JAKARTA – Pemerintah berencana membatasi pembelian gas elpiji 3 Kg sesuai pemeringkatan desil. Meski belum ditetapkan, sejumlah warga mengaku keberatan dengan hal ini.
Rany (28) berpendapat data desil saat ini belum akurat untuk dijadikan dasar pembatasan pembelian elpiji maupun bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Masyarakat dengan penghasilan menengah ke bawah dan pas-pasan terdampak paling berat karena desil biasanya di kisaran yang tak diperbolehkan mengakses energi subsidi.
Rugikan Pedagang Kecil
“Ini (kebijakan) ribet banget, nyiksa banget. Kasihan masyarakat jadi korban pemerintah,” ungkap Rany dikutip Bwrgelora.com di Jakarta, Sabtu (28/8/2026).
Senada dengan Rany, Rike (50) yang tinggal di Jakarta Selatan masih ragu pemeringkatan desil bisa tepat sasaran sesuai kondisi ekonomi masyarakat.
“Cara akurasi data penerimanya gimana coba? sementara desil warga masih banyak yang belum sesuai,” tanyanya.
Jika kebijakan ini diterapkan, masyarakat terutama pedagang kecil mesti mengeluarkan modal lebih besar karena aksesnya terhalang desil yang belum akurat.
Masyarakat meminta pemerintah membenahi sistem desil yang terintegrasi di DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) sebelum kebijakan benar-benar diterapkan.
Alasan pemerintah hendak membatasi kuota elpiji 3 kg karena kuotanya melampaui batas. Penyaluran elpiji 3 kg dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 maksimal 8 juta metrik ton (MT). Kenyataannya di akhir tahun nanti penyaluran mencapai 8,677 juta metrik ton.
“Memang kalau kita perhatikan bahwa di tahun 2025 kemarin juga sudah ada penyesuaian untuk prognosa dan untuk tahun 2026 ini memang prognosanya itu sebesar 8,6 juta ton elpiji,” jelas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman, Rabu (26/8/2026).
Namun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 pemerintah berencana menaikkan anggaran subsidi energi.
Subsidi Energi Naik
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 272,95 triliun di RAPBN 2027, naik 20,1 persen dibanding outlook 2027 sebesar Rp 227,26 triliun untuk subsidi energi.
Sejalan dengan kenaikan, pemerintah sekaligus mendorong reformasi subsidi energi agar penyalurannya tepat sasaran baik bbm subsidi, elpiji 3 kg, dan listrik.
Kedepannya, barang-barang subsidi disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Semua barang-barang subsidi akan disalurkan melalui Koperasi Merah Putih, sehingga barang-barang subsidi tidak boleh dan tidak bisa diperdagangkan,” jelas Presiden Prabowo, Jumat (14/8/2026).
Menurut RI 1, subsidi ialah hak rakyat yang membutuhkannya, tak boleh diperdagangkan alias ambil untung di situ.
“Subsidi adalah uang rakyat. Barang yang disubsidi oleh uang rakyat untuk rakyat, dan bukan dagangan,” katanya.
Rencananya selain elpiji 3 kg, listrik dan BBM subsidi pembeliannya juga menggunakan desil. (Web Warouw)

