JAKARTA– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum beserta jajaran Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol ) di seluruh Indonesia, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk lebih meningkatkan sistem kewaspadaan masyarakat melalui Forum Kewaspadaan Dini Masyarkat (FKDM) sampai pada tingkat kelurahan, desa, dusun, RW/RT.
“Hidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dengan swadaya masyarakat,” ujar Tjahjo, Kamis (10/1)
Apa yang menjadi perhatian khusus Mendagri Tjahjo Kumolo sebagai upaya deteksi dini terhadap segala bentuk gangguan dan ancaman, baik kejahatan pidana, teror, bahaya Narkoba, dan identifikasi potensi bencana di lingkungan masing-masing.
“FKDM dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah, dibentuk mulai dari tingkat propinsi, kabupaten/ kota, kecamatan, sampai di tingkat desa/kelurahan,” terangnya.
Ia juga menyampaikan pentingnya peningkatan kewaspadaan masyarakat melalui forum yang ada salah satunya FKDM untuk membantu instrumen negara dalam menyelenggarakan urusan keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, melalui upaya “deteksi dini” terhadap potensi dan kecenderungan ancaman serta gejala atau peristiwa bencana.
Lebih lanjut, Tjahjo juga menyoroti serius terkait peristiwa teror yang ditujukan aparat penegak hukum dalam hal kepada Pimpinan KPK. Ia sangat mendukung upaya dari pihak kepolisian untuk mengungkap kasus teror kepada Pimpinan KPK.
“Penyebaran dan tindakan teror kepada aparat penegak hukum adalah kejahatan luar biasa. Kami himbau dukungan masyarakat untuk aktif berpartisipasi memberikan info-info penting terkait hal tersebut”, ungkap Tjahjo.
Partisipasi masyarakat dalam hal keamaan dan ketertiban umum adalah kunci utama meningkatkan ketahanan masyarakat sekaligus ketahanan negara dari berbagai ancaman dan gangguan apapun bersama-sama dengan aparat kepolisian menciptakan ketertiban umum di tengah – tengah masyarakat.
“Kita percaya aparat kepolisian yang sangat profesional, bisa mengungkap secara tuntas siapa pelaku teror tersebut dan apa motifnya, karena ini bagian dari tindakan yang tidak bisa diterorir lagi di tengah – tengah upaya Pemerintah saat ini konsen pada upaya penegakan hukum,” tutup Tjahjo.
Konsolidasi Demokrasi
Sebelumnya, kepada Bergelora.com dilaporkan, memasuki masa pesta demokrasi 5 (lima) Tahunan sekali, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut bahwa pesta demokrasi yang juga merupakan konsolidasi demokrasi adalah milik semua elemen bangsa. Mendagri menghimbau agar pelaksanaan konsolidasi demokrasi bukan menjadi ajang untuk saling menghujat dan menebar hoax, namun sebagai ajang memperkuat demokrasi dengan berlandaskan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Pesta demokrasi 5 (lima) tahunan sekali merupakan konsolidasi demokrasi milik semua elemen bangsa”, kata Tjahjo, di Jakarta Rabu (9/1)
Menurut Tjahjo, dalam mewujudkan konsolidasi demokrasi milik seluruh elemen bangsa tidaklah mudah. Menurutnya banyak tantangan yang akhir – akhir ini sering muncul dan mengancam konsolidasi demokrasi itu sendiri.
“Munculnya Ormas yang menyebarkan paham radikal dan anti terhadap Pancasila merupakan tantangan bangsa yang harus dilawan. Jangan jadikan ajang demokrasi sebagai ajang untuk saling menghujat dan menebar hoax, namun sebagai ajang memperkuat demokrasi dengan berlandaskan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika”, tukas Tjahjo.
Tjahjo menambahkan, Pemerintah terus mendorong agar proses konsolidasi demokrasi ini berjalan lancar. Sampai akhirnya, menurut Tjahjo akan bermuara pada satu tujuan. “Konsolidasi demokrasi semata – mata bertujuan untuk mewujudkan sistem pemerintahan presidensil yang lebih efektif dan efisien, memperkuat posisi DPR, memperkuat posisi DPD, memperkuat posisi DPRD, dan memperkuat posisi presiden dan wakil presiden” tutup Tjahjo. (Calvin G. Eben-Haezer)