Jumat, 25 September 2026

PENJARA DIKUASAI KORUPTOR & MAFIA..! Kamar Mewah di Lapas Cibinong Bogor, Kanwil Ditjenpas Jabar Sebut Sebagai Rumah Dinas

JAKARTA – Keberadaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor yang menjadi temuan Ombudsman RI kini disorot.

Pasalnya, bangunan yang disebut berupa rumah singgah dengan fasilitas berstandar aparatemen itu diduga digunakan oleh narapidana.

Merespons hal itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil) Jawa Barat, Yudi Suseno mengatakan bangunan tersebut merupakan sarana asimilasi dan edukasi (SAE).

Menurutnya, di dalam area tersebut terdapat bangunan berupa rumah-rumah untuk pejabat di Lapas Pondok Rajeg.

“lokasi yang dimaksud adalah lokasi asimilasi yaitu dulu yang namanya SAE. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi yang kemarin didatangi oleh tim Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK rumah jabatan,” ujarnya dikutip Bergeloramcom di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Terkait adanya dugaan penyalahgunaan yang disebut digunakan oleh warga binaan, kata dia, saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh tim.

Yudi Suseno menyebut kejadian ini menjadi perhatian khusus dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Manakala ada hal-hal yang mungkin terdapat yang tidak pada mestinya, tetap komitmen pimpinan kita akan, lakukan pemeriksaan. Jadi akan kita tindak lanjuti, kita tindak sesuai dengan porsinya secara proporsional,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman RI melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong atau yang biasa disebut Lapas Pondok Rajeg pada Rabu (23/9/2026).

Dalam sidak tersebut, lembaga pengawas pelayanan publik mendapat perlakuan tak mengenakan dari petugas.

Pasalnya, kedatangan Ombudsman RI tersebut tidak mendapat sambutan hangat dari pihak lapas yang berlokasi di Kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Beberapa waktu yang lalu kita sidak ke sini itu ditolak, nah kemudian kita sekarang datang lagi, kemudian ditolak lagi,” ujar Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, Rabu (23/9/2026).

Selain tak mendapat respons baik, Ombudsman RI mendapati adanya bangunan yang diduga dijadikan kamar bagi narapidana dengan perlakuan istimewa.

Menurutnya bangunan tersebut berupa rumah singgah yang berada di kawasan lapas dengan fasilitas berstandar appartement.

“Setelah kami turun ke wilayah belakang, ada penginapan-penginapan atau rumah singgah, ada beberapa yang di sini diduga ada narapidana di dalamnya, dan kami wawancarai,” katanya.

Akan tetapi, anggota Ombudsman RI yang melakukan sidak sempat dihalang-halangi oleh petugas lapas yang membuat suasana menjadi tegang.

Dengan adanya temuan tersebut, Ombudsman RI pun menyoroti pelayanan di lembaga pemasyarakatan tersebut yang diduga dibeda-bedakan.

Terlebih, kata dia, akses untuk ke bangunan berupa rumah singgah tersebut dijaga ketat dan menjadi area terbatas.

“Kami semakin bertanya, ada apa kok kita dihalang-halangi. Artinya ada pembeda dari di sini. Mereka di kamar khusus, mereka di pengawalan, dan sebagainya, dan misal, kalau itu kawasan narapidana, kita lihat ada beberapa mobil mewah di sana, ada Alphard. Tentu kita juga bertanya,” katanya. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles