JAKARTA- Membangun Indonesia dari pingiran, daerah terpencil, dan desa-desa sudah menjadi komitmen kerja pemerintah Jokowi yang tertuang dalam nawacita ketiga. Kementerian Desa pun menjalankan tugas ini dalam kerja keras, apalagi baru kali ini desa dijadikan fokus utama untuk pembangunan nasional. Saat ini ada 27,23 % dari 74.093 jumlah desa di seluruh Indonesia berkategori desa tertinggal. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Marwan Jafar kepada Bergelora.com di Jakarta, Jumat (25/9).
“Negara kita baru mulai menjadikan desa sebagai basis utama pembangunan, karena sebelumnya pembangunan itu dimulai dari pusat baru menetes ke desa. Karena itu, butuh kerja keras dan kejelian agar cita-cita desa membangun Indonesia bisa terwujud sesegera mungkin,” tandas Marwan.
Menteri dari Pati, jawa tengah ini membeberkan, potret tentang desa saat ini menunjukkan bahwa dari 74.093 jumlah desa di seluruh Indonesia, terdapat 27,23% berkategori desa tertinggal, 68,85% desa berkembang, dan hanya 3,91% desa maju. Problemnya lagi, pembangunan antara Indonesai Timur dan Indonesia Barat, khususnya Jawa terjadi ketimpangan.
Marwan juga mengingatkan bahwa membangun Indonesia dari desa sangat tepat karena jumlah penduduk Indonesia lebih banyak bertempat tinggal di Desa. Kemudian potensi-potensi sumber daya alam di Desa masih belum dimanfaatkan dengan maksimal.
Jika merujuk pada data, lanjut Marwan, akan diketahui bahwa terjadi ketimpangan persebaran penduduk produktif antara kota dan desa secara signifikan. Jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2010 adalah sebanyak 237.641.326 jiwa, yang mencakup mereka yang bertempat tinggal di daerah perkotaan sebanyak 118 320 256 jiwa (49,79 persen) dan di daerah perdesaan sebanyak 119 321 070 jiwa (50,21 persen).
“Artinya potensi secara kuantitas, potensi Sumber Daya Manusia di Desa lebih besar dibandingkan di Kota” ujarnya
Data juga memberi petunjuk tentang jumlah angkatan kerja di Desa lebih banyak dibanding di kota, yakni sebesar 57,0 Juta. Angkatan kerja dalam hal ini adalah penduduk 15 tahun ke atas yang aktif secara ekonomi, yaitu mereka yang bekerja, mencari pekerjaan, atau mempersiapkan usaha.
Namun akibat rasio persebaran penduduk yang tidak merata, maka rasio ketergantungan masyarakat desa dan kota juga sangat timpang. Di Desa, setiap 100 orang produktif (usia 15-64 tahun) menanggung 54-55 orang yang tidak produktif (usia 0-14 dan 65+). Sedangkan di kota setiap 100 orang produktif (usia 15-64 tahun) menanggung 45 orang yang tidak produktif (usia 0-14 dan 65+).
“Artinya, beban Ekonomi di Desa lebih Besar daripada di Kota. Inilah pekerjaan yang harus segera kita atasi,” jelas Marwan.
Marwan sangat yakin dipacunya pembangunan desa akan mencegah urbanisasi, menjamin terlaksananya pemerataan perekonomian, sekaligus mampu peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas.
“Hal ini dapat dicapai melalui pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) di desa, meningkatkan kapasitas masyarakat desa, meningkatkan lapangan kerja di desa, pemberdayaan masyarakat desa, serta peningkatan akses teknologi dan informasi di desa,” ujarnya. (Calvin G. Eben-Haezer)