, dengan menghidupkan kembali insutri genteng rakyat melalui gentengisasi.

10. Menjadikan program prioritas pemerintah seperti makan bergizi gratis sebagai episentrum ekonomi dalam mengembangkan hilirisasi pangan rakyat.

11. Menggenjot hilirisasi di bidang energi melalui program gasifikasi batubara dan program B50 untuk sawit.

Bidang Energi, Migas dan Transisi Energi

1. Swasembada energi melalui optimalisasi bauran energi nasional sebagai negara terkaya sumber sumber energi dan terlengkap di dunia

2. Optimalisasi penggunaan gas alam sebagai negara surplus gas bagi kebutuhan energi nasional termasuk optimalisasi penggunaan gas CNG

3. Mengembangkan proyek gasifikasi batubara mengubah batubara kualitas rendah menjadi gas

4. Mengembangkan gas terbaharukan dari sisa limbah kebun sawit melalui program gasifikasi sawit.

5. Mengembangkan solar berbahan baku CPO asam tinggi melalui proyek solarisasi sawit B50 sampai dengan B100

6. Proyek elektrifikasi nasional 100 GW dalam rangka komitmen terhadap transisi energi. Indonesia akan mencapai net zero pada tahun 2060 sebagaimana komitmen terhadap UNFCCC

7. Mempertahankan harga BBM subsidi ditengah guncangan harga energi global meskipun dengan konsekuensi banyak konsumen beralih ke konsumsi BBM subsidi

8. Pemerintah tidak membentuk lembaga baru, melainkan mengoptimalkan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang diberi wewenang khusus untuk melakukan pengadaan dan impor migas. Ini untuk mengatasi impor migas yang selama ini tidak terkendali dan tidak memiliki alat kendali yang efektif.

9. Komitmen memberantas mafia migas dengan menangkap gembong korupsi migas yang selama ini menguasai pertamina dan sektor migas

10. Melanjutkan program RDMP dalam rangka meningkatkan kapasitas kilang nasional dengan tambahan hingga 400 ribu barel per hari.

11. Pengembangan Biofuel Alternatif: Mengembangkan bahan bakar nabati dari bioetanol (E10 menuju E20 dengan pembangunan pabrik etanol) serta singkong dan jagung untuk menggantikan sebagian porsi BBM.

Sektor Ekonomi Kerakyatan

1. Penurunan Goro Wajib Minimum BI yang yang diturunkan dari 5% ke 4 % sehingga menyediakan liquiditas hingga 130 triliun rupiah untuk pembangunan lapisan bawah yakni pembangunan sektor perumahan bagi anggaran subsidi perumahan.

2. Membentuk bank emas tempat rakyat menabung emas, menjaga aset dan mendapatkan keuntungan di masa depan dengan jaminan negara.

3. Penetapan anggaran Bantuan stimulan perumahan swadaya melalui APBN yang dinaikkan dari 45 ribu rumah yang direnovasi pada tahun 2025 menjadi 400 ribu rumah pada tahun 2026 dan menjadi 700 ribu rumah dalam RAPBN 2027.

4. Pemerintah melalui menteri Keuangan dan Danantara mengalokasikan 50 triliun rupiah anggaran Kredit Usaha Rakyat Perumahan (KUR) atau Kredit Program Perumahan (KPP).

5. Membangun rumah korban bencana sumatera. Rumah Rusak Ringan: Rp15 juta per keluarga (KK), Rusak Sedang: Rp30 juta per keluarga (KK) dan Rusak Berat (Hunian Tetap / Huntap): Rp60 juta per keluarga (Kk) selain itu uang senilai 6,7 triliun juga sebagai Bantuan Perabotan Rumah: Rp3 juta per KK, Bantuan Pemberdayaan Ekonomi: Rp5 juta per KK, Dana Tunggu Hunian (DTH): Rp600.000 per KK per bulan, Santunan Korban Meninggal: Rp15 juta per jiwa.

6. Menaikkan kuota rumah subsidi melalui peningkatan kuota Fasilitas Liquiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk mensubsidi sebanyak 350 ribu rumah pada tahun 2026, naik dari 220 ribu rumah pada tahun 2025.

7. Pemerintah menyiapkan anggaran dalam jumlah significant untuk pembukaan rekening 76,8 juta warga negara, agar memiliki akses ke perbankkan dan memudahkan distribusi bantuan secara tepat sasaran dalam rangka menggerakkan ekonomi rakyat.

8. Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga di Indonesia tahun 2026 dengan anggaran 28,7 triliun, sudah tersalurkan 21,8 triliun.

9. Melanjutkan Kartu Indonesia Pintar untuk mahasiswa senilai 15,32 Triliun penerima 1,047 mahasiswa dan Program Indonesia pintar untuk anak sekolah senilai 15,83 Triliun dengan penerima 19,48 juta siswa.

10. Program makan bergizi gratis menyalurkan anggaran senilai 268 triliun dengan jumlah penerima manfaat 57 juta siswa. Merupakan program paling besar dan paling luas dalam hal pengiriman bantuan barang yakni bahan makanan ke rakyat yang dibiayai APBN.

11. Program Koperasi Desa Merah Putih dengan anggaran 60,57 triliun merupakan program dengan kapasitas besar dan paling luas terkait dukungan Perbankkan bagi pembangunan koperasi di seluruh Indonesia.

Pertanian Peternakan Dan Perikanan

1. Membentuk Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dengan target 1.386 titik, dan total 5.000 lokasi hingga 2029. Indonesia punya 12.000 desa nelayan.

2. Membangun infrastruktur perikanan yakni Fasilitas lengkap: dermaga, pabrik es, cold storage, SPBB, pasar ikan, gudang pendingin, dan akses digital (di Miangas dibantu 250 Starlink)

3. Modernisasi Armada – 1.582 Kapal Gratis + 4.582 Kapal Modern dengan investasi Rp 125,5 Triliun melibatkan galangan kapal dalam negeri, serap 89.000 tenaga kerja dan PNBP Rp 1,8 Triliun/tahun.

4. Swasembada Garam Nasional melalui Pembangunan pergaraman nasional 2.000 hektare untuk swasembada garam, lepas dari impor.

5. Mengentikan impor daging melalui Percepatan Swasembada Daging & Susu (P2SDN). Program ini telah tertuang dalam RPJMN 2025-2029 dan akan dibuat Perpres. Target Impor indukan: 1 juta sapi perah + 1 juta sapi pedaging per tahun selama 2025-2029, Target produksi: 5-6 tahun swasembada.

6. Pembangunan 500.000 Hektare Peternakan Terintegrasi untuk MBG. Program ini telah disampaikan dalam Instruksi langsung Presiden Nov 2025 karena kesulitan cari susu melalui bangunan 500 ribu ha lahan: 300 ribu di luar Jawa + 200 ribu di Jawa dengan Target: 3 juta liter susu per hari.

7. Indonesia kembali swasembada pangan melalui Swasembada 8 Komoditas Pangan. Tercapai 2025 yakni *beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, cabai rawit. FAO & USDA proyeksikan Indonesia sebagai peningkatan produksi tertinggi di Asia Tenggara.

8. Revolusi Pupuk melalui Pangkas 145 Aturan 145 aturan penyaluran pupuk bersubsidi dipangkas jadi 1 Perpres. Hasilnya Harga pupuk turun 20%, Distribusi diambil alih negara agar adil dan sampai ke semua petani. Hasil: Keuntungan PT Pupuk Indonesia naik 252,8% tapi petani dapat pupuk murah.

9. Optimalisasi Lahan & TNI Manunggal Pangan. Luas tanam ditingkatkan via optimalisasi lahan rawa, pompanisasi, irigasi. TNI AD andil dalam usaha pertanian padi & jagung: 6,26 juta ha padi (Jan-Jun 2026) produksi 19,2 juta ton beras setara 55% target nasional. TNI AL kembangkan kedelai: 2.432 ha. TNI AU kembangkan tebu untuk gula & bio energi.

10. Cetak Sawah & Food Estate Baru. Target 3 tahun ke depan (2026-2029): swasembada menyeluruh termasuk kedelai, bawang putih, tebu. Programnya Cetak sawah baru di luar Jawa. Food estate di Merauke, Mappi, Asmat, Boven Digoel (Papua Selatan) untuk swasembada pangan, energi & air

11. Kado hari tani nasional pada Selasa, 22 September 2026 dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Gedung DPR Senayan, dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad – ketuk palu serentak semua fraksi mensyahkan UU Pengaturan Reforma Agraria. Disebut Kado Hari Tani Nasional (24 Sep). Dengan Isi Pokok UU yakni Mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, selesaikan konflik agraria struktural, redistribusi tanah, lindungi petani, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, kelompok miskin. Adapun Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) adalah Ketimpangan penguasaan tanah, Konflik agraria, Tanah terlantar & tidak produktif, Tanah absentee (punya tanah tapi tinggal di luar kecamatan) – larangan ini sudah ada sejak UUPA 1960, kini dipertegas dan Penguasaan melebihi batas maksimum.

Dua Hal Mendasari Seluruh Pemikiran Ekonomi Politik Presiden Prabowo

1. Bukan melaksanakan segala sesuatu karena nafsu ambisi pribadi, namun melaksanan apa yang diamanatkan pendiri bangsa dalam Proklamasi 17 Agustus 1945, Pembukaan UUD 1945 dan Pasal 33 UU 1945.

2. Bukan melaksanakan segala sesuatu untuk tujuan memperkaya diri sendiri, pribadinya sendiri atau golongannya sendiri namun semata mata usaha menyelamatkan bangsa, negara dan rakyat untuk mencapai harkat dan martabat kemanusiaan.

———

*Penulis Salamuddin Daeng, Staf Khusus Menteri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman 

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles