Selasa, 20 Oktober 2026

KPK SIAPKAN JEMPUT PAKSA..! Alasan Dinas ke Malaysia, Nusron Wahid Tak Penuhi Panggilan KPK Lagi

JAKARTA – KPK mengungkap alasan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tak memenuhi dua kali panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembukaan blokir HGB lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. KPK menyebut Nusron tak penuhi panggilan karena dinas ke Malaysia.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan pihaknya telah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari Nusron. Dalam surat tersebut, Nusron menyampaikan alasan tidak dapat menghadiri pemeriksaan karena memiliki agenda lain.

“Ya kita hanya berdasarkan surat dari yang bersangkutan,” kata Taufik Husein kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

“Jadi yang pertama itu ada surat agenda yang berbarengan, kemudian yang saat kemarin, tanggal 14 itu agenda kegiatan perdin ke luar negeri. Kalau nggak salah ke Malaysia,” lanjutnya.

Taufik menjelaskan penyidik akan mengevaluasi alasan yang disampaikan Nusron. Setelah itu, KPK baru akan menentukan langkah selanjutnya.

“Sehingga kemudian itu akan dianalisa oleh tim penyidik apakah dianggap alasan tersebut patut dan wajar karena memang ada mencantumkan agenda kegiatan yang bersamaan begitu. Nah, itu akan kemudian dievaluasi lagi. Apakah tadi sudah masuk untuk menerapkan panggilan kedua atau akan dilakukan reschedule atau jadwal ulang untuk yang bersangkutan,” imbuhnya.

Taufik mengatakan Nusron tidak hadir dengan menyertai keterangan alasan, sehingga penyidikan akan melakukan upaya pemanggilan ulang.

“Iya, ada yang bersangkutan kirim surat permohonan penundaan ke kita. Ya nanti kita akan jadwal ulang tentunya,” tutur Taufik.

Nusron memang telah dipanggil ulang oleh KPK untuk menjadi saksi dalam kasus suap buka blokir HGB lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Pemanggilan ulang dilakukan kemarin.

Namun rupanya Nusron kembali tidak hadir. Rupanya Nusron telah mengirimkan surat penundaan kepada KPK terkait pemanggilan pemeriksaannya sebagai saksi kemarin.

Pada pemanggilan pertama pun Nusron juga tidak hadir. Pemanggilan pertama dilakukan pada Rabu (7/10).

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan keterangan Nusron dibutuhkan penyidik untuk semakin membuat terang perkara.

“Karena memang keterangan-keterangan dari Saudara NW ini dibutuhkan oleh penyidik guna menerangkan bagaimana konstruksi utuh dari perkara ini, sehingga penyidik nanti bisa melakukan telaah dan analisis lebih lanjut, apakah kemudian masih ada pihak-pihak lain yang punya peran signifikan selain pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/10).

KPK sebelumnya menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pembukaan blokir lahan Summarecon di Kabupaten Bogor. Selain itu, KPK mengusut dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Terkait dengan dugaan penerimaan lainnya, baik penerimaan-penerimaan dari internal yang berkaitan dengan rotasi, promosi, ataupun mutasi jabatan, diduga juga penerimaan yang dilakukan para oknum di Kementerian ATR/BPN ini berkaitan dengan layanan pertanahan lainnya,” jelas jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, seperti dikutip, Jumat (18/9).

Berikut ini daftar delapan tersangka dalam kasus ini:

  1. Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;
  2. Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I;
  3. Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon;
  4. Arif Sugiyanto (ARF);
  5. Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ);
  6. Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta;
  7. Erwin (ERW);
  8. Muhammad Fakhry (MF).

KPK Siapkan Jemput Paksa

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (NW) pada malam nanti atau Selasa (20/10/2026) pagi di bandara. Sebab, kata Boyamin, perjalanan dinas Nusron Wahid ke Malaysia akan berakhir hari ini.

“Perjalanan dinas Nusron Wahid akan berakhir ke Malaysia hari ini. Jadi dalam perjalanan dinas yang saya dapatkan, itu sampai hari ini mulai hari Kamis kemarin,” kata Boyamin dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).

Maka itu, menurut dia, Nusron akan pulang ke Indonesia melalui Singapura atau langsung dari Malaysia.

“Jadi kalau KPK masih ingin menjemput paksa Nusron Wahid maka silakan menyambutnya atau menyanggongnya di bandara malam nanti atau besok pagi,” katanya.

Sebelumnya, Boyamin Saiman mengungkap dugaan rute perjalanan yang digunakan Nusron ke Malaysia.

Menurutnya, Nusron bepergian pada Rabu (14/10/2026). Sebelum ke Malaysia, Nusron disebut lebih dulu menempuh perjalanan ke Singapura lewat jalur laut dari Batam.

“Diduga lewat Batam dan Singapura. Jadi penerbangan dari Jakarta ke Batam, nyebrang pakai kapal feri ke Singapura, dari Singapura kemudian nyebrang ke Malaysia, yaitu Johor Bahru,” kata Boyamin dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).

“Nah di Johor Bahru ya hari Kamis itu, ya putar-putar pakai kendaraan dinas, Konsulat Jenderal maksudnya,” sambungnya.

Boyamin melanjutkan, Nusron diduga kembali ke Singapura pada Jumat. Namun, ia mengaku belum menerima informasi lebih lanjut apakah Nusron sudah balik ke Indonesia atau belum. Menurut Boyamin,

KPK sedianya sudah bisa melakukan jemput paksa terhadap Nusron. Sebab, Nusron sudah mangkir pada dua kali panggilan sebagai saksi.

“Seorang saksi bisa dijemput itu apabila dua kali mangkir kalau dengan alasan. Kalau tanpa alasan, ya sekali aja sudah langsung bisa dijemput,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Boyamin menantang Lembaga Antirasuah untuk melakukan upaya jemput paksa terhadap Nusron setibanya di Indonesia.

“Saya meminta KPK untuk melakukan surat perintah membawa nanti, untuk menyanggong di bandara misalnya. Nah itu hari Senin mestinya gitu, nah kita tunggu keberanian KPK,” pungkasnya.

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles