JAKARTA- Menteri Dalam Negeri Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D mengatakan, pencegahan dan penanganan radikalisme maupun tindakan terorisme memerlukan kerjasama lintas sektoral. Hal itu dikatakan Mendagri di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (15/11).
“Radikalisme, artinya ideologi yang memperbolehkan penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuannya, jadi perlu upaya preventif ya, kemudian upaya penegakan hukum, dan lain-lain. Tapi ini memerlukan kegiatan lintas sektoral, bukan hanya Kepolisian atau BNPT saja, tapi melibatkan banyak sekali stakeholder,” terang Mendagri.
Tak hanya itu, penanganan radikalisme juga diperlukan penindakan dengan berbagai kajian, termasuk persoalan global.
“Kemudian berikutnya lagi bagaimana untuk penindakannya apakah perlu penegakan hukum yang keras, bagaimana menghadapi persoalan-persoalan yang dari luar negeri, dari daerah konflik dan seterusnya,” jelasnya.
Ditambahkannya, melalui Koordinasi langsung Wakil Presiden, beberapa pemangku kepentingan lintas kementerian dan lembaga akan bekerjasama dalam menangani dan melakukan kegiatan preventif radikalisme.
“Jadi intinya Pak Wapres ini meminta masukan sekaligus berdiskusi pembentukan pembuatan grand design strategi yang lebih komprehensif dalam menghadapi terorisme, ini kemudian kita sepakat tetap BNPT sebagai sentra utama tapi BNPT ini mengkoordinir harian dengan semua stakeholder, baik pemerintah maupun non pemerintah, tapi di bawah komando atau koordinasi langsung Wapres,” ujarnya.
Gebrakan Wapres
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengumpulkan sejumlah pejabat membahas terkait ancaman terorisme dan radikalisme di Indonesia. Ketua nonaktif MUI itu bakal memimpin langsung pencegahan terorisme dan radikalisme.
“Kami sepakat di BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) sebagai sentral utama. BNPT mengkoordinir harian dengan semua stakeholder, baik pemerintah maupun nonpemerintah tapi di bawah komando atau koordinasi langsung wapres,” kata Tito Karnavian.
Tito menambahkan, pencegahan terorisme dan radikalisme bakal dikomandani langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Menurut Tito, hal ini berbeda dengan pola pencegahan terorisme dan radikalisme sebelumnya yang di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Ia menjelaskan koordinasi di bawah Kemenko Polhukam dirasa tidak cukup lantaran pencegahan terorisme dan radikalisme harus melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama.
“Sehingga perlu koordinasi di bawah lintas menko, yang bisa mengerjakan itu Pak Wapres dan Pak Presiden. Pak wapres saya kira lebih tepat, yang ditunjuk oleh Pak Presiden,” tuturnya.
Tito berujar pada intinya dalam menghadapi terorisme dan radikalisme perlu langkah pencegahan dan penegakan hukum lintas sektoral. Dalam pertemuan itu disinggung pula soal sikap pemerintah terhadap masyarakat yang baru kembali dari negara-negara berkonflik.
Selain Tito, pejabat yang hadir dalam rapat tersebut adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Suhardi Alius, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto. (Calvin G. Eben-Haezer)

