SOLO- Hari itu, Bu Endang (76 tahun) dari Klaten berjalan dengan meraba-raba menghadiri sebuah pertemuan. Walau sudah mengalami kebutaan tapi tetap semangat berjuang tanpa kenal lelah. Terutama bersama kawan-kawan sependeritaannya di Sekretariat Bersama (Sekber) 65. Sekber 65 adalah sebuah paguyuban yang memperjuangkan rekonsiliasi nasional.
Anak muda dan kaum millenial harus banyak belajar padanya. Terutama dalam hal pentingnya kedisiplinan. Bu Endang akan marah dan menegur bila dalam pertemuan ada yang hadir tidak tepat waktu. Karena sudah membiarkan kawan lainnya menunggu.
Saat remaja Endang adalah kembang desa yang rajin bertani dan suka berorganisasi,– makanya dia disegani dan punya pengaruh di desanya. Rupanya penguasa takut dengan si kembang desa.
Pada usia 25 tahun, Endang ditangkap dan ditahan pada tahun 1968. Ia dituduh akan membangkitkan PKI (Partai Komunis Indonesia) dan Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani). Padahal bu Endang saat itu berusaha meyakinkan masyarakat bahwa Bung Karno tidak bersalah.
“Pemerintahan Soeharto, memang sedang gencar-gencarnya menyalahkan Soekarno atas peristiwa G-30 S di Jakarta,” Bu Endang menuturkan. Rakyat di Klaten dan seluruh Jawa Tengah mayoritas memang mencintai dan mendukung Bung Karno,–sampai hari ini.
Bung Karno, Proklamator dan Presiden RI yang pertama pada tahun 1966 dikudeta oleh Soeharto. Sebelumnya terjadi pembunuhan 7 orang perwira TNI angkatan darat yang diikuti dengan penangkapan jutaan orang pendukung Soekarno. Angka persisnya masih kabur. Tapi, Jenderal Sarwo Edhi, salah seorang komando operasi militer saat itu, pernah mengklaim keberhasilan pembantaian 3 juta simpatisan PKI dan pendukung Soekarno di seluruh Indonesia.
Bu Endang ditangkap tanpa surat penangkapan kemudian ditahan selama satu setengah tahun, di penjara Klaten bersama ribuan perempuan lainnya dengan tuduhan PKI atau Gerwani.
Di dalam tahanan, Endang mengalami kebutaan karena berbagai penyiksaan. Hal ini biasa bagi semua tahanan dimasa Orde Baru. Pelecehan seksual sampai pemerkosaan sering menimpa para tahanan perempuan dimasa itu.
Karena tidak ada bukti bersalah, akhirnya setelah satu setengah tahun Endang pun akhirnya dibebaskan. Diudara bebas, Endang bertemu dan bertunangan dengan Sutarjo (Tarjo). Bunga desa dari Klaten kembali merekah.
Namun, cinta kasih yang barusan bersemi mendatangkan prahara baru. Karena pertunangan inilah maka Tarjo ditangkap pada tahun 1969. Ia dituduh otak dari semua aktivitas Endang. Tarjo akirnya dibuang ke Pulau Buru, sebuah pulau terpencil di Kepulauan Maluku yang dijadikan kamp tahanan para pendukung Soekarno. Puluhan ribu orang dibuang dan menjalani kehidupan dan kerja paksa di pulau tersebut.
Dalam penantian itu, cinta Endang tak pernah pupus. Ia tetap tak kenal putus asa dan setia menunggu dalam sejuta kerinduan. Walau sudah berkali-kali ia dirayu oleh beberapa lelaki untuk dijadikan istri tapi selalu ditolak. Baginya cinta sejatinya ada di Pulau Buru dan pasti kelak akan datang kembali.
Keyakinan Endang terbukti, cintanya tidak sia-sia. Tarjo pulang juga. Karena tekanan dunia internasional terhadap berbagai pelanggaran Hak Azasi Manusia, akhirnya penguasa Orde Baru membebaskan para tahanan Pulau Buru pada tahun 1979. Sepulang dari Pulau Buru Bu Endang dan Pak Sutarjo akhirnya bisa menikah membangun rumah tangga sampai hari ini.
Sekarang, biarpun Bu Endang yang sudah berusia 76 tahun mengalami kebutaan tapi Pak Tarjo yang berusia 77 tahun dengan setia merawatnya dengan kasih sayang dan hidup bersama 2 orang anak dan seorang cucu yang masih kecil.
Semoga kisah hidup Bu Endang dan Pak Tarjo memberikan inspirasi,– betapa cinta kasih tidak memandang dunia yang suram oleh kekejaman. Cinta kasih hanya membutuhkan kesetiaan. Karena cinta kasih adalah karunia Tuhan bagi umat manusia, yang tetap tumbuh dan berkembang,– walau ditengah prahara. (Winarso)

