Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan,i phaknya menegaskan bahwa rangkaian kegiatan ibadah haji harus bersifat fisik bukan melalui imajinasi atau angan-angan. “Tidak memenuhi syarat karena aktivitas ibadah haji itu hukumnya taufiqi. Tata caranya sudah ditentukan,” katanya,, Selasa (8/2/2022).
“Tidak bisa dalam angan-angan. Atau mengelilingi Kabah atau replika,” katanya lagi.
Dia mengatakan, program yang diluncurkan Arab Saudi bukanlah terkait pelaksanaan ibadah haji, melainkan sebagai sarana promosi pariwisata religi berbasis digital.
Sementara itu, Direktorat Urusan Agama Turki, Diyanet, juga memberikan tanggapannya mengenai hal tersebut. “Ini tidak bisa terjadi,” kata Remzi Bircan, direktur Departemen Pelayanan Haji dan Umrah Diyanet.
“Para umat bisa membayar untuk mengunjungi Ka’bah di Metaverse, tapi itu tidak akan dianggap sebagai ibadah,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Desember 2021 lalu, pemerintah Arab Saudi mengumumkan peluncuran ‘Hajar Aswad Virtual’, nantinya hajar aswad di Kabah dapat dirasakan secara virtual melalui teknologi VR atau Virtual Reality.
Proyek ini diprakarsai oleh Badan Urusan Pameran dan Museum yang bekerja sama dengan Universitas Umm Al Qura.
Sedangkan “Hajar Aswad Virtual” diresmikan oleh Sheikh Abdul Rahman Al Sudais, Ketua Umum Pengurus Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Melalui VR publik diharapkan tidak hanya dapat merasakan sensasi audio dan visual namun juga bisa merasakan sentuhan bahkan aroma.
“Kami punya situs-situs religi dan sejarah yang agung, yang kami perlu digitalkan dan komunikasikan ke semua orang melalui sarana teknologi termutakhir,” jelas Al Sudais. (Web Warouw)