Sabtu, 12 Juli 2025

Awas! Petahana Angkat Pelaksana Tugas Galang Birokrasi

JAKARTA- Pilkada serentak bulan Desember 2015 meniscayakan akan adanya pelaksana tugas (plt) kepala daerah atau PtKD baik karena sudah berakhir masa jabatan petahana maupun karena cuti tugas setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah sebagai calon petahana yang akan tarung lagi. Untuk  itu Menteri Dalam Negeri perlu antisipasi, penunjukan PtKD oleh kepala daerah yang berniat memanfaatkan PtKD untuk menggalang dukungan dari birokrasi. Demikian mantan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Laode Ida kepada Bergelora.com di Jakarta, Selasa (28/7).

“Untuk itu, maka pemerintah pusat harus lakukan langkah-langkah kebijakan antisipatif dengan tidak serta merta menyetujui calon PtKD yang diajukan oleh gubernur,” ujarnya.

Kemendagri menurutnya perlu menyiapkan PtKD dari Jakarta agar bisa menjaga agar birokrasi benar-benar tetap netral dalam Pilkada, tidak dimanfaatkan oleh petahana.

“Jika perlu Mendagri menetapkan PtKD dari pejabat eselon dua untuk bupati dan walikota atau eselon 1 untuk PtKD Gubernur dari lingkungan Kemendagri di Jakarta, atau dari pejabat setingkat dari daerah lain di luar provinsi yang sedang pilkada,” katanya.

Kemendari juga menurut Laode Ida harus lakukan supervisi intens terhadap daerah yang ikut pilkada, dengan fokus mengawasi agar PtKD tetap netral selama proses tahapan pilkada, termasuk pengawasan terhadap pejabat atau aparat birokrasi.

“Jika ditemukan berpihak, maka pihak Kemendagri harus koordinasi dengan Kemenpan dan Reformasi Birokrasi (RB) untuk  beri sanksi langsung pada pejabat atau aparat Pemda yang diindikasikan berpihak itu,” ujarnya.

Semua ini menurutnya merupakan bagian dari upaya menciptakan pilkada yang bersih dan berkualitas dengan menetralkan posisi PtKD dan seluruh birokrasinya agar tetap netral dan profesional.

Ia menjelaskan bahwa yang terjadi selama ini, biasanya pejabat petahana mengajukan orang kepercayaannya untuk bisa jadi PtKD menggantikannya baik sementara maupun tetap akibat sudah berakhir masa jabatan, sehingga akan memudahkan untuk mengarahkan birokrasi bekerja mendukungnya.

“Maklum, sudah jadi rahasia umum, birokrasi jadi instrumen penggerak utama pemenangan calon petahana atau calon kepala daerah yang didukung petahana. Padahal dalam kaitan itu pulalah moralitas birokrasi jadi rusak, karena masuk dala perangkap politik incumbent,” jelasnya,

Birokrasi pulalah menurutnya yang biasanya jadi sumber dukungan dana-dana taktis untuk operasional di lapangan dalam rangka pemenangan (calon) incumbent.

“Termasuk di dalamnya bersumber dari anggaran proyek yang kemudian administrasinya dimanipulasi,” ujarnya. (Enrico N. Abdielli)

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru