Kamis, 30 April 2026

TEPAT…! Dr. Kurtubi: Subsidi LPG 3 Kilogram, Pemerintah Perlu Pakai BLT Lagi

Dr. Kurtubi, pakar energi. (Ist)

JAKARTA- Rencana pemerintah untuk memberikan subsidi tertutup pada tabung LPG 3 kilogram membutuhan sosialisasi yang luas. Agar subsidi tersebut bisa tepat sasaran khusus untuk rakyat miskin dan hampir miskin. Agar masyarakat bisa kembali tenang setelah sebelumnya beredar isu pencabutan subsidi pada tabung LPG. Bergelora.com mewawancarai *Dr. Kurtubi, pakar  energi,  alumnus Colorado School of Mines, Amerika Serikat Ecole Nationale Superieure du Peterole et des Moteurs – IFP, Perancis dan Universitas Indonesia.* (Redaksi)

Apa yang terjadi isunya pemerintah akan mencabut subsidi LPG?

Wacananya memang sudah lama. Konsumsi LPG ini sudah tinggi lebih dari 7 juta ton. Dan 75 persen faktanya harus impor. Harus dipahami oleh seluruh rakyat Indonesia bahwa, migas kita saat ini terpuruk. Produksinya anjlok jlok! Kita harus tahu bahwa kita bukan lagi negara produsen migas yang bisa mengekspor migas. Sudah bukan. Kita ini pengimpor sekarang. Ini harus dipahami!

Kita bermimpi seperti 20-30 tahun lalu pada saat kita anggota OPEC yang mampu mengekspor migas dalam jumlah besar selama bertahun-tahun. Saat itu devisa dari migas kita 80 persen. Tapi sekarang migas kita defisit. Ini kondisi objektif kita saat ini.

 

Jadi apa arti pencabutan subsidi itu?

Soal LPG saya termasuk yang berpendapat, ini bukan subsidinya yang hilang. Ini harus diclearkan. (Yang dimaksud-red) bukan mencabut menghilangkan subsidi. Menurut saya, yang harus dibenahi adalah subsidi yang salah sasaran. Masak orang kayak punya Mercy punya BMW didapurnya pakai LPG 3 kilo. Tinggal di apartemen mewah milyaran, pake LPG 3 kilo. Gak bener dong. Ini yang harus ditertibkan.

Soalnya saat ini terbuka bahwa LPG 3 kilogram siapapun boleh beli. Gak ada larangan gak ada pembatasan. Ini yang gak bener. Kecuali kondisi kita seperti 20-30 tahun lalu. Saat itu kita eksportir migas karena surplus.  Sekarang sudah tidak ekspor lagi. Sudah defisit sit! Udah puluhan tahun defisit migas ini yang menjadi penyebab utama defisit neraca pembayaran defisit neraca perdagangan. Biangkeroknya adalah migas.

 

Apakah sudah pernah dibicarakan di DPR sebelumnya?

Pemerintah beberapa waktu lalu sudah mengintrodusir distribusi tertutup. Kemungkinan distribusi tertutup itu adalah yang boleh membeli LPG 3 kilogram adalah rakyat yang memang harus dibantu. Dan negara harus wajib hadir disitu. Sehingga mereka bisa dibilang tetap harganya. Bisa Rp 20.00-an per 3 kilogram. Sehingga hanya mereka yang boleh beli. Mungkin mekanismenya pakai kartu.

Bagaimana mekanismenya?

Jadi yang saya tangkap dari penjelasan pemerintah bukan mencabut subsidi tetapi menghilangkan subsidi yang salah sasaran. Yang tidak berhak menerima subsidi disetop. Masak orang kaya menerima subsidi. Mekansimenya bagaimaan agar yang miskin dan hampir miskin tetap memberoleh subsidi. Tadi disampaikan secara tertutup.

Persoalannya disini adalah siapa yang berhak membeli LPG 3 kilogram. Nanti datanya jangan simpangsiur. Ini harus diupdate datanya, nama dan alamat jelas. Mungkin oleh deksos dan BPS. Sehingga jangan sampai ada keluarga yang  tidak mampu dan berhak menerima LPG 3 kilogram bersubsidi tidak mendapatkan. Sebaliknya, orang kaya justru tetap menerima subsidi. Itu yang harus dihindari.

Apa sudah tidak ada jalan lain?

Ada opsi lain sebenarnya. Kasih aja uang cash kayak BLT sehingga mereka terima uang sehingga harga LPG sama saja, mau 3 kilogram, 5 kilogram, 18 kilogram non-subsidi sama harganya. Tapi yang berhak dibantu  adalah keluarga miskin dan hampir miskin kasih duit cash seperti dulu. Itu bisa. Silahkan pemerintah mengkaji secara teliti, supaya jangan menimbulkan mudarat.

Ini harus ada sosialisasi. Kasih tahu secar jujur kepada rakyat, bahawa bangsa ini migasnya sudah defisit. Dengar itu. Karena salah kelola selama ini. Bukan karena migas diperut bumi habis. Itu salah. Ini semua karena salah kelola selam 20 tahun ini.

Jadi seharusnya bagaimana?

Selain pangan, Energi merupakan  urat nadi kehidupan pribadi orang perorang dan masyarakat. Energi sama juga pangan, harus tersedia setiap saat dibutuhkan. LPG merupakan salah satu jenis energi yg dipakai di  dapur rumah tangga dan Usaha kuliner  masyarakat kecil.  Saat ini sekitar 75% kebutuhan LPG nasional bergantung dari LPG IMPOR. Kebijakan Energi Nasional (KEN) seperti ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi dan bahkan dengan trend yang terus meningkat.

Apa yang mendesak harus segara dilakukan pemerintah?

Harus ada langkah-langkah kebijakan untuk mengurangi ketergantungan ini dengan mengoptimalkan sumber energi dalam negeri.  Langkah kebijakan tersebut, pertama– batubara yang saat ini produksinya terus digenjot hingga sekitar 600 juta ton pertahun. Produksi tertinggi dalam sejarah,  yaitu sekitar 80% diexport. Perlu ada kebijakan untuk mempermudah investasi untuk mengkonversi batubara menjadi energi substitusi LPG.

Kebijakan seperti ini sebaiknya dipercepat agar bisa segera dilaksanakan mengingat disisi lain,  penggunaan batubara untuk pembangkit listrik (PLTU) harus dikurangi untuk mengurangi emisi karbon sejalan dengan Perjanjian Paris yang sudah diratifikasi oleh DPR menjadi Undang-Undang.

Kedua, optimalisasi produksi gas C1 C2 untuk bisa didistribusikan ke rumah tangga melalui pipa meski terlebih dahulu melewati regasifikasi LNG  karena sumber lapangan gas yang jauh dari konsentrasi dapur rumah tangga rakyat. Sejauh gas pipa yang dialirkan ke rumah tangga dari lapangan gas langsung, masih sangat kecil, hanya sekitar 0.1% dari produksi gas dalam negeri.

Ketiga, segera manfaatkan  cadangan  raksasa gas CO2 yang ada di Natuna untuk dikonversi menjadi methanol dan produk lain, sekaligus CO2 Natuna bisa diarahkan untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku (Enhanced Oil Recovery) guna meningkatkan produksi migas lapangan tua di Riau. 

Kalau cadangan gas besar di Natuna tidak segera secara de facto  dimanfaatkan, boleh jadi China akan terus menerus tergoda berusaha untuk menguasainya dengan taktik terlebih dahulu mengkukuhkan klaimnya atas Natuna lewat nelayan mereka.

Upaya mengurangi ketergantungan energi untuk sektor rumah tangga  juga perlu melibatkan Lembaga Penelitian dan mendorong inovasi. Seperti   penelitian untuk dapat segera memanfaatkan cadangan C02 Natuna. Juga didorong  mencari terobosan teknologi sederhana kompor listrik yang hemat listrik dan dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat menengah bawah pemakai LPG bersubsidi.

Apa yang terjadi kalau keadaan dibiarkan seperti sekarang?

Kalau trend importasi LPG yang terus meroket ini terus dibiarkan, ini sangat rawan bagi ketahanan energi. Ketahanan nasional terlebih nyaris 100% importasi LPG berasal dari Timur Tengah yang merupakan Kawasan yang sangat beresiko dan sewaktu-waktu dapat memunculkan situasi terputusnya pengapalan LPG ke Indonesia.

Apa yang akan terjadi jika tiba-tiba sekitar 75% dari LPG menghilang? Kita mengharap agar Dewan Energi Nasional (DEN) yang diketuai oleh Presiden RI dengan Ketua Harian Menteri ESDM sesuai dengan Undang-Undang Energi,– harus segera menyempurnakan Kebijakan Energi Nasional (KEN) sebelum terlambat. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles