Sabtu, 12 Juli 2025

KEREEEN…! Terlibat Makar, Kivlan Zein Segera Ditangkap, Yang Lainnya Nyusul

Kivlan Zein saat ditangkap. (Ist)

JAKARTA- Mabes Polri menetapkan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar.

Hal itu dipastikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo kepada BBC News Indonesia, Selasa (28/5) pagi.

“Ya betul. (Kivlan) akan hadir dalam riksa di Bareskrim,” kata Dedi.

Sebelumnya, Kivlan dilaporkan oleh seseorang bernama Jalaludin asal Serang, Banten dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tanggal 7 Mei 2019.

Perkara yang dilaporkan adalah Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.

Dicekal

Kepada Bergelora.com dilaporkan, sebelumnya, lantaran kasus ini Kivlan sempat dicekal ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Pencekalan ini diserahkan kepada Kivlan di Bandara Soekarno – Hatta, Tangerang, Banten, pada 10 Mei 2019. Menurut kepolisian, Kivlan hendak menaiki pesawat ke Brunei Darussalam lewat Kota Batam.

Kepada wartawan, Kivlan menepis tuduhan bahwa dirinya hendak kabur. Kivlan beberapa kali melancarkan demonstrasi, menuduh telah terjadi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2019.

Sebelumnya, Lieus Sungkharisma dan politikus PAN, Egi Sudjana, juga mendapat predikat tersebut dalam kasus serupa.

Kemudian, Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, ditangkap terkait kasus penyebaran hoaks pada Minggu (26/5).

Adapun Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang.

Polisi menggagalkan rencana Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen yang hendak ke luar negeri, Jumat (10/5) malam. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Komisaris Besar Asep Adi Saputra menyebut pihaknya telah mengeluarkan surat cegat. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru