Senin, 20 Oktober 2025

Teten Masduki Bantah Terima Gratifikasi Dari Bupati Malinau

JAKARTA – Kepala Kantor Staff Kepresidenan, Teten Masduki membantah menerima gratifikasi dari  Bupati Malinau, Kalimantan Utara, Yansen Tipa Padan. Aktivis anti korupsi dan pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menegaskan akan menuntut media Forum Keadilan yang memberitakan gratifikasi itu tanpa konfirmasi pada dirinya. Hal ini disampaikan pada Bergelora.com di Jakarta, Senin (30/5).
 
“Saya akan  gugat. (Bupati) itu yang bawa  Relawan Seknas Jokowi ke KSP. Saya mau minta klarifikasi pemberitaaan itu dari Forum Keadilan, saya tidak pernah diklarifikasi oleh mereka,” jelas Teten Masduki.
 
Teten tidak ingat persisnya kapan  dan apa isi agenda pertemuan dengan Bupati Malinau tersebut.
 
“Saya lupa lagi persisnya, tapi membicarakan pembangunan di Malinau. Dibicarakan juga masalah perbatasan dengan Malaysia,” jelasnya.
 
Ia juga menjelaskan pemberian dari Bupati Malinau saat pertemuan tersebut sudah dilaporkan ke KPK
 
“Memang diakhir pertemuan mereka memberikan cindera mata berupa mandau dan kantong rajut tradisional dan sudah kami laporkan ke KPK. Tidak ada yang lain,” jelasnya.
 
Setelah berita ini diturunkan, Forum Keadilan mencabut pemberitaan diatas. Teten Masduki menjelaskan bahwa sudah menghubungi Pemred Forum Keadilan.
 
“Tadi Pemrednya sudah telpon saya. Katanya tulisan itu kecolongan dan akan segera diperbaiki,” katanya.
 
Sebelumnya diberitakan Forum Keadilan bahwa Kepala Staf Presiden, Teten Masduki yang juga dikenal sebagai penggiat anti korupsi ternyata tak mengikuti jejak bosnya Presiden Joko Widodo. Komunitas Anti Korupsi di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara pun mempertanyakan soal pemberian hadiah dari Bupati Malinau Yansen Tipa Padan kepada Teten.
 
Ketua Komunitas Anti Korupsi Malinau, Martinus mengungkapkan, foto-foto pertemuan Bupati Yansen dengan Kepala Staf Presiden Teten menandakan adanya pemberian hadiah pada pertemuan 11 Februari 2016 lalu. Ia menyebut, Bupati Yansen sendiri yang mengunggah pada media facebook-nya pada tanggal 12 Februari 2016.
 
Dalam foto tersebut, rombongan Bupati Yansen diterima Teten diruangannya. Pada meja ada benda panjang yang dibungkus, sementara di bawah meja ada kardus. 
 
“Kalau di atas meja itu sepertinya parang. Nah yang di bawah meja ini, orang tidak tahu. Bisa jadi itu uang, karena sekarang banyak orang melakukan transaksi dengan uang cash. Rakyat Malinau banyak yang mempertanyakan,” katanya.
 
Ia merasa hingga saat ini belum ada informasi kalau Teten mengembalikan barang pembelian atau gratifikasi dari Bupati Yansen. 
 
“Seharusnya seperti Presiden Joko Widodo lalu, ketika dikasih gitar oleh grup Metalica kemudian dikembalikan kepada KPK karena takut dianggap sebagai gratifikasi. Ini belum dilakukan oleh Pak Teten. Sayang sekali,” ungkapnya.
 
Martinus juga merasa Bupati Yansen terindikasi korupsi pada pembangunan 12 ruas jalan di pedalaman dan perbatasan di Kabupaten Malinau pada pemerintahannya lalu. Dimana, pada 2012, Bupati Yansen mengajukan permohonan ijin pakai kawasan hutan kepada Menteri Kehutanan. 
 
“Belum dijawab oleh menteri, proyeknya sudah dijalankan, padahal penebangan hutan ini tak punya ijin AMDAL. Ijin prinsip baru dikeluarkan Menteri Kehutanan saat itu Zulkifli Hasan pada 14 Agustus 2014. Artinya ada pelanggaran,” tunjuknya.
 
Ia mengungkapkan, kegiatan tersebut illegal lantaran melanggar UU Nomor 41 Tahun 1999, UU Nomor 18 Tahun 2013, dan PP Nomor 27 Tahun 2012. Martinus menduga kerugiannya mencapai sekitar Rp 13 tiliun. 
 
“Hutan yang dibuka, pohon yang ditebang itu juga tidak jelas kemana kayu-kayunya. Lelang juga dibuat tidak terbuka. Apalagi pertemuan dengan Pak Teten itu ada Kilit Laing, sebagai pengusaha atau kontraktor PT Karya Jaya Indah sebagai salah satu yang memenangi pembangunan 12 ruas jalan tersebut,” imbuhnya.
 
Dugaan korupsi makin menguat lantaran di antara 12 ruas jalan itu pembangunannya ternyata pada jalan yang sudah dibangun oleh perusahaan pemilik HPH.
 
“Jadi jalannya sudah ada sejak dulu. Ini kecurangannya. Tapi di Malinau ini aparat penegak hukum takluk sama Bupati Yansen,” celetuknya lagi.
 
Fenry Litun, Ketua Umum FKMM (Forum Komunikasi Masyrakayat Mentarang) merasa pertemuan Bupati Yansen dengan Teten sebagai Kepala Staf Presiden dengan adanya pemberian hadiah tersebut dirasa menyalahi estetika. 
 
“Tidak etislah. Apalagi, yang menyerahkan itu pengusaha, bukan kepala adat,” terangnya.
 
Mantan Ketua DPD KNPI Malinau itu juga merasa sejak Yansen menjabat sebagai Bupati gaya hidupnya berubah menjadi amat tajir. 
 
“Wah makin kaya. Rumahnya sekarang besar sekali. Di Jakarta mobilnya Aplhard. Tanahnya juga sekarang banyak. Dia (Yansen) menguasai birokrat di Malinau. Karenanya waktu syukuran penetapan Yansen sebagai bupati kedua kali, pak Hayono Umar (mantan pimpinan KPK) yang menyebut di Malinau tidak ada korupsi, saat itu warga yang diminta tepuk tangan malah sedikit yang melakukannya. Rakyat sudah menduga kalau Bupati Yansen terindikasi melakukan korupsi,” pungkasnya. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru