Minggu, 13 Juli 2025

Sikat..! Kadis PUPR Pekanbaru Tersangka OTT Pungli

Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Zulkifli Harun (Ist)

PEKANBARU-Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Zulkifli Harun ditetapkan sebagai tersangka keempat kasus operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (pungli) dalam pengurusan surat penerbitan Ijin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK) di kantornya.

Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau AKBP Edy Faryadi kepada wartawan, Senin (31/7), membenarkan hal itu.  Dikatakan, penetapan tersangka keempat dalam kasus pungli itu setelah pihaknya mendapat petunjuk dari Jaksa Peneliti. Sebelumya, penyidik Polda juga telah menetapkan status tersangka terhadap 3 tenaga honorer di Dinas PUPR, yaitu Said Al Kudiri (22), Martius (34) dan M Hairil (22).

Menurut Edy, dengan telah dilakukannya proses tahap I ini, penyidik Ditreskrimsus kini masih menunggu hasil penelaahan berkas yang dilakukan Jaksa Peneliti, apakah masih ada kekurangan atau sudah dinyatakan lengkap.

Seperti diketahui, kasus OTT Pungli ini terjadi pada Senin (10/4) lalu sekira pukul 14.30 WIB, di ruangan pengurusan penerbitan IUJK di Kantor Dinas PUPR Kota Pekanbaru. Ketika itu tiga tenaga honorer terangkap tangan oleh Tim Saber Pungli menenerima setoran dari seseorang yang sedang mengurus izin jasa konstruksi. Dari operasi OTT itu polisi menyita uang tunai sebesar Rp1,4 juta.

Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 24 jam, 3 tenaga honorer Dinas PU Kota Pekanbaru itu lalu ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya langsung ditahan.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, dari pemeriksaan itu terungkap ketiga tersangka itu memiliki peran masing masing dalam perkara pungli tersebut. Tersangka Said Al Kudiri berperan sebagai pengumpul para pemohon yang akan mengurus izin usaha jasa konstruksi.

Kemudian tersangka M Hairil bertugas untuk melengkapi berkas administrasinya. Setelah berkas dan persyaratan lengkap, uang yang terkumpul diserahkan kepada Martius. Nantinya yang akan meneruskan uang tersebut kepada atasannya, Kadis PUPR Zulkifli Harun. (Den)                        

                        

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru