Minggu, 30 Agustus 2026

Danantara, Mesin Pertumbuhan Ekonomi Dan Tantangan Membangun Negara Pembangunan Yang Demokratis

Intervensi negara sebenarnya tidak selalu buruk. Bahkan dalam banyak negara yang berhasil melakukan industrialisasi, pemerintah memainkan peran besar dalam mengarahkan investasi, membangun infrastruktur, melindungi industri tertentu pada tahap awal, dan menciptakan kapasitas teknologi. Masalah muncul apabila intervensi tersebut berubah menjadi pemberian keistimewaan kepada pihak tertentu tanpa ukuran kinerja yang jelas.

Oleh: Arief Poyuono, SE., M.Kom*

MEMBICARAKAN pembangunan ekonomi Indonesia sering kali terjebak pada pilihan yang seolah-olah hanya memiliki dua sisi: negara atau pasar, demokrasi atau oligarki, ekonomi terbuka atau intervensi pemerintah. Padahal, kenyataan Indonesia jauh lebih kompleks.

Sejak era Reformasi, Indonesia menjalankan demokrasi dengan pemilu yang lebih terbuka dan kompetitif. Pada saat yang sama, kekuatan ekonomi masih banyak terkonsentrasi pada kelompok-kelompok tertentu. Pasar memang berkembang, tetapi negara tetap memiliki peran besar dalam menentukan arah investasi, perizinan, subsidi, pengadaan, pengelolaan sumber daya alam, hingga pembangunan infrastruktur. Dengan kondisi tersebut, Indonesia dapat dipahami sebagai sebuah sistem yang menggabungkan demokrasi dengan pragmatisme pembangunan.

Negara tidak sepenuhnya menyerahkan perekonomian kepada mekanisme pasar, tetapi juga tidak menjalankan ekonomi yang sepenuhnya dikendalikan pemerintah.
Pertanyaan pentingnya kemudian adalah: ke mana arah pembangunan Indonesia saat ini, dan apakah penguatan peran negara mampu menghasilkan kesejahteraan yang lebih luas bagi masyarakat? Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan setelah munculnya Danantara sebagai salah satu instrumen investasi strategis nasional.

Menurut Jefri Winters (2013) serta Hadiz dan Robison (2013) menunjukkan bahwa demokratisasi di Indonesia tidak melenyapkan kekuasaan oligarki, melainkan menata ulang kekuasaan tersebut. Demikian pula kata Warburton (2016) berpendapat bahwa masa kepresidenan Jokowi melahirkan “developmentalisme baru” yang berpusat pada infrastruktur, deregulasi, dan pragmatisme yang dipimpin negara, alih-alih liberalisme doktriner. Oleh karena itu, cara paling tepat untuk memahami Indonesia saat ini adalah dengan melihatnya sebagai sistem pragmatisme pembangunan yang beroperasi di dalam demokrasi oligarkis.

Hal yang menjadikan situasi saat ini penting adalah bahwa tatanan hibrida tersebut kini telah memasuki fase baru. Ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11% pada tahun 2025, tingkat kemiskinan turun menjadi 8,25% pada September 2025, rasio Gini menurun menjadi 0,363, dan tingkat pengangguran terbuka berada di angka 4,85% pada Agustus 2025. Bank Indonesia (2026) mempertahankan BI-Rate pada level 4,75% pada Maret 2026, sementara materi bagi investor yang mereka terbitkan terus menekankan adanya penyangga eksternal yang memadai serta proyeksi defisit fiskal tahun 2026 sebesar 2,68% dari PDB.

Angka-angka ini bukanlah gambaran negara yang sedang mengalami tekanan makroekonomi akut. Angka-angka tersebut mencerminkan negara yang telah belajar dari ketidakstabilan masa lalu dan membangun kerangka stabilisasi yang kredibel. Akan tetapi, keberhasilan makroekonomi tidak boleh disalahartikan sebagai penyelesaian masalah ekonomi-politik.

Freedom House (2025) masih menggambarkan Indonesia sebagai negara dengan pluralisme yang bermakna dan pergantian kekuasaan secara damai yang berlangsung berulang kali, namun di saat yang sama juga menyoroti korupsi sistemik, konflik di Papua, serta politisasi undang-undang pencemaran nama baik dan penodaan agama. Transparency International (tanpa tahun) melaporkan skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2025 sebesar 34, menempatkan negara ini di peringkat ke-109 dari 182 negara. World Justice Project (2025) menempatkan Indonesia di peringkat ke-69 dari 143 negara dalam Indeks Negara Hukum (Rule of Law Index) tahun 2025, seraya mencatat adanya penurunan lebih lanjut pada skornya. Argumen saya sederhana: hambatan utama yang mengikat bagi Indonesia bukan lagi persoalan pengelolaan makroekonomi dasar, melainkan apakah negara ini mampu membangun negara pembangunan yang berlandaskan aturan hukum yang mengikat, alih-alih negara yang bertindak berdasarkan diskresi.

Penting untuk mengakui langkah-langkah tepat yang telah diambil Indonesia. Arsitektur makroekonomi negara ini tetap menjadi salah satu yang terkuat di antara negara-negara berkembang. Kebijakan penargetan inflasi, pengelolaan utang yang relatif hati-hati, norma politik yang telah lama berlaku mengenai batas atas defisit 3%, serta bank sentral yang berkomitmen menjaga stabilitas telah memberikan ketahanan bagi Indonesia dalam menghadapi guncangan global.

Keputusan Bank Indonesia (2026) untuk mempertahankan BI-Rate pada level 4,75% secara eksplisit diposisikan sebagai upaya menjaga stabilitas rupiah sekaligus mendukung pertumbuhan; sementara itu, pemaparan resmi mengenai kondisi makro terus menekankan disiplin fiskal yang terjaga, permintaan domestik yang kuat, serta lintasan utang yang sehat. Hal ini penting karena negara yang berorientasi pada pembangunan (developmental states) memerlukan ruang kebijakan, sesuatu yang mustahil dicapai tanpa kredibilitas makro ekonomi.

Terdapat pula perbaikan nyata dalam capaian sosial. Tingkat kemiskinan sebesar 8,25% dan rasio Gini sebesar 0,363 bukanlah pencapaian sepele bagi negara sebesar dan semajemuk Indonesia. Namun, apresiasi atas capaian ini perlu disikapi dengan perspektif yang proporsional.

BPS (2025) juga mencatat rata-rata upah hanya sebesar 3,33 juta rupiah per bulan pada Agustus 2025. Angka ini menjadi pengingat bahwa laju penurunan kemiskinan di Indonesia lebih cepat dibandingkan kemampuan menciptakan lapangan kerja produktivitas tinggi yang memadai untuk menopang kelas menengah yang luas. Dalam perspektif ekonomi politik, hal ini mencerminkan perbedaan antara stabilisasi sosial dan transformasi struktural. Stabilisasi sosial meredakan tekanan yang tampak di permukaan, sedangkan transformasi struktural mengubah sistem produksi. Kinerja Indonesia lebih baik dalam aspek pertama dibandingkan aspek kedua.

Data perdagangan turut menggambarkan pola ini. BPS (2025) melaporkan bahwa ekspor besi dan baja mencapai USD 13,79 miliar pada periode Januari–Juni 2025, meningkat 9,79% secara tahunan (year-on-year). Dokumen pemaparan Bank Indonesia (2026) menyebutkan bahwa industri hilir menarik investasi sebesar Rp584,1 triliun pada tahun 2025, atau mencakup 30,2% dari total investasi.

Didorong terutama oleh kegiatan sektor mineral dan batu bara. Ini merupakan pendalaman industri yang nyata, dan para pengkritik yang menyangkal bahwa Indonesia telah melampaui logika ekspor komoditas mentah itu keliru.

Namun, transformasi ini juga bersifat terbatas. Manfaat yang diperoleh sangat terkonsentrasi pada kegiatan pengolahan yang terkait dengan sumber daya alam, bukan pada ekosistem manufaktur maju, jasa yang dapat diperdagangkan, kapabilitas riset, desain, dan inovasi yang lebih luas. Indonesia melakukan peningkatan kualitas secara selektif.

Sifat selektif ini merupakan tanda peringatan pertama. Sebuah negara dapat mencatatkan pertumbuhan yang cukup baik, peningkatan ekspor, dan penurunan angka kemiskinan, namun tetap terjebak dalam keseimbangan tingkat menengah: tidak cukup miskin hingga mengalami keruntuhan, tetapi juga tidak cukup produktif untuk menjadi negara yang benar-benar makmur. Laporan Bank Dunia (2026) mengenai Pertumbuhan dan Lapangan Kerja (Growth and Jobs Report) memperjelas masalah ini.

Laporan tersebut menyatakan bahwa kemajuan yang lambat dalam kebijakan yang mendukung dunia usaha, regulasi, persaingan, dan perdagangan telah menyebabkan sumber daya tetap terkonsentrasi pada kegiatan bernilai rendah serta membatasi modal swasta. Dengan kata lain, masalah Indonesia bukanlah karena peran negara yang berlebihan. Negara menjalankan langkah-langkah ambisius tanpa melakukan reformasi yang memadai terhadap lingkungan kelembagaan untuk mewujudkan ambisi-ambisi tersebut secara luas.

Pertumbuhan Ekonomi: Stabil, tetapi Belum Cukup

Secara makroekonomi, Indonesia berada dalam kondisi yang relatif kuat. Pertumbuhan ekonomi pada 2025 tercatat sekitar 5,11 persen. Kemiskinan turun menjadi 8,25 persen pada September 2025, sementara rasio Gini berada pada angka 0,363. Tingkat pengangguran terbuka juga tercatat 4,85 persen pada Agustus 2025.

Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa Indonesia bukan negara yang sedang mengalami krisis ekonomi. Sebaliknya, Indonesia telah memiliki fondasi stabilitas ekonomi yang cukup kuat.
Namun, stabilitas ekonomi tidak sama dengan transformasi ekonomi.

Pertumbuhan sebesar sekitar lima persen memang penting, tetapi pertanyaan yang lebih mendasar adalah: pertumbuhan tersebut menghasilkan pekerjaan seperti apa, meningkatkan pendapatan masyarakat sampai sejauh mana, dan siapa yang paling menikmati hasilnya?

Data mengenai rata-rata upah yang masih sekitar Rp3,33 juta per bulan pada Agustus 2025 menunjukkan bahwa persoalan Indonesia bukan sekadar bagaimana mempertahankan pertumbuhan, tetapi bagaimana meningkatkan produktivitas dan kualitas pekerjaan.

Dengan kata lain, Indonesia telah cukup berhasil menjaga stabilitas, tetapi masih menghadapi pekerjaan rumah besar untuk melakukan transformasi struktural.
Stabilisasi menjaga agar ekonomi tidak jatuh. Transformasi struktural membuat ekonomi naik kelas. Di sinilah tantangan pembangunan Indonesia sesungguhnya berada.

Dari Pembangunan Infrastruktur Ala Jokowi Menuju Aktivisme Negara Era Prabowo

Kepresidenan Prabowo sering kali digambarkan sebagai sebuah pemutusan arah dari era Jokowi, namun secara politik dan ekonomi, hal ini lebih tampak sebagai intensifikasi dari tren yang sudah ada. Analisis Warburton (2016) mengenai “developmentalisme baru” (new developmentalism) tetap relevan karena sejak awal telah mengidentifikasi pergeseran kunci: peralihan dari konsolidasi demokrasi sebagai tujuan itu sendiri menuju pembangunan sebagai prinsip pengatur utama dalam tata kelola pemerintahan.

Di bawah kepemimpinan Jokowi, infrastruktur, deregulasi, dan koordinasi eksekutif menjadi hal yang sentral.
Di bawah Prabowo, prioritas-prioritas tersebut diintegrasikan ke dalam narasi yang lebih luas mengenai ketahanan pangan, ketahanan energi, investasi strategis, dan nasionalisme kesejahteraan. Kemasan ideologisnya mungkin berubah, namun logika mendasar mengenai pragmatisme yang dipimpin oleh negara tetap tidak berubah.

Kelangsungan ini juga terlihat dalam organisasi politik. Prabowo mulai menjabat pada Oktober 2024 dan segera mengumumkan Kabinet Merah Putih, yang merekrut menteri dan wakil menteri dari koalisi partai yang luas. Dari satu sudut pandang, hal ini menciptakan kesan kemampuan memerintah yang efektif (governability) (Sekretariat Negara Republik Indonesia, 2024).

Koalisi yang luas mengurangi gesekan legislatif dan memberikan ruang bagi eksekutif untuk mengoordinasikan kebijakan. Dari sudut pandang lain, hal ini melemahkan oposisi, mengaburkan akuntabilitas ideologis, dan mengubah kompetisi elektoral menjadi sekadar penataan ulang elite alih-alih pilihan kebijakan yang jelas. Masalahnya bukanlah pada pembentukan koalisi itu sendiri; semua sistem presidensial membutuhkan koalisi. Masalahnya muncul ketika pembentukan koalisi menjadi begitu ekspansif sehingga mengikis fungsi pengawasan.

Dua inisiatif unggulan menjadi simbol dari “Model Prabowo” yang sedang terbentuk. Pertama adalah Danantara, yang secara resmi diluncurkan pada 24 Februari 2025 sebagai wahana investasi nasional strategis (Sekretariat Negara Republik Indonesia, 2025).

Kedua adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang target penerima manfaatnya ditingkatkan pada tahun 2025 menjadi 82,9 juta orang, yang dilayani oleh 32.000unit layanan gizi. Secara bersama-sama, program-program ini memperlihatkan formula tata kelola pemerintahan saat ini: memadukan alokasi modal yang didukung negara dengan penyediaan layanan sosial berskala besar, lalu menampilkan keduanya sebagai penggerak kekuatan nasional. Hal ini memiliki dampak politik yang kuat.
Hal ini mengaitkan koordinasi elite, mobilisasi birokrasi, dan legitimasi massa dalam satu narasi nasionalisme yang produktif. Namun, hal ini memunculkan pertanyaan sulit: dapatkah Indonesia meningkatkan skala aktivisme negara tanpa sekaligus meningkatkan disiplin kelembagaan?

Pemerintahan Joko Widodo meninggalkan warisan penting berupa pembangunan infrastruktur, deregulasi, dan peningkatan koordinasi pemerintah dalam pembangunan ekonomi.

Pada pemerintahan Prabowo, kecenderungan tersebut tampak semakin diperkuat melalui agenda ketahanan pangan, ketahanan energi, investasi strategis, hilirisasi, dan program kesejahteraan masyarakat.
Dalam konteks inilah Danantara menjadi penting untuk dikaji.

Danantara secara resmi diluncurkan pada 24 Februari 2025 sebagai wahana investasi nasional strategis. Kehadirannya menunjukkan adanya keinginan pemerintah untuk memainkan peran yang lebih aktif dalam mengarahkan modal dan investasi bagi kepentingan pembangunan nasional.
Secara sederhana, Danantara dapat dipahami sebagai salah satu instrumen untuk mengonsolidasikan kekuatan aset dan investasi negara agar dapat digunakan secara lebih strategis. Gagasan tersebut pada dasarnya memiliki alasan yang kuat.

Negara membutuhkan instrumen untuk mendorong investasi jangka panjang, terutama pada sektor-sektor yang dianggap strategis dan tidak selalu menarik bagi investor yang hanya mengejar keuntungan jangka pendek. Tetapi di sinilah persoalan penting muncul.

Semakin besar kewenangan negara dalam mengelola modal dan investasi, semakin besar pula kebutuhan terhadap transparansi, pengawasan, dan tata kelola yang baik.

Danantara dapat menjadi mesin pertumbuhan ekonomi jika dikelola secara profesional dan transparan. Sebaliknya, ia berpotensi menjadi sumber persoalan baru apabila kewenangan investasi terlalu besar tetapi pengawasan dan akuntabilitasnya lemah.

Karena itu, persoalan Danantara bukan semata-mata apakah negara boleh mengelola investasi. Persoalan yang jauh lebih penting adalah bagaimana negara mengelola investasi tersebut agar manfaatnya kembali kepada masyarakat luas.

Danantara dan Persoalan Oligarki

Salah satu tantangan terbesar dalam pembangunan Indonesia adalah konsentrasi kekuatan ekonomi dan politik. Perubahan dari rezim otoriter menuju demokrasi tidak secara otomatis menghilangkan kekuatan ekonomi kelompok-kelompok besar. Dalam banyak hal, kekuatan tersebut justru beradaptasi dengan sistem demokrasi baru.
Pemilu tetap berlangsung. Pergantian kekuasaan tetap terjadi. Namun, pengaruh ekonomi dan politik kelompok tertentu masih dapat menentukan arah kebijakan.

Karena itu, pembangunan yang dipimpin negara membutuhkan pagar kelembagaan yang kuat. Negara harus mampu membedakan antara kepentingan nasional dan kepentingan kelompok yang memiliki akses terhadap kekuasaan. Di sinilah risiko terbesar aktivisme negara.

Intervensi negara sebenarnya tidak selalu buruk. Bahkan dalam banyak negara yang berhasil melakukan industrialisasi, pemerintah memainkan peran besar dalam mengarahkan investasi, membangun infrastruktur, melindungi industri tertentu pada tahap awal, dan menciptakan kapasitas teknologi. Masalah muncul apabila intervensi tersebut berubah menjadi pemberian keistimewaan kepada pihak tertentu tanpa ukuran kinerja yang jelas.

Dengan demikian, persoalannya bukan “negara terlalu banyak campur tangan”, melainkan apakah campur tangan negara dilakukan berdasarkan aturan yang jelas atau berdasarkan hubungan dan kedekatan politik.

Hilirisasi: Langkah Penting, tetapi Bukan Segalanya

Hilirisasi merupakan salah satu kebijakan ekonomi yang mendapatkan perhatian besar dalam beberapa tahun terakhir.
Logikanya cukup sederhana. Indonesia tidak ingin terus menerus mengekspor bahan mentah dengan nilai tambah rendah. Sumber daya alam harus diolah terlebih dahulu sehingga nilai ekonominya lebih banyak dinikmati di dalam negeri.

Perkembangan ekspor besi dan baja serta meningkatnya investasi hilirisasi menunjukkan bahwa kebijakan tersebut telah menghasilkan perubahan nyata.

Investasi industri hilirisasi pada 2025 disebut mencapai Rp584,1 triliun atau sekitar 30,2 persen dari total investasi. Namun, keberhasilan tersebut harus dilihat secara proporsional. Hilirisasi mineral memang dapat meningkatkan nilai tambah, tetapi industrialisasi tidak berhenti pada pembangunan smelter.

Sebuah negara industri membutuhkan jaringan pemasok, teknologi, tenaga kerja terampil, riset, desain, pembiayaan, logistik, jasa profesional, perangkat lunak, serta pasar yang kompetitif.

Jika Indonesia hanya berhasil membangun industri pengolahan berbasis sumber daya alam tetapi belum mampu membangun ekosistem industri yang lebih luas, maka transformasi ekonomi yang terjadi masih bersifat terbatas.

Karena itu, hilirisasi harus dipandang sebagai salah satu bagian dari strategi industrialisasi, bukan sebagai keseluruhan strategi pembangunan.

Masalah yang Sering Terlupakan: Sektor Jasa dan Persaingan

Dalam pembicaraan mengenai industrialisasi, perhatian sering tertuju pada pabrik, tambang, smelter, pelabuhan, dan proyek infrastruktur. Padahal, ekonomi modern juga sangat bergantung pada sektor jasa.

Industri membutuhkan jasa keuangan, transportasi, logistik, telekomunikasi, teknologi digital, konsultan hukum, akuntansi, pendidikan, dan berbagai layanan profesional lainnya. Jika sektor jasa terlalu tertutup dan kurang kompetitif, biaya produksi akan meningkat. Akibatnya, industri Indonesia menjadi kurang efisien dibandingkan negara lain. Karena itu, reformasi sektor jasa sebenarnya merupakan bagian dari kebijakan industri.

Pembangunan pabrik tanpa memperbaiki kualitas logistik, telekomunikasi, pembiayaan, sumber daya manusia, dan kepastian hukum akan membuat daya saing industri tidak maksimal. Indonesia perlu melihat industrialisasi secara lebih luas.
Industrialisasi bukan hanya tentang apa yang diproduksi, tetapi juga tentang bagaimana seluruh ekosistem produksi bekerja secara efisien.

Persoalan Besar Lainnya: Kemampuan Negara Mengumpulkan Pajak

Ambisi pembangunan membutuhkan biaya.
Pemerintah ingin membangun infrastruktur, memberikan bantuan sosial, menjalankan program makan bergizi, mendukung sektor strategis, membangun ketahanan energi dan pangan, serta mendorong transformasi industri.

Namun, kemampuan negara dalam mengumpulkan penerimaan pajak masih relatif rendah.

Data OECD yang dikutip dalam naskah menunjukkan rasio pajak terhadap PDB Indonesia sekitar 12 persen pada 2023. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan rata-rata Asia-Pasifik maupun negara-negara OECD.

Situasi ini menciptakan sebuah kontradiksi.
Negara ingin menjalankan pembangunan dengan skala besar, tetapi kapasitas fiskalnya belum sepenuhnya sejalan dengan besarnya ambisi tersebut.

Dalam jangka panjang, pembangunan tidak dapat hanya bergantung pada BUMN, investasi, utang, badan khusus, ataupun berbagai skema pembiayaan di luar anggaran.

Negara yang ingin menjadi negara pembangunan membutuhkan basis penerimaan negara yang kuat dan sehat. Dalam konteks tersebut, Danantara dapat menjadi instrumen penting untuk investasi strategis, tetapi Danantara tidak boleh dianggap sebagai pengganti kapasitas fiskal negara.

Investasi negara dan penerimaan pajak merupakan dua hal berbeda.
Danantara dapat membantu mengelola dan mengembangkan aset serta investasi. Namun, pembiayaan pelayanan publik yang berkelanjutan tetap membutuhkan sistem perpajakan yang kuat.

Program Kesejahteraan Harus Menjadi Investasi Sosial

Selain investasi, pembangunan juga harus dilihat dari sisi peningkatan kualitas manusia. Program Makan Bergizi Gratis, misalnya, memiliki tujuan yang sangat strategis jika dilaksanakan dengan tata kelola yang baik.

Program semacam ini tidak seharusnya hanya dilihat sebagai pembagian makanan kepada masyarakat. Jika dirancang secara tepat, program tersebut dapat dikaitkan dengan perbaikan gizi anak, kesehatan ibu, peningkatan kualitas pendidikan, pengadaan produk pertanian lokal, serta penguatan ekonomi masyarakat. Namun, program berskala besar juga memiliki risiko.
Semakin besar anggaran dan penerima manfaat, semakin besar kebutuhan terhadap transparansi dan pengawasan.

Karena itu diperlukan sistem pengadaan yang terbuka, standar gizi yang jelas, audit independen, serta mekanisme yang memungkinkan masyarakat mengetahui bagaimana anggaran digunakan dan apa hasil yang diperoleh.Pembangunan kesejahteraan seharusnya bukan sekadar menghasilkan angka penerima manfaat, tetapi menghasilkan perbaikan kualitas hidup manusia.

Negara Kuat Tidak Berarti Negara Tanpa Pengawasan

Dari seluruh persoalan tersebut, terlihat bahwa Indonesia sebenarnya tidak membutuhkan negara yang lebih kecil.
Indonesia membutuhkan negara yang lebih kuat sekaligus lebih disiplin. Negara harus memiliki kemampuan untuk mengarahkan pembangunan, tetapi kekuasaan tersebut harus dibatasi oleh hukum. Negara harus mampu mengambil keputusan strategis, tetapi keputusan tersebut harus dapat diperiksa dan dipertanggungjawabkan.
Negara harus mampu menggunakan aset publik untuk kepentingan pembangunan, tetapi pengelolaannya harus transparan.
Dengan demikian, negara pembangunan yang ideal bukanlah negara yang bebas melakukan apa saja atas nama pembangunan. Negara pembangunan yang ideal adalah negara yang memiliki kapasitas besar untuk bertindak, tetapi juga memiliki institusi yang kuat untuk mengendalikan tindakan tersebut.

Apa yang Harus Dilakukan?

Ada beberapa hal penting yang dapat menjadi agenda pembangunan Indonesia ke depan.

Pertama, kebijakan industri harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas. Setiap insentif kepada industri harus memiliki target yang dapat diukur, seperti peningkatan ekspor, penggunaan pemasok dalam negeri, peningkatan keterampilan pekerja, alih teknologi, kepatuhan lingkungan, dan kontribusi terhadap ekonomi nasional.
Insentif tidak boleh diberikan tanpa batas waktu.

Kedua, reformasi sektor jasa harus menjadi bagian dari kebijakan industri. Indonesia perlu meningkatkan persaingan dan mengurangi berbagai hambatan yang membuat biaya jasa menjadi mahal. Industri manufaktur tidak akan kompetitif jika biaya logistik, keuangan, telekomunikasi, dan layanan profesional masih tinggi.

Ketiga, kapasitas perpajakan harus diperkuat. Negara dengan cita-cita pembangunan besar membutuhkan penerimaan negara yang memadai. Reformasi pajak harus diarahkan pada peningkatan kepatuhan, perbaikan administrasi, perluasan basis pajak, serta pengelolaan penerimaan sumber daya alam yang lebih transparan.

Keempat,.Danantara harus dibangun dengan prinsip tata kelola yang kuat.
Danantara harus dikelola secara profesional, transparan, dan memiliki ukuran kinerja yang jelas. Publik perlu mendapatkan kepastian bahwa aset negara dikelola untuk menghasilkan manfaat ekonomi yang luas, bukan untuk memperkuat kelompok tertentu.

Kelima, program kesejahteraan harus diarahkan menjadi investasi sumber daya manusia. Program sosial harus menghasilkan dampak nyata terhadap kesehatan, pendidikan, produktivitas, dan pendapatan masyarakat.

Keenam, demokrasi dan pembangunan ekonomi tidak boleh dipisahkan.
Pengawasan parlemen, kebebasan pers, masyarakat sipil, lembaga hukum, dan transparansi bukan hambatan pembangunan.
Justru mekanisme tersebut diperlukan untuk memastikan pembangunan tidak dibajak oleh kepentingan sempit.

Danantara: Peluang Besar dengan Tanggung Jawab Besar

Pada akhirnya, Danantara harus dilihat secara objektif. Tidak tepat jika Danantara langsung dianggap sebagai solusi bagi seluruh persoalan ekonomi Indonesia. Tetapi juga tidak tepat jika kehadirannya hanya dilihat sebagai ancaman. Danantara adalah instrumen. Nilainya sangat tergantung pada bagaimana instrumen tersebut digunakan.
Jika dikelola dengan profesionalisme, transparansi, disiplin investasi, dan pengawasan publik, Danantara dapat menjadi salah satu mesin untuk mendorong investasi jangka panjang dan memperkuat posisi Indonesia dalam perekonomian global.

Sebaliknya, apabila pengelolaannya terlalu bergantung pada diskresi politik, minim transparansi, dan tidak memiliki ukuran kinerja yang jelas, maka Danantara justru berisiko memperbesar persoalan lama: konsentrasi kekuasaan ekonomi dan politik.
Karena itu, tantangan sebenarnya bukan hanya bagaimana memperbesar kekuatan ekonomi negara. Tantangannya adalah bagaimana memastikan kekuatan tersebut digunakan untuk memperluas kesempatan ekonomi bagi masyarakat.

Kesimpulan

Indonesia bukan negara yang gagal.
Indonesia adalah negara dengan fondasi ekonomi yang cukup kuat, pertumbuhan yang relatif stabil, pasar domestik yang besar, sumber daya alam yang melimpah, serta pengalaman panjang dalam menjaga stabilitas ekonomi.

Namun, keberhasilan tersebut tidak boleh membuat Indonesia merasa telah selesai.
Pertumbuhan ekonomi sekitar lima persen belum cukup jika produktivitas pekerja tidak meningkat secara signifikan. Hilirisasi belum cukup jika tidak diikuti pengembangan teknologi, sumber daya manusia, jasa modern, dan industri yang lebih beragam. Investasi negara belum cukup jika tidak diikuti tata kelola yang transparan.
Danantara memiliki peluang untuk menjadi salah satu instrumen penting dalam tahap pembangunan Indonesia berikutnya.

Tetapi keberhasilan Danantara tidak semata-mata ditentukan oleh seberapa besar aset yang dikelola atau seberapa besar investasi yang dapat dilakukan. Keberhasilannya akan ditentukan oleh seberapa besar manfaat investasi tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat dan seberapa kuat lembaga tersebut bekerja berdasarkan aturan.
Indonesia tidak harus memilih antara negara dan pasar. Indonesia juga tidak harus memilih antara pembangunan dan demokrasi. Yang dibutuhkan adalah negara yang mampu menggunakan kekuatan ekonominya untuk membangun, tetapi pada saat yang sama tunduk pada hukum, transparansi, persaingan yang sehat, serta pengawasan masyarakat.

Inilah yang dapat disebut sebagai negara pembangunan yang demokratis.
Pada akhirnya, masa depan ekonomi Indonesia bukan ditentukan oleh seberapa besar negara ikut campur, tetapi oleh seberapa baik negara menggunakan kekuasaannya untuk menciptakan kesempatan yang lebih luas, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan memastikan bahwa hasil pembangunan tidak hanya dinikmati oleh kelompok yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan.

—————-

*Penulis, Arief Poyuono, SE, M.Kom, Komisaris Pelindo

 

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles